Sat Res Narkoba kembali mengungkap kasus Peredaran Narkotika jenis Sabu – Sabu di Kab. Balangan, Minggu (09/02/2020).
Dalam giat tersebut Sat Res Narkoba berhasil mengamankan Tersangka berinisial ARM yang saat dilakukan penggeledahan didapati memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Sabu – Sabu seberat 3,8 gram di rumahnya, Kel. Paringin Kota Kec. Paringin, pukul 16.00 Wita waktu setempat.
Sebelumnya Anggota Sat Res Narkoba Polres Balangan telah melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu – Sabu atas nama ARM di wilayah Kec. Paringin, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 Wita Anggota Sat Res Narkoba Polres Balangan mendapati seseorang yang bernama ARM tersebut di belakang Pos Lantas Balangan.
Kemudian dilakukanlah penggeledahan terhadap rumah kontrakan Pelaku yang terletak di Teluk Keramat Rt. 09 Kel. Paringin Kota Kec. Paringindan ditemukan 1 (satu) paket sedang plastik klip warna bening Sabu – Sabu dengan berat kotor 1,88 (satu koma delapan delapan) gram di belakang meja TV sedangkan 6 (enam) paket kecil plastik klip warna bening Sabu – Sabu dengan berat kotor 1,92 (satu koma sembilan dua) gram yang di temukan di rak meja TV tepatnya di bawah reciever beserta barang bukti lainnya.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti digelandang menuju Polres Balangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba AKP Faddilah, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk terus menekan peredaran Narkotika di wilayah Kab. Balangan, “kami akan berupaya keras untuk mewujudkan Balangan yang bebas dari Narkoba,” tegas AKP Faddilah.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto