Kejari Balangan MoU dengan Para Kades se Kecamatan Juai, Tujuannya Ini

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Kejaksaan Negeri Balangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Para Kepala Desa se-Kecamatan Juai, kemarin Rabu (7/2/2018)

Bertempat di Aula Kecamatan Juai, MoU ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balangan, Kepala Dinas PMD, Kapolsek Juai, Danramil Juai.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Tommy Kristanto SH M Hum, Kamis (8/2/2018) mengatakan, maksud kegiatan ini adalah karena Kejaksaan juga memiliki peranan dalam mewujudkan pembangunan di desa.

“Dan Desa se-Kecamatan Juai adalah desa yang dipilih sebagai percontohan untuk pembinaan agar sejalan dengan program pemerintah pusat,” ujarnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Balangan Januar Hapriansyah menambahkan, adanya MoU ini mendapat respon yang positif dari para kepala desa Se-Kecamatan Juai.

“Tujuanya agar mereka dapat dibimbing dan dikawal dalam penggunanaan dana desa, dan program-program lainnya seperti perencanaannya, penatausahaannya, pelaporannya dan pertanggung jawabannya,” katanya.

Kapolsek Juai Iptu M. Naf’an, S.H, mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK membenarkan kegiatan tersebut.

“Kepolisian dalam hal ini merupakan fungsi pengawasan terkait penggunaan dana desa sehingga mampu tersalurkan dengan baik di lapangan, Pungkasnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar