Polisi Balangan Tingkatkan Pengawalan Dana Desa di Lampihong

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Bhabinkamtibmas Polsek Lampihong Bripka Eddy Sofyan, terus meningkatkan pengawasan dana desa dengan menghadiri rapat  membahas anggaran APBDES perubahan tahun 2017 desa Tanah habang kanan yang bertempat di kantor balai desa, Senin tanggal 04 Desember 2017 pukul 13.30 Wita.

Rapat dipimpin oleh Kades Tanah habang kanan Nafhan serta dihadiri oleh Kapolsek Lampihong yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lampihong. Peserta rapat anggota BPD, Aparat Desa, Ketua Rt, Tim TPK, Karang Taruna dan PKK Desa Tanah habang kanan kec.Lampihong

Kepala desa Nafhan dalam rapat desa membahas anggaran APBDES perubahan 2017 membuka rapat dengan menyebutkan bahwa sisa silpa dana desa Rp 89.409.186,- serta penggunaan ADD tambahan 2017 sebesar Rp. 96.901.000,- .

Sesuai hasil rapat, dana akan di pergunakan untuk pembangunan fasilitas umum diantaranya adalah Rehab gudang di rt 02, Titian kayu ke sawah / baruh di tiga lokasi, Pembangunan WC umum, Bumdes ( pemberdayaan masyarakat dan bambu warga / produksi tusuk sate dan tusuk gigi ), Mesin pemotong kayu, Pondasi batas tanah desa, Rehab gudang di rt 01.

“Dana yang masih ada di desa akan dipergunakan untuk pembangunan beberapa fasilitas umum namun dana Kegiatan tahap 2 belum turun,” terang Nafhan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lampihong yang mewakili Bripka Eddy Sofyan memberikan imbauan kepada seluruh peserta rapat yang hadir bahwa Polri mengemban fungsi pengawasan dan mengawal dana desa berdasarkan MOU Kapolri dengan Kemendagri dan Kemendes.

“Penyaluran dana desa agar tetap mengedepankan skala prioritas dan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” terang Bripka Eddy Sofyan.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto membenarkan kegiatan tersebut.

“Terpenting dalam penggunaan dana desa adalah dengan menjalin komunikasi yang baik antara Kades dengan BPD dan Polri karena apabila terjadi miskomunikasi maka yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Rapat tersebut berjalan lancar, aman dan kekeluargaan, giat berakhir hingga pukul 15.00 Wita.

Penulis : Achmad Wardana

Editor    : Drs. Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar