Disiplinkan masyarakat Kab. Balangan untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, Polres Balangan bersama-sama dengan Kodim 1001 Amuntai-Balangan dan Satpol PP Kab. Balangan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Rabu (16/9/2020) pukul 09.00 Wita waktu setempat.
Pelaksanaan kali ini difokuskan di sekitaran Pos Lantas dan Tugu Kec. Paringin, sebelum memulai pendisiplinan Petugas gabungan sebanyak 30 orang terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Kantor Bupati Balangan.
Kasubbagkum Bag Sumda Polres Balangan AKP Faddilah, S.H yang memimpin kegiatan pada hari ini menjelaskan jika operasi yustisi pendisplinan protokol kesehatan ini adalah demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Balangan.
“Kegiatan tetap mengedepankan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pion terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah khususnya Perbup Balangan Nomor 58 Tahun 2020 ini, tujuannya jelas yaitu demi melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19” ungkapnya.
Masih kami temukan beberapa orang masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dalam pendisiplinan hari ini, kedepannya diharapkan agar masyarakat lebih peduli dan taat terhadap protokol kesehatan, jangan lupa untuk menerapkan 3M+1T yaitu mencuci tangan, menjag jarak, menggunakan masker dan tidak berada di kerumunan, tutup AKP Faddilah.
Terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran tertulis dan sanksi sosial oleh Petugas untuk membersihkan lingkungan umum sesuai dengan Perbup Nomor 58 tahun 2020.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto