Polisi Balangan Jaring 35 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Zebra Intan 2017

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Dihari perdana operasi Zebra Intan 2017, Personel langsung melaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Balangan dengan penindakan secara Stasioner Jalan raya A.Yani Balangan, Rabu (01/11) pukul 11 .00 Wita.

Dalam penindakan secara Stasioner tersebut, Sat Lantas Polres Balangan menggunakan E- Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Sebanyak 35 pelanggar terjaring dalam operasi Zebra Intan dengan rincian pelanggar roda 2 sebanyak 28 perkara, roda 4 sebanyak 6 perkara dan roda 6 sebanyak 1 perkara.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Lantas AKP R. Sudarto, S.H.  mengungkapkan, “Dihari pertama ini, satuan lalu lintas Polres Balangan berhasil menjaring sebanyak 35 pelanggar dan semuanya diberikan sangsi Tilang dengan melalui E-tilang, ” terangnya.

“Dengan penindakan yang telah dilakukan Polres Balangan serta imbauan yang terus digaungkan personel lalu lintas dapat menekan pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat Balangan” tambahnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish :Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar