Polres Balangan Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Lampihong

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Satuan Resnarkoba Polres Balangan berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu di kecamatan Lampihong, tepatnya di desa Merah pada Jumat (22/6/2018) pukul 23.00 wita.

Pelaku yang diketahui adalah HH (25) warga desa Jungkal Rt 01 kecamatan Lampihong berhasil dibekuk Polisi tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba AKP Faddilah, S.H, mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, membenarkan penangkapan pengedar sabu oleh personelnya tersebut.

Dijelaskannya, Penangkapan HH ini bermula dari didapatkannya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di desa Mantimin kecamatan Batu mandi Kab.Balangan.

“Menyikapi informasi adanya peredaran Narkoba, petugas langsung melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, dilokasi didapati seorang lelaki yang mencurigakan dan terus diikuti, ” paparnya.

Sampai di desa Batu Merah Kecamatan Lampihong, petugas menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang terbungkus dalam klip plastik kecil, pelaku HH langsung kita amankan ke Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya kepada Humas Polres Balangan, Sabtu (24/6/2018).

Penulis : Achmad wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar