tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Mulai besok pagi anggota Polres Balangan melaksanakan Apel Operasi Keselamatan Intan 2019 yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dimana pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2019 dimulai dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan 12 Mei 2019 mendatang, Minggu (28/04/2019).
Dari petugas Satuan Lalu Lintas Polres Balangan mengingatkan kepada pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat kendaraan bermotornya sehingga untuk mempermudah petugas yang berada dilapangan mengecek surat kendaraan bermotor.
Operasi Keselamatan Intan 2019 ini mengedepankan tindakan preventif atau teguran kepada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas namun apabila nantinya ada pengguna kendaraan bermotor yang terbukti melanggar pelanggaran berat akan diberikan sangsi tilang.
Ditemui di ruangan, Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Lantas Polres Balangan AKP R. Sudarto, SH, menjelaskan, mulai Senin tanggal 29 April 2019 sampai tanggal 12 Mei 2019 Operasi Keselamatan Intan 2019 ini dilaksanakan.
“Bagi Pengguna kendaraan bermotor, lengkapi surat – surat kendaraan bermotornya, kelengkapan kendaraan bermotor dan tentunya mematuhi peraturan berlalu lintas,” Tandasnya.