Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menangkap pecatan polisi dari satuannya Polda Kalsel karena kedapatan memiliki sabu-sabu.
“Memang benar pelaku pecatan polisi dan dia kami tangkap karena memiliki sabu-sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Sumardi di Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan, pelaku yang merupakan pecatan polisi ditangkap saat berada di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sapta Marga Gang Bakti Swadaya Guntung Payung Banjarbaru.
Dalam rumah pelaku, yang saat itu dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 16 paket.
Terus dikatakannya, 16 paket sabu-sabu yang ditemukan itu diselipkan pelaku di sofa tempat duduk, sehingga polisi agak sulit menemukan.
Pria yang dipecat pada 2006 itu diketahui bernama Heru Mulyono dan ditangkap Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, pada Sabtu (23/1) di kediamannya sendiri.
“Heru bukan baru sekali berurusan dengan kasus Narkoba, berdasarkan data yang ada dia sudah empat kali terlibat kasus barang laknat ini,” tutur Kasat Narkoba.
Sumardi terus mengatakan, pelaku Heru ditangkap bersama seorang rekannya bernama Junaidi (45) serta barang bukti sebanyak 16 paket sabu dengan berat total 2,31 gram dari kedua pelaku tersebut.
ant/ang/tribrata