Pemotongan Pita Tandai Peresmian Pasar Budaya Racah Mampulang di Desa Balida

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Sejak Selasa (21/01) pagi tepatnya pukul 09.00 Wita terlihat antusiasme dari masyarakat Balangan yang datang dan memadati kegiatan Pembukaan Perdana Pasar Budaya “Racah Mampulang” di Desa Balida.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Balangan Drs. Ansharuddin, M.Si, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.iK, MM, Ketua DPRD Kab. Balangan Ahsani Fauzan, SE, Danramil Paringin Kapten Inf. Rusdi Kusnarso, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Balangan Dwi Novantoro, SH, MH, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Balangan H. Rody Rahmady Noor, S.Sos, MM, Kasat Pol PP Kab. Balangan Rachmadi Y, Camat Paringin Hadi S, External Relations Division Head PT. Adaro lndonesia Rizki Dartaman dan tamu undangan lainnya yang berjumlah sebanyak 150 orang.

Rangkaian kegiatan diawali oleh sambutan Bupati Balangan yang menyampaikan bahwa kegiatan Pasar Budaya di Desa Balida ini akan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah baik fasilitas maupun anggaran dalam pelaksanaan Pasar Budaya, “diharapkan dengan adanya Pasar Budaya tersebut dapat meningkatkan Bidang Pariwisata yang ada di Kab. Balangan agar bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya”, jelasnya.

Bupati Balangan kemudian membuka secara simbolis Pasar Budaya Racah Mampulang dengan melakukan penabuhan gong dan pemotongan pita yang didampingi oleh unsur Forkopimda serta Perusahaan, setelahnya Bupati Balangan melanjutkan kunjungan ke stand – stand yang ada di pasar budaya tersebut.

Di sela – sela kunjungan Bupati dan Forkopimda ke stand – stand yang ada, sanggar seni bentukan Desa Balida turut mementaskan beberapa Kesenian Daerah untuk menghibur masyarakat dan tamu undangan yang hadir di acara pembukaan pasar budaya.

Setelah puas berkeliling para unsur Forkopimda dan perwakilan Perusahaan duduk bersama di salah satu spot meja yang sudah disiapkan oleh pihak panitia guna mencicipi beberapa varietas asli (buah – buahan lokal) dari Kab. Balangan.

Dalam proses belanja di Pasar Budaya tersebut tidak menggunakan uang sebagai alat pembayaran dalam belanja melainkan uang yang ditukarkan dengan koin berupa kayu sebagai alat pembayaran dalam berbelanja di Pasar Budaya tersebut, dan para pengunjung maupun penjual dilarang untuk menggunakan / membawa plastik kedalam lokasi pasar.

Direncanakan kegiatan Pasar Budaya sendiri akan dilaksanakan setiap 2 (dua) minggu sekali dan akan menjadi agenda rutin kedepannya.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.iK, MM di penghujung acara meminta kepada pihak panitia dan Pejabat Desa untuk selalu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian serta TNI khususnya Polsek dan Koramil untuk kegiatan pengamanannya, “saya sangat mengapresiasi terhadap pemikiran – pemikiran inovatif yang diaplikasikan oleh warga setempat dalam bentuk Pasar Budaya seperti ini, maka dari itu untuk mengimbangi  buah pemikirian masyarakat yang ingin melestarikan kebudayaan lewat pelaksanaan pasar rutin tersebut, juga harus dilaksanakan pengamanan oleh pihak Kepolisian, TNI dan dibantu warga setempat untuk menghindari terjadinya pencurian, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan hal – hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat yang datang untuk berbelanja atau sekedar berekreasi kesana”, pesan Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar