Polres Balangan Monitoring Rapat Paripurna DRPD Balangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Satuan Intelkam Polres Balangan yang dipimpin langsung oeh Kasat Intelkam AKP Sugeng Rianto, S.AP, M.H, melakukan monitoring Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (19/12/2017).

Dalam pembahasan tersebut, DPRD sepakat menetapkan empat rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, Empat raperda itu terdiri atas Raperda perubahan atas Perda No. 10 tahun 2010 tentang RPJP daerah Balangan tahun 2005-2025.

Kemudian Raperda perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2016 tentang RPJM daerah Balangan tahun 2016-2021, Raperda perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2013 tentang Retribusi IMB, dan Raperda perubahan atas Perda No 14 Tahun 2013 tentang ijin pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Syahbirin didampingi dua Wakil Ketua II M Nor Iswan, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Wabup Balangan H Syaifullah, Forkopimda, Kepala SKPD, dan camat.

Syahbirin menjelaskan, raperda ini layak dan memenuhi syarat untuk ditetapkan secara legal formalnya secara muatan redaksionalnya berdasarkan hasil rapat pansus. “Kami setujui bersama dan sah menjadi perda,” ujar Syahbirin.

Sementara, Wabup H Syaifullah menyatakan bahwa empat raperda tersebut merupakan amanah peraturan perundang-undangan. Pihaknya mengapresiasi Dewan yang menyetujui bersama raperda ini untuk komitmen membangun dan menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Balangan secara sinergis antara pemkab Balangan, DPRD, dan partisipasi masyarakat.

Atas jajaran pemerintah kabupaten Balangan, Syaifullah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota dewan yang berkenaan bekerjasama dalam proses penyempurnaan empat raperda ini. “Kami yakin, ini juga bagian dari penyempurnaan pembangunan daerah kita,” ujar Syaifullah.

Syaifullah berharap, keempat raperda dapat segera disetujui Kementerian Dalam Negeri untuk dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan dukungan seluruh pihak. Menurut dia, keberadaan empat perda itu bisa memberi andil yang signifikan dalam upaya mewujudkan Kabupaten Balangan yang maju dan sejahtera melalui pembangunan SDM.

AKP Sugeng Rianto menjelaskan hingga tuntas kegiatan, seluruh rangkaian berlangsung dengan lancar dan kondusif.

“Rapat Paripurna terkait penetapkan empat rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah berjalan lancar dan kondusif,” terangnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar