Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan menjadi perhatian khusus semua Pihak. Selain dapat berdampak menggangu lingkungan, dan kesehatan masyarakat Kebakaran hutan dan lahan juga dapat menjadi hambatan beraktifitasnya warga di Kalimantan Selatan khususnya diwilayah kecamatan candi laras utara kab Tapin.
Untuk menanggulangi Karhutla, Jajaran Polda Kalimantan Selatan khususnya Polres Tapin dalam hal ini Polsek Candi laras Utara telah melakukan berbagai kegiatan diantaranya dengan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan dan masang spanduk himbauan.
Kapolsek CLU Ipda Indra Wahyu W, S.H. sebagai Pimpinan Polsek Candi laras utara (CLU), kerap turun langsung ke lapangan guna mengantisipasi terjadinya karhutla.
Seperti pada hari ini Selasa (10/09/19) turun langsung melaksanakan patroli antisipasi karhutla bersama dengan warga masyarakat sengan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel.
Kapolsek Candi laras Utara, Ipda Indra Wahyu W,SH. menjelaskan “Kami melaksanakan patroli dan membagikan langsung Maklumat Kapolda Kalsel kepada warga masyarakat tentang larangan pembakaran hutan lahan serta sanksi yang diterima bagi pelakunya agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, Dengan turun langsung ke lapangan Kami dapat menyerap aspirasi dan mengetahui kendala di lapangan,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan himbauan pada warga pada kesempatan tersebut kapolsek juga menggunakannya sebagai ajang silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat.
Kapolsek Candi laras Utara berpesan kepada para kepala desa agar jangan pernah bosan selalu menghimbau dan mengingatkan kepada warganya tentang larangan Karhutla.