Polres Balangan – Laporan warga desa Bihara kecamatan Awayan pada Minggu (22/7) terkait adanya warga yang membuat keributan langsung disikapi oleh petugas Polsek Awayan.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 wita yang dilakukan oleh AM (27), dia mengamuk menggunakan 1 (Satu) Bilah senjata tajam jenis pisau sangkur di Desa Bihara Hilir Rt. 02 Kec. Awayan Kab. Balangan di rumah M. Taufik.
Sesampainya dilokasi, petugas berhasil melumpuhkan terlapor dan mengamankan barang bukti 1 (Satu) Bilah senjata tajam jenis pisau sangkur panjang 29 cm dengan kumpang plastik warna hitam serta 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam.
Saat dihubungi Humas Polres Balangan, Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistiyo membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, AM dilaporkan warga telah melakukan keributan di rumah warga dan sudah kita amankan, dan saat ini sudah menjalani proses penyidikan,” terangnya.
“Kejadian ngamuknya AM ini tidak hanya kali ini saja, sebelumnya juga pernah mengamuk di Kantor Satpol PP dan rumah M. Taufik, namun bisa sabar kendalikan / sadarkan oleh warga,” tambah Kapolsek.
Dari hasil interogasi awal, pelaku AM ini mengaku hanya kelelahan karena sering begadang, saat mengamuk dia mengaku tidak sadar.
“Saat mengamuk, AM mengaku tidak sadar, untuk AM kita kenakan pasal UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” tutup Kapolsek.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha