Polantas Polres Hulu Sungai Utara yang bernama Bripda Tri Puguh Rianto Mulyono yang sering di panggil Bripda Puguh melaksanakan penyuluhan kepada pedagang kaki lima di kawasan Jln. Basuki Rahmad Kecamatan Amuntai Tengah Pada hari Kamis Tanggal 14 September 2017.
Personil lalu lintas Polres Kab. HSU memberikan pembinaan agar para p edagang Kaki Lima (PKL) dapat berjualan dengan baik serta tidak menggunakan trotoar untuk berjualan sehingga tidak akan mengganggu para pejalan kaki maupun pengguna sepeda motor yang melintas
Ungkap Bripda Puguh personil kepolisian satuan lalu lintas polres kab. HSU Dengan adanya pembinaan ini membuat para Pedagang Kaki Lima (PKL) lebih tertib dalam berjualan serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya walaupun di kawasan itu sudah ter tata tertib secara rapih. tapi tetap saja sat lantas Polres Kab. HSU dalam upaya pembinaan menghimbau kepada pedagang kaki lima agar tidak berjualan di tengah-tengah jalan sehingga dapat menyebabkan kemacetan dan gangguan keamanan keselamatan tertib berlalu lintas hal ini juga dapat mengancam keselamatan pribadi maupun keselamatan orang lain.
Direktur Lalu lintas Polda kalimantan selatan KOMBES POL E Zulpan S.IK M.SI Melalui Kasat Lantas Polres Kab. HSU AKP Dana Setyana menjelaskan bahwa pentingnya kegiatan ini di laksanakan setiap hari agar dapat mengingatkan masyarakat yang berjualan mematuhi peraturan daerah maupun memahami tata tertib lalu lintas.