Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan dan Polsek Paringin menciduk satu orang pria yang terlibat dalam perjudian toto gelap (togel) online di Desa Bungin Rt. 01 Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan, Senin (9/11/2020). Satu orang pria yang terciduk berinisial MF (27). MF sendiri berperan sebagai pengepul para pemasang judi togel.
“Pelaku sendiri memanfaatkan ponsel untuk memasang togel dimana angka-angka togel yang dipasang tersebut adalah titipan dari pembeli,” kata Kapolres Balangan melalui Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Balangan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian Satreskrim Polres Balangan dan Unit Reskrim Polsek Paringin melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Hasilnya ditemukan adanya praktik judi togel di depan bengkel yang berada di Desa Bungin Rt. 01 Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan.
Tim Gabungan yang mendatangi TKP pun langsung mengamankan pelaku yang saat kejadian sedang merekap togel beserta dengan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian jenis togel berupa satu buah Handphone merk Samsung J1 warna biru, satu buah Handphone merk Xiaomi warna silver gold, uang tunai sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) terdiri dari 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) serta 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

“Pelaku ini tidak lain berperan sebagai pengumpul atau pengepul judi togel online yang mana angka togel yang dipasang adalah titipan dari pembeli, selanjutnya angka togel tersebut di tembak ke situs online CIA TOTO dan pelaku mendapatkan keuntungan dari kegiatan judi tersebut sebesar 29 % dari nilai pemasangan pembeli,” ungkap Kapolsek Paringin.
Ipda Eko Budi Mulyono mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Paringin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami semua akan terus berkomitmen dan berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Balangan khususnya Polsek Paringin,” ujar Ipda Eko.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. Kapolsek Paringin mengajak masyarakat agar jangan takut dan ragu melaporkan ke pihak berwajib apabila melihat terjadinya tindak pidana.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
