Polres Balangan – Delapan orang personel satuan Sabhara Polres Balangan bersinergi dengan Satpol PP dalam menegakan peraturan daerah (Perda) di pasar Batumandi, Selasa (10/4/2018).
Tidak hanya Polri dan Satpol PP saja, dalam kegiatan ini dari dinas perdagangan juga turut serta, terlebih dalam pengecekan pangan di pasar.
Petugas memberikan imbauan bersama Dinas Perdagangan kab. Balangan, Pol PP dan sat Reskrim Polres Balangan kepada pedagang sembako dan pedagang obat serta memeriksa tanggal expired dari produk yang diperdagangkan di pasar tradisional kecamatan Batumandi.
Dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) Satpol PP Balangan melakukan penertiban kepada juru parkir yang ada di pasar Batumandi, personel Sabhara dalam hal tersebut turut membantu dalam sosialisasi perda tersebut demi ketertiban.
Hingga tuntas kegiatan berlangsung dengan kondusif, tidak ada gesekan saat penertiban juru parkir di pasar Batumandi.
Kapolsek Batumandi Iptu H. Siswanto mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK membenarkan adanya kegiatan penertiban di pasar Batumandi tersebut.
“Tim gabungan ini bergerak melakukan kegiatan bervariasi, dari pengecekan barang kadaluarsa, penertiban parkir hingga imbauan Kamtibmas dilaksanakan, tidak lain untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah kecamatan Batumandi,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan. (Lois Adi).