Polda Kalsel Ungkap Kasus Jaringan Sabu Medan, KS Masuk DPO Petugas

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar
sabu-kalsel

tersangka jaringan sabu dari Medan

Petugas jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan terus mengembangkan penangkapan tiga pelaku sabu jaringan Medan yang ditangkap di Jalan Gerilya Komplek Mahatama Regen 1 Rw24 Rw02, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.

Saat ini bahkan petugas terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.
Kasubdit 1 Ditnarkoba AKBP Rahmat Budi, Jumat (29/1/2016), membenarkan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap satu tersangka berinisial KS (37) yang berhasil kabur saat penggerebekan.

Saat ini KS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Direktur Narkoba Kombes Joko Purwanto melalui Kasat 1 AKBP Rahmat Budi SIK didampingi Kompol Hadi Supriyanto mengatakan menangkap tiga tersangka.

“Kita lidik di lapangan cukup lama hingga mendapatkan informasi ada barang jumlah banyak di lokasi. Kita langsung melakukan penggrebekan sekitar pukul 00.15 Wita,” tuturnya.

Saat penggerebekan itulah dua tersangka loncat ke bawah rumah dan satu kabur ke rawa-rawa belakang rumah.
Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan RS alias Iwan (24), Az alias Pakcik (50), IS alias Iwan (38) Dari penangkapan ini petugas menyita 94,45 gram sabu.

bp/ang/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar