
Kapolda Kalsel Brigjend Pol Drs Agung Budi Maryoto M.Si memeriksa narkoba jenis sabu sitaan Polda Kalsel.
Polda Kalimantan Selatan menyita 6,23 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia dan menangkap satu tersangka.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin, Selasa, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan polisi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel pada Minggu (23/8) sekitar pukul 21.00 WITA di Kandangan, “Satu orang tersangka diamankan berinisial (CN), karena dia tertangkap tangan membawa bundelan berisi sabu-sabu,” ujarnya di dampingi Kepala BNNP Richard MN dan Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Joko.
Menurut dia, sebanyak 6,23 kilogram sabu-sabu itu dibagi menjadi empat bundelan dan dimuat di dalam tas. Distribusi barang terlarang ini sudah terdeteksi petugas sejak mau masuk ke Kalimantan di perbatasan Malaysia.
Menurut Agung, pengiriman narkoba ini dilakukan tersangka melalui jalur darat, yakni, dari Kalimantan Utara ke Kalimantan Timur, lalu ke Kalimantan Selatan.
“Tersangka membawa barang bukti ini diketahui berganti-ganti mobil, dan terakhir saat masuk perbatasan Kalsel di daerah Tanjung, menumpang mobil travel,” ucapnya.
Karena tidak ingin buruan lepas, ujar dia, Polda Kalsel dan BNNP mencegat dan menangkap pelaku di daerah Kandangan.
“Pengembangan kasus ini terus kita lakukan, data sementara barang ini mau dimasukkan ke Banjarmasin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel Richard MN menyatakan, masuknya narkoba ke daerah ini kebanyakan berasal dari Malaysia, dan jumlahnya sangat besar.
“Jadi kita jangan sampai berbangga sudah bisa menggagalkan narkoba seberat 6,23 kilogram ini, sebab hanya sebagian kecil saja hal tersebut,” tuturnya.
Sebab, ungkap dia, dari data yang pihaknya miliki saat ini di Kalsel penyalahgunaan narkoba lebih 57 ribu jiwa, dan sekitar 27 ribu jiwa pemakai teratur.
“Bayangkan saja kalau setiap pemakai teratur ini menggunakan narkoba hanya sekitar 2 gram saja seminggunya, berarti setiap bulannya 54 kilogram, kalau setahunnya berarti sekitar 500 kilogram, betapa tidak seriusnya bahaya narkoba di daerah kita,” ujarnya.
Dia berharap, semua elemen masyarakat dapat memerangi narkoba agar pemberantasannya bisa dilakukan maksimal, dan bisa menyelamatkan anak bangsa. Sebab ini menjadi tanggungjawab bersama.
humastribratanews