Balangan – Menyambut tahun baru 2020 pihak Kepolisian Resor Balangan dan jajarannya melaksanakan razia bersama dengan sasaran Narkoba, judi, curat, sajam, curanmor dan penyakit masyarakat lainnya, Senin (30/12/2019) sekitar jam 20.30 Wita. Kegiatan tersebut bertempat di Taman Ruang Terbuka Hijau Kec. Batumandi yang dilaksanakan oleh personel Polres dan Polsek Batumandi. Pelaksanaan giat dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun, SH,MA, Kapolsek Batumandi IPTU supangat, diikuti Kasat Lantas, Kasat Sabhara, KBO Resnarkoba, Anggota gabungan Pers Sat Lantas, Reskrim, Resnarkoba, Intelkam, Pers Polsek Batumandi dan Sabhara dengan jumlah 45 Personil. Hasil kegiatan ditemukan beberapa ranmor roda dua yang tidak dilengkapi surat menyurat dan ditemukan pengunjung taman yang tidak membawa identitas berupa KTP, sehingga ranmor dan warga yang tidak membawa KTP tersebut dibawa ke Polres Balangan untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun, SH,MA menjelaskan razia gabungan akan terus dilakukan untuk menekan angka tindak kriminalitas diwilayah hukum Polres Balangan. Semua kegiatan yang kita laksanakan demi terwujudnya keamanan dan ketenangan dilingkungan masyarakat.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto