Polres Balangan Gagalkan Pengiriman Ratusan LPG Bersubsidi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Unit III Tipidter Polres Balangan berhasil ungkap penyalahgunaan distribusi LPG 3Kg oleh oknum masyarakat guna kepentingan pribadi, hal ini diungkap petugas pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira Pukul 02.30 Wita.

Penangkapan dugaan tindak pidana Pengankutan dan niaga Gas LPG 3 Kg subsidi pemerintah yang tidak memiliki izin angkut dan izin niaga dari pihak yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 huruf b dan d UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dilakukan di jalan A.Yani Desa Lasung Batu Kab. Balangan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Iptu fathony Bahrul Arifin, S, iK.

Dua orang pelaku yang diketahui berinisial GY (27) dan H (56) yang keduanya adalah warga  Jalan Gerilya H. Hasan Basri Rt. 06 Birayang HST ini kedapatan petugas sedang membawa ratusan tabung LPG 3 Kg yang akan mereka kirim ke ke Sengayam Kab. Kota Baru, Kalimantan Selatan untuk memperoleh keuntungan.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan dan niaga tabung gas 3 Kg subsidi pemerintah yang melintas di wilayah Kab. Balangan.

Menindak lanjuti informasi tersebut maka satuan Reskrim Polres Balangan melakukan penyelidikan, baru pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira jam 02.30 Wita berhasil diamankan pelaku pengangkutan dan niaga tabung gas 3 Kg atas nama GY dan H yang memiliki hubungan darah yaitu bapak dan anak.

Keduanya digiring ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti berupa tabung gas LPG 3 Kg siap jual sebanyak 200 buah dan 2 buah mobil yang mereka pakai untuk transportasi pengangkutan.

“Dari pengakuan pelaku H, LPG ini didapatkan pelaku dari pangkalan di Barabai dan akan dibawa pelaku untuk dijual kembali ke Sengayam Kab. Kota Baru Kalimantan Selatan untuk memperoleh keuntungan, ” terang Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Iptu Fathony Bahrul Arifin, S.iK membenarkan kegiatan penangkapan penyalahgunaan distribusi LPG tersebut. (Lois Adi)Polres Balangan Gagalkan Pengiriman Ratusan LPG Bersubsidi.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar