Polisi Balangan dan Satuan Samping Razia Apotik dan Toko Obat

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Mencegah penyalahgunaan Narkoba dan obat daftar G terus digiatkan oleh satuan Resnarkoba Polres Balangan, Rabu (15/11).

Kali ini, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Suherman menyasar dinas kesehatan untuk melakukan rapat koordinasi tentang Pengawasan dan peredaran obat terlarang / daftar G di Aula Dinas Kesehatan Kabuapaten Balangan.

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Kasat Narkoba Polres Balangan, Kasi Pencegahan BNNK Balangan, Sat Pol PP kab. Balangan dan dari Dinas Kesehatan Balangan itu sendiri.

Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain untuk meningkatkan pengawasan dan peredaran obat ilegal seperti Zenith / Carnophen yang ijin edarnya telah ditarik serta obat obatan terlarang lainnya.

Tidak sampai disitu, rampung pelaksanaan rapat koordinasi, Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan ke Lapangan dengan sasaran Apotek dan toko obat di kabupaten Balangan.

Sebanyak 5 buah toko maupun apotik dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan ini dan dari ke lima nya tidak ditemukan obat obatan terlarang/Ilegal. Meskipun demikian kepada para pemilik tetap diberikan penyuluhan agar tidak coba coba mengedarkan atau menjual obat obatan terlarang seperti Zenith / Carnophen .

“Kegiatan seperti ini akan dilakukan setiap sebulan sekali guna mencegah beredarnya obat obatan ilegal di wilayah kab.Balangan dan masih ada beberapa toko obat yang belum dilakukan pengecekan sehubungan tutup,” terang Iptu Suherman.

Tuntas acara pemeriksaan di lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi untuk memberikan gambaran tindakan yang akan diambil pada pengecekan apotik maupun tokok obat selanjutnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar