Putusan Sidang Bawaslu Pelanggaran Administratif Pemilu Hari ini Ditetapkan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Agenda sidang penanganan pelanggaran Administratif Pemilu di kabupaten Balangan, Jumat (31/5/2019) mendapatkan pengamanan dari personel Polres Balangan.

Sidang kali ini memasuki tahap penetapan putusan sidang, Sejak pukul 10.00 s/d 11.10 wita, kantor Bawaslu kabupaten Balangan dipadati oleh pihak pelapor maupun terlapor yang siap mendengarkan hasil keputusan sidang yang sudah berlangsung hampir 2 pekan tersebut.

Putusan sidang yang dibacakan ketua Bawaslu kabupaten Balangan Ibu Rosmelyanoor, S.Pi selaku Ketua Majelis Persidangan didampingi oleh 2 (dua) orang Anggota Perangkat Persidangan.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan dengan terlapor KPU Kab. Balangan Nomor Register :02/LP/PL/ADM/ Kab/ 22.03/V/ 2019 dengan isi poin secara garis besar sebagai berikut :

1. Menyatakan menolak laporan pelapor seluruhnya.
2. Menyatakan terlapor yaitu KPU Kab. Balangan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, Prosedur atau mekanisme pada tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diketahui dalam sidang tersebut tidak dihadiri oleh Pelapor yaitu Ansari tanpa ada keterangan ataupun alasan yang jelas.

Menurut keterangan dari Komisioner Bawaslu bahwa ketidak hadiran pelapor tidak mempengaruhi hasil keputusan sesuai Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu.

“Tidak masalah pelapor tidak hadiri sidang, sudah ada aturannya kok, kami akan mengirimkan surat putusan tersebut ke pihak Pelapor,” pungkas Rosmelyanoor saat dikonfirmasi.

Menyikapi rangkaian kegiatan Pemilu 2019 tersebut, dalam menjaga keamanan dan kelancaran selama kegiatan, sebanyak 20 personel diturunkan Kapolres Balangan berjaga – jaga di lokasi persidangan dibawah kendali Kabag Ops AKP Irwan Kurniadi.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan pembacaan hasil keputusan sidang Bawaslu ini berlangsung kondusif, seluruh peserta persidangan bersikap kooperatif,” ucapnya kepada Humas.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar