tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Balangan dalam hal ini Polsek Lampihong malam ini melaksanakan Patroli gabungan dalam rangka Operasi Sikat Intan 2019, Selasa (14/05/2019).
Sebelum pelaksanaan dimulai, Kapolsek Lampihong Iptu Krismianto memimpin Apel dihalaman Polsek Lampihong yang terdiri dari 10 orang anggota Polsek Lampihong, 2 orang anggota Koramil Lampihong dan 20 orang dari Sat Pol PP dengan rute patroli gabungan antara lain dari Mapolsek ke Desa Lampihong Selatan – Kandang Jaya – Teluk Karya – Batu Merah dan kembali ke Mapolsek Lampihong.
Dalam pelaksanaan patroli gabungan di desa Teluk Karya kemudian menyambangi warung malam sedang melakukan aktifitas malam pada saat bulan suci ramadhan 2019 dan diberikan himbauan oleh Kapolsek Lampihong Krismianto antara lain agar tidak membuka warung malam selama bulan suci ramadhan sesuai perda yang berlaku, tidak mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba maupun obat-obatan terlarang, di larang mengkonsumsi minuman keras (Miras) atau sejenis minuman yang bisa memabukkan serta di larang membawa senjata tajam (Sajam), Imbuh Kapolsek Lampihong Iptu Krismianto.
Selain itu telah diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio Soul GT warna putih dengan No Pol DA 6021 SL yang ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Lampihong untuk menunggu pemiliknya.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Lampihong Iptu Krismianto saat ditemui Humas, menjelaskan bahwa pada saat patroli gabungan ditemukan warung malam sedang melakukan aktifitas malam pada saat bulan suci ramadhan tahun 2019 yang kemudian diberikan himbauan agar tidak membuka warung selama bulan suci ramadhan tahun 2019 sesuai perda yang berlaku dan juga telah diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio Soul GT warna putih No Pol DA 6021 SL yang ditinggalkan oleh pemiliknya, Pungkasnya.