Balangan – Menekan angka terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Kapolsek Batumandi Iptu Supangat mengelar Forum Grup Discussion (FGD) di Kantor Desa Mantimin Kec. Batumandi Kab. Balangan, Rabu (25/09) pukul 10.20 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Batumandi, Kepala Desa se kecamatan Batumandi, Koramil Batumandi diwakili, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat sekecamatan Batumandi
Disampaikan Kapolsek Batumandi dalam kegiatan tersebut bahwa, acara Sosialisasi ini bertujuan agar kedepannya dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik antara Kepolisian, Pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan pencegahan kebakaran hutan dan lahan khususnya di kecamatan Batumandi.
Berdasarkan data beberapa tahun terakhir di sejumlah Desa di Kec. Batumandi Kab. Balangan merupakan salah satu daerah yang mengalami bencana karhutla pada setiap musim kemarau. Daerah (Lahan Gambut) tersebut akan menjadi perhatian utama dalam pencegahan bencana karhutla / kabut asap.
“Mencegah terjadinya Karhutla salahsatu caranya adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta akibat yang ditimbulkan bagi masyarakat di kecamatan Batumandi,” ungkapnya.
Diharapkan Iptu Supangat, kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi titik awal terjalinnya kerjasama yang baik dalam tanggulangi Karhutla.
“selain itu, imbauan akan terus diberikan Polsek Batumandi melalui personelnya dalam setiap kegiatan patroli kepada warga dilarang membuka lahan / land clearing dengan cara membakar,” tambahnya.
Dijelaskan juga di hadapan sekitar 50 orang peserta yang hadir, terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan pasal berlapis, diantaranya Undang – undang No. 19 Tahun 2004 tentang kehutanan pasal 50 huruf d, Undang – undang No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pasal 108, Undang – undang No. 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, Pasal 108 dan KUHP Pasal 187.
Kegiatan Forum Grup Discussion yang berlangsung hingga pukul 12.00 Wita tersebut berlangsung dengan interaksi dan respon yang cukup baik oleh warga.
Mengakhiri kegiatan FGD tersebut, Kapolsek Batumandi menekan apabila menemukan titik api dilokasi lahan agar segera melaporkan ke kantor desa setempat, instansi terkait, POLRI maupun TNI untuk dilakukan pemadaman secara bersama – sama.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto