Polsekta Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap selingkuhan istri yang terjadi di kota setempat.
“Dalam reka ulang itu kami hadirkan tersangka untuk memperagakan adegan di mana ia menghabisi selingkuhan istrinya,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Panjiyoga Sik di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, gelar reka ulang itu dilakukan pada Senin (1/2) pagi sekitar pukul 10.00 Wita, dimana berdasarkan hasil penyidikan terlihat tersangka memperagakan adegan tersebut sebanyak 24 kali.
Adegan demi adegan dilakukan hingga diketahui tersangka menghabisi korban di rumah teman istrinya yang berlokasi di kawasan Teluk Tiram.
“Tersangka mulai berkelahi di adegan 10 dan penusukan berakhir di adegan 17 di mana korban bersismbah darah dan di tinggalkan pelaku,” kata pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.
Yoga terus mengatakan, di dalam adegan pembunuhan tersebut terlihat tersangka menghabisi nyawa korban dihadapan istrinya.
“Reka ulang ini kami laksanakan di halaman Polsekta dan tidak di tempat kejadian perkara karena menjaga keamanan tersangka dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tanah Laut itu.
Bukan itu saja, reka ulang ini dilakukan sebagai syarat dalam berkas acara pemeriksaan sebelum semua selesai dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Ant/ang/tribrata