Pelaksanaan kegiatan Pembinaan pelajar dibidang tertib berlalu lintas dilakukan satuan Lalu Lintas usai pelaksanaan upacara bendara di SMPN 4 Paringin, Senin (09/03/2020) pukul 08.00 s/d 09.00 Wita
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Balangan AKP Didik Yudi Prayitno, SH, memimpin kegiatan upacara bendera dan menjelaskan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas harus di jalan raya.
“Kami berikan imbauan cara Aman ke Sekolah, mengajak pelajar untuk bisa berpergian ke sekolah menggunakan sepeda maupun sarana yang telah disediakan oleh pemerintah, agar meminimalisir timbulnya Permasalahan Lalu Lintas yang disebabkan oleh Pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Dihadapan ratusan pelajar SMP 4 Paringin, Kasat Lantas dan kepala sekolah menandatangani MoU antara Sat Lantas Polres Balangan dengan SMPN 4 Paringin yang isinya adalah mewujudkan pelajar Tertib berlalu lintas, bahwa anak dibawah umur atau yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan berkendara ke sekolah.
“Tujuan MoU ini dibuat agar pelajar paham dan mengerti tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini dan mengaplikasikan untuk diri sendiri ataupun kepada orang lain,” terang AKP Didik.
“Semoga dengan terjalinnya kerjasama dengan SMPN 4 Paringin ini, Sinergitas dalam bidang Lalu Lintas terjalin kuat di kabupaten Balangan dan tingkat fatalitas kecelakan menurun,” tutupnya saat dikonfirmasi Humas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto