tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, hari ini ada dua PPK yang mulai menggeser surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 antara lain PPK Tebing Tinggi dan PPK Juai Kabupaten Balangan menuju ke gudang logistik milik KPU Balangan, Senin (22/04/2019).
Pergeseran surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dari PPK menuju ke gudang logistik milik KPU Balangan dikawal oleh Satuan Lalu Lintas Polres Balangan, Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistyo dan Kapolsek Juai Iptu Agus Sutrisno beserta anggotanya, Camat Tebing Tinggi dan Perwakilan dari Kecamatan Juai, Anggota Bhabinsa Awayan dan Juai, Anggota PPK Tebing Tinggi dan Juai, Perwakilan Panwascam Tebing Tinggi serta Juai untuk menjaga mengawal surat suara apabila ada gangguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga surat suara sampai ke gudang logistik milik KPU Balangan.
Demi kelancaran dan keamanan jalannya surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuju ke gudang logistik milik KPU Balangan, Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK mengatakan bahwa dalam pergeseran surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dari PPK menuju ke gudang logistik perlu dilakukan pengawalan dari anggota Polres Balangan maupun dari anggota Polsek jajaran beserta Bhabinsa yang melaksanakan pergeseran surat suara ke gudang logistik milik KPU Balangan, Ucap Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK.