Agenda penyampaian aspirasi masyarakat di Desa Hukai Kec. Juai Kab. Balangan mendapatkan pengamanan dari Polres Balangan, Kamis (05/03/2020) pagi.
Aspirasi disampaikan oleh Adi selaku Anggota Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL) Kab. Balangan terkait permasalahan pengelolaan limbah besi tua PT. Sapta Indra Sejati (SIS).
Kegiatan Unjuk Rasa melibatkan massa ± 50 orang dengan Korlap Rudy Hartono Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL) Kab. Balangan.
Menyikapi kegiatan tersebut, Polres Balangan libatkan 50 personelnya untuk mengawal selama kegiatan sehingga berjalan aman kondusif dibawah kendali Kabag Ops AKP Indra Yuana.
“Dalam Aksi Unras kali ini, semua berjalan lancar, sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum,” ucap AKP Indra Yuana.
Saat kegiatan berlangsung, warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL) Kab. Balangan menyampaikan ketidakpuasan warga lingkungan operasional PT Balangan Coal dengan subcon PT. SIS serta mengharapkan hasil keputusan secara langsung terkait Pengelolaan Limbah Besi Tua.
Selain itu, warga merasa dirugikan karena pegawai / karyawan PT. Sapta Indra Sejati (SIS) kebanyakan berasal dari luar Kec. Juai Kab. Balangan bukan dari warga masyarakat sekitar lokasi pertambangan.
Tuntutan FPPL tersebut langsung ditanggapi oleh Hadi selaku Humas PT. Sapta Indra Sejati (SIS), dijelaskannya bahwa belum ada kesepakatan terkait pengelolaan besi tua, “Kami mengharapkan apabila warga bersedia mau mengambil alih Pengelolaan, maka pihak PT. Sapta Indra Sejati (SIS) akan berterima kasih,” ucapnya.
Menyikapi tuntutan penerimaan pekerja baru, pihaknya, PT. Sapta Indra Sejati (SIS) akan memberikannya karena dihitung dari data manajemen PT. Sapta Indra Sejati (SIS), saat ini untuk pekerja / karyawan dengan persentase 70% orang sekitar lokasi pertambangan dan 30% orang luar Kab. Balangan.
Adanya tatanan organisasi yang dipertimbangkan karena PT. Sapta Indra Sejati (SIS) ikut kontrak kerja di Balangan Coal dengan banyak Desa yang menginginkan hal yang sama juga untuk diayomi seperti yang sekarang dipermasalahkan sehingga memerlukan beberapa waktu untuk hasil keputusan.
Untuk Pengelolaan Besi Tua tersebut tidak ada niat atau tujuan menghalangi masyarakat sehingga PT. Sapta Indra Sejati (SIS) menyerahkan kembali ke warga masyarakat untuk kepengurusan pengelolaan besi tua.
“Namun, apabila nanti ada permasalahan atau tidak sesuai dengan aturan dari Pengelolaan warga masyarakat, maka PT. Sapta Indra Sejati (SIS) akan mengambil alih Pengelolaan Besi Tua tersebut,” tegas Hadi.
Jawaban yang dilontarkan oleh Humas PT. SIS tersebut dapat diterima oleh Forum Pemuda Perduli Lingkungan dan menjamin bahwa hasil pengelolaan besi tua tersebut akan dinikmati masyarakat. selanjutnya pihak FPPL akan melengkapi syarat syarat yang ditentukan untuk dapat mengelola besi tua seperti yang diisyarakat PT. SIS.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto