Polres Balangan – Patroli pembersihan preman dan premanisme dalam rangka pemeliharaan situasi keamanan yang kondusif, satuan Sabhara Polres Balangan berhasil amankan 11 pemuda yang sedang mabuk akibat menghirup bau Lem, Sabtu Malam (19/5).
Sebelum memergoki sekelompok pemuda yang mabuk, Tim Patroli yang dipimpin Bripka Wahyu Bakti menyasar pedagang pasar malam di Muara Pitap kelurahan Batu Piring, Paringin Selatan, sambil memberikan imbauan pencegahan potensi terjadi gangguan keamanan.
Tidak jauh dari lokasi Pasar malam di Muara Pitap Kelurahan Batu Piring, petugas mendapati 11 orang sedang berkumpul di perkebunan karet dalam kondisi mabuk lem merk fox.
Kesebelas orang tersebut adalah AR (16) warga Sungai Batung, MR (15) warga desa Pudak, MD (16) warga desa Tawahan, DE (18) warga desa Bihara, SM (19) warga desa Gelumbang, FR (17) warga desa Pudak, MA (13) Warga desa Pudak, MN (17) warga desa Bihara Pasar, AA (18) warga desa Tawahan, MS (17) warga desa Tawahan dan MN (22) warga Sungai Batung.
Atas nama MN kedapatan membawa 1 ( satu ) bilah sajam jenis parang dengan kumpang warna coklat dan gagang berwana coklat muda yang terbuat dari kayu dengan panjang keseluruhan kurang lebih 53 cm.
Semuanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Balangan untuk dilakukan pendataan, sedangkan MN yang memiliki Senjata Tajam langsung diserahkan ke fungsi Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Sabhara AKP Tukiman, S.H, mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK mengungkapkan bahwa upaya cipta kondisi aman ini masif dilakukan satuan sabhara setiap harinya.
“Tindakan petugas dengan mengamankan 11 pemuda dalam kondisi mabuk akibat menghirup Lem merk Fox ini merupakan keberhasilan mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan, ” Pungkas AKP Tukiman, S.H.
“Untuk pemuda yang membawa senjata Tajam yaitu MN langsung kita serahkan kepada fungsi Reskrim untuk diperiksa leb, bahkan adaih lanjut,” tutupnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan Minggu (20/5).
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha