Polres Balangan Amankan Jalannya Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon di KPU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Untuk mewujudkan situasi yang kondusif pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Bumi Sanggam, Polres Balangan persisten dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pengamanan pada setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

Hal ini terlihat dari kesiapan para Personil Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Balangan yang mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 di KPU Kab. Balangan, Kamis (24/9).

Esensialnya kegiatan pengundian nomor urut ini juga turut dirasakan oleh perwakilan masing-masing Timses dari kedua Paslon yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut, selain untuk mendampingi Paslonnya, mereka juga hadir untuk mengetahui secara langsung nomor urut yang akan didapatkan oleh Paslonnya dalam Pemilu tahun ini.

Kabag  Ops Polres Balangan AKP Indra Yuana selaku Perwira Pengendali pada giat pengamanan menyatakan jika Rapat Pleno ini sifatnya memang terbuka, namun untuk jumlah Timses maupun simpatisan yang boleh hadir sifatnya terbatas, sehingga tidak terjadi penumpukan massa dan dalam pelaksanaannya pun tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang sudah ada.

“Jangan sampai tahapan yang sudah dijalankan selama ini hingga hari pencoblosan nanti malah menjadi kluster baru penularan Covid-19, maka dari itu kami selaku unsur pengamanan bersama-sama dengan KPU serta Bawaslu Balangan sangat ketat dan intens dalam penerapan Protokol Kesehatan di setiap tahapannya,” tegasnya.

Kabag Ops Polres Balangan menambahkan bahwa dalam pengamanan ini dirinya sudah menempatkan para Personel di titik-titik strategis dengan sistem pengamanan secara terbuka dan tertutup guna menetralisir setiap gangguan yang dapat menghambat jalannya kegiatan, termasuk Personel yang mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Ketua KPU Kab. Balangan dalam Rapat Pleno tersebut turut menyampaikan bahawa teknis pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon hari ini merujuk kepada PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Berdasarkan PKPU itulah kemudian kami melakukan pembatasan untuk orang-orang yang boleh memasuki Aula KPU Kab. Balangan untuk mengikuti Rapat Pleno, diantaranya yaitu para Paslon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, 1 (satu) orang Penghubung dari masing-masing Paslon dan 7 (tujuh) atau 5 (lima) orang anggota KPU,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian deklarasi kampanye damai dan sehat oleh kedua Pasangan Calon. Diakhir pelaksanaan Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M menyerahkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 3 / IX / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kepada para Paslon.

“Semoga Maklumat Kapolri ini dapat menjadi pedoman untuk para Paslon dalam menyelenggarakan setiap kegiatan Pilkada yang sehat, aman, damai dan sejuk dengan selalu mengedepankan Protokol Kesehatan sehingga perhelatan Pilkada ini tidak menjadi kluster baru penularan Covid-19 khususnya di Kab. Balangan,” ucap Kapolres Balangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar