Polres Balangan – Menindaklanjuti adanya serahan masayarakat terkait binatang yang dilindungi oleh undang – undang, Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto, Senin 19 Maret 2018 pukul 14.30 Wita menyerahkan 1(satu) ekor binatang yang di lindungi.
Binatang tersebut adalah jenis Owa – Owa (Hylobates muellerii ) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan di Kantor Polsek Lampihong yang diterima oleh Polhut Muda pada Balai Konservasi SDA Kalsel Abdurahman Sidik.
Binatang Owa – owa tersebut sebelumnya adalah milik warga desa Kusambi Hilir Kecamatan Lampihong Pak Mutasi.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto membenarkan penyerahan binatang yang dilindungi tersebut.
“Untuk menjaga spesies binatang langka agar tidak punah, Polsek Lampihong menyerahkan seekor Owa – owa kepada dinas Kehutanan untuk dilakukan perawatan,” terangnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha