Ketua Tim Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengapresiasi kinerja Polda Kalsel atas keberhasilan membongkar sebanyak 7.320.000 butir pil carnophen/zenith senilai Rp 10.614.000.000.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Kalsel atas keberhasilannya menangkap pengedar narkoba serta merampas barang bukti jutaan pil ilegal. Selain itu, progress penegakan hukumnya di Kalsel sudah semakin terlihat. Tinggal kini semua elemen masyarakat Kalsel harus membantu bersama-sama. Persoalan narkoba tanggung jawab kita bersama, bukan hanya dibebaankan kepada Polri dan BNN. Tapi pemda juga aktif, masyarakat serta semua elemen,” ujarnya, usai acara Kunker Komisi III DPR RI di Aula Mathilda Bhayangkari, Selasa (31/10/2017).
Desmond J Mahesa mengungkapkan, kunker spesifik pada reses DPR RI bulan Oktober 2017 ke Mapolda Kalsel dan Lapas Teluk Dalam difokuskan menggali informasi soal semakin maraknya kasus peredaran narkoba dan penangkapan narkoba di Kalsel dalam kurun waktu satu tahun ini.
“Kami dari Komisi III DPRD Kalsel hanya ingin mengetahui progress report penanganan dan pencegahan narkoba di Kalsel, karena memang dalam beberapa pemberitaan di media cetak dan elektronika persoalan narkoba di Kalsel seolah tanpa henti,” katanya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, begitu banyak yang ditangkap begitu juga banyak yang mengedarkan. “Kami sebagai orang putra daerah Kalsel merasa begitu kaget. Bahkan ketika mengunjungi Lapas Teluk Dalam penghuninya hampir 70 persen mayoritas terjerat kasus narkoba,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI, lanjut Desmond, hanya ingin mengetahui langkah-langkah yang sudah diambil Polda Kalsel dengan BNNP Kalsel dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba di Bumi Lambung Mangkurat dalam setahun terakhir ini.
Kunjungan kerja komisi yang membidangi hukum, ham dan keamanan itu disambut oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, S.I.K. M.H., didampingi Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan dan para Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Tidak hanya dari pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Polda Kalimantan Selatan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 (Bidang Hukum, HAM dan Keamanan) ini turut hadir juga Kepala BNNP Kalsel Drs Marsauli Siregar, SH, beserta Jajarannya.
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI ini guna melihat dari dekat penanganan kasus-kasus yang ditangani oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta BNNP, khususnya kasus narkoba yang saat ini semakin marak peredaran dan penggunaannya.
Terlebih di Kalimantan Selatan, baik pihak Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNP khususnya Polda Kalimantan Selatan saat ini semakain intens dan gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba serta menindak tegas pelaku pengedaran narkoba maupun obat-obatan terlarang daftar G seperti carnophen/zenith dan PCC.
Komisi III DPR-RI tiba di Polda Kalimantan Selatan pukul 14.00 wita, mereka yang ada dalam rombongan yakni H. Desmond Junaidi Mahesa. S.H., M.H., Drs. H. Bambang Heri Purnama, S.T. M.H., Drs. H. Hasrul Azwar, MM, H. TB. Soenmandjaja, Drs. Wenny Warouw, H. Aboe Bakar Al-Habsyi, SE., Ir. H. Tifatul Sembiring, H. Abdul W Dalimunte S.H., Masinton Pasaribuan, S.H., Drs. Ahmad Basarah, M.H.
penulis : Anang
editor : Hamsan
publish : Yudha