Polres Balangan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standarisasi Tekhnik Penyitaan dan Tata Cara Pemberkasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Kamis (26/7) di Aula Benteng Tundakan, Setdakab Balangan.
Rakor ini sendiri diikuti oleh Satpol PP se Kalimantan Selatan dan terpusat di Kabupaten berjuluk Bumi Sanggam ini.
Pembukaan rakor ini dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Pemkab Balangan Karim Suadi, dan dihadiri oleh tiga pemateri yang didatangkan dari tiga instansi berbeda, yaitu Kasi Datun Kejaksaan Negeri Balangan, Januar Hapriansyah, Kasat Shabara Polres Balangan AKP Tukiman, perwakilan Sekretariat PPNS Satpol PP Provinsi Kalsel Noorbani.
Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan Rahmadi Yusni mengatakan, rakor ini penting adanya untuk meningkatkan pengetahuan para anggota penegak perda dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, rakor ini mendapat perhatian yang sangat besar dari berbagai kesatuan Pol PP diseluruh Kalsel. Terbukti dengan banyaknya animo yang ingin mengikuti acara ini.
“Awalnya kami hanya mengundang Satpol PP se Banua enam, akan tetapi, kabupaten luar Benua Enam juga banyak yang tertarik ikut serta dan siap untuk datang kesini,” ujarnya.
Kasi Datun Kejari Balangan Januar Hapriansyah menyebutkan, dari seluruh satuan yang datang kesempatan ini hanya beberapa saja yang pernah mentipiring pelakunya, ini sebagai bukti bahwa kurangnya pengetahuan dan sosialisasi tentang hal ini. Agar kedepannya Satpol PP bisa memberikan peran tegasnya kepada para pelanggar perda.
“Sebagian besar belum pernah melakukan tipiring. Alhamdulillah Satpol PP Balangan sudah pernah melakukannya, ya semoga dengan penjelasan hari ini, anggota Pol PP yang mengikuti kegiatan ini semakin paham akan tipiring ini,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten 3 Pemkab Balangan Karim Suadi yang membacakan sambutan Bupati Balangan menyampaikan agar Satpol PP sebagai ujung tombak penegak Perda bisa memberikan peran nyata kepada daerah, sehingga tidak ada lagi pelanggar-pelanggar perda dan Balangan tertata dengan rapi dan teratur.
“Jangan cuma keras kebawah, tapi layu ke atas. Tindak semua yang memang salah,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kasat Sabhara AKP Tukiman, S.H, selaku pengemban fungsi penanganan Tipiring di lingkup kepolisian saat ditemui terpisah mengungkapkan bahwa Polri siap bekerja sama dengan Pemda dalam penengakan Perda.
“Kegiatan penegakan Perda dalam bentuk Tipiring sudah kita laksanakan sebelumnya, terlebih dengan adanya kegiatan ini, Polres Balangan siap menudukng penuh kegiatan Pemda di lapangan,” paparnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha