Penyaluran Dana Desa harus Mengedepankan Skala Perioritas

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Kembali Pemerintah desa Juai gelar rapat membahas penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa) tambahan tahun 2017 di Kantor Desa Juai Rt. 4 Kec. Juai, Rabu tanggal 13 Desember 2017 pukul 13.40 Wita.

Rapat desa Juai dipimpin oleh Kades Juai A. Suwandi serta dihadiri oleh Kapolsek Juai yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Juai, Danramil Juai diwakili oleh Babinsa Desa Juai, Peserta rapat anggota BPD, Aparat Desa, Ketua Rt, Tim TPK, Karang Taruna dan PKK Desa Juai.

Rapat desa Juai membahas penggunaan ADD tahun 2017 yang didapat sebesar Rp. 92 juta mendapatkan tambahan dana sebesar 63 juta, dimana akan dialokasikan untuk pembangunan sarana umum desa.

Dalam Kesempatan tersebut, Kapolsek Juai melalui Kanit Binmas Bripka Lutfi SA. menjelaskan bahwa Polri saat ini mendapatkan tugas untuk mengawasi dan mengawal Dana Desa berdasarkan MoU Kapolri, Kemendagri dan Kemendes. Tugas pengawasan dana desa bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian semata melainkan juga kewajiban dari seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana tersebut.

“Penyaluran dana desa agar tetap mengedepankan skala prioritas dan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Hasil yang dicapai dalam rapat tersebut, untuk tambahan anggaran dana desa yang di dapat sebesar Rp. 63 juta akan digunakan untuk Operasional Posyandu Lansia, Pembangunan JUT Rt. 4, Pengadaan gumbaan listrik 4 buah, Seragam PKK, Peralatan Habsy dan Pemasangan KWH Gedung Olahraga.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Juai Iptu M. Naf’an SH, membenarkan adanya rapat desa tersebut.

“Tetap menjaga komunikasi yang baik antara Kades, BPD dan kepolisian demi kelancaran pembangunan desa dan tidak ada penyalahgunaan anggaran,”  pungkas Iptu M. Naf’an, SH, saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar