Pemilik Ratusan Miras Diciduk Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Operasi Kewilayahan Sikat Intan 2018 yang dilaksanakan oleh Polres Balangan dengan mengedepankan fungsi Satuan Sabhara berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis tuak.

Giat yang dilaksanakan pada hari Kamis (12/4/2018) sekitar 00.30 wita ini berhasil mengamankan tiga pemilik miras dengan berbagai jumlah takaran.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Sabhara AKP Tukiman, S.H, Kamis (12/4/2018) mengatakan, pemilik pertama yang diamankan adalah HH (29) warga jalan Gunung Pandau RT 09 Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin.

“Disini kami berhasil mengamankan barang bukti 62 liter tuak,” ujarnya.

Kemudian di tempat yang sama juga mengamankan, AJ (33) dengan menyimpan barang bukti 40 liter tuak.

Lebih lanjut, giat merambah ke Jalan Garuda Muharam, tepatnya di Haur Batu kelurahan Paringin Kota Kecamatan Paringin, dilokasi ini polisi berhasil mengamankan SU (33).

“Total barang bukti yang diamankan 260 liter tuak, pemilik tuak akan dikenakan tipiring, giat ini akan kami gencarkan, dan berharap tidak ada lagi keberadaannya,” pungkasnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar