Pemuda Halong Bawa Lari Handphone Milik Kawannya Sendiri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Entah apa yang terbersit dalam pikiran pemuda yang satu ini, dirinya tega mencuri Handphone milik tetangga sekaligus kawannya sendiri, pada Selasa (07/01) dini hari di Desa Binjai Punggal Kec. Halong.

Kejadian bermula saat korban atas nama Wanda Lestari  pergi ke kamarnya untuk beranjak tidur dan meletakkan Handphone merk OPPO F7 miliknya diatas kasur, kemudian sekitar pukul 04.30 Wita pada saat korban terbangun dirinya mendapati bahwa Handphone miliknya sudah tidak ada lagi ditempat terakhir dia meletakkannya.

Kemudian korban menyampaikan ke orang tuanya bahwa Handphone miliknya hilang, korban bersama orang tuanya lalu melakukan pencarian disekitar rumah dan dikamar tempat tidur korban.

Pada saat melakukan pencarian tersebutlah korban bersama orang tuanya mendapati ada bekas telapak kaki di samping jendela kamar yang mana pada saat itu jendela tersebut tidak dalam keadaan terkunci, korban pun beberapa hari kemudian datang ke Polsek Halong guna melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan tersebut Polsek Halong langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi atas kejadian pencurian tersebut, kemudian pada hari Rabu (22/01) pukul 23.00 Wita Kapolsek Halong beserta Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Halong melakukan penangkapan terhadap Pelaku pencurian berinisial MY di Lapangan Sepak Bola Desa Halong Rt. 03 Kec. Halong.

Pada saat dilakukan penangkapan Anggota berhasil mengamankan satu buah Handphone merk OPPO F7 dan setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa Handpone tersebut merupakan hasil pencurian yang terjadi pada Selasa (07/01) pukul 04.00 Wita di Desa Binjai Punggal Rt. 02 Kec. Halong.

Kapolsek Halong Iptu Krismianto menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah berkat soliditas dan kerja keras dari Personel sehingga Polsek Halong sukses membekuk pelaku pencurian tersebut, “saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat sesegeranya melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” tutur Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar