tribratanews,kalsel.polri, Polres Balangan – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggota Polri khususnya di Polres Balangan, anggota Polres Balangan nampang antusias mengikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Tim PJU Polres Balangan bertempat di aula Pesat Gatra Polres Balangan, Selasa (02/04/2019).
Sebelum masing-masing Tim PJU Polres Balangan memaparkan tentang Sosialisasi penyuluhan hukum terkait Pemilihan Umum 2019, Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK yang diwakilkan Wakapolres Balangan KOMPOL Reinaldo, S.Kom, M.AP yang didampingi Kabag Sumda KOMPOL Joko Sudarmadi membuka kegiatan Sosialisasi penyuluhan hukum terkait Pemilihan Umum 2019 yang dihadiri oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek jajaran, Para Perwira serta anggota Polres Balangan dan anggota Polsek jajaran.
Dalam sambutan Wakapolres Balangan KOMPOL Reinaldo, S.Kom, M.AP mengatakan bahwa sosialisasi penyuluhan hukum terkait pemilihan umum 2019 sangat penting bagi anggota Polres Balangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Pilpres dan Pileg tahun 2019 yang diselenggarakan tanggal 17 April 2019 mendatang dan juga saya minta kepada seluruh anggota Polres Balangan dan anggota Polsek jajaran agar kita menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Pilpres dan Pileg tahun 2019, Tutur Wakapolres.
Setelah Wakapolres Balangan KOMPOL Reinaldo, S.Kom, M.AP selesai memberikan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Tim PJU Polres Balangan, dalam kesempatan pertama yaitu Kabag Ops Polres Balangan AKP Irwan Kurniadi, S.iK memaparkan tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, kesempatan yang kedua dilanjutkan oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Balangan IPTU Lamris Manurung Tentang Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu, selanjutnya kesempatan yang ketiga oleh Kasat Sabhara Polres Balangan AKP Tukiman, SH, MM yang diwakilkan dari anggota Saat Sabhara Bripka Dino memaparkan tentang Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Masa, pada kesempatan keempat dilanjutkan oleh Kasat Intelkam Polres Balangan AKP Indra Yuana memaparkan Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Polres Balangan Tentang Pengamanan Tahapan Pemilu dan yang terakhir dilanjutkan oleh Kabag Sumda Polres Balangan KOMPOL Joko Sudarmadi memaparkan juga tentang Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 126 / III / OPS.1.1.1 / 2019 Tanggal 18 Maret 2019 Tentang Netralitas Polri dalam Pemilu.