Balangan – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan berhasil mengamankan satu orang pengedar Narkoba di sekitar Jalan A. Yani Desa Mantimin Kec. Batumandi Kab. Balangan, pada Rabu sore (15/01/2020) pukul 18.00 Wita.
Tersangka atas nama Ahmad Abdillah alias Dillah tersebut kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu – sabu seberat 4,82 gram saat dalam perjalanan untuk melakukan transaksi di wilayah Paringin.
Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Faddilah, SH mengatakan bahwa Tersangka tersebut merupakan target operasi yang sudah lama dipantau pergerakannya oleh Sat Narkoba, “saat kita mendapat informasi bahwa Dillah akan melakukan transaksi di Kecamatan Paringin, saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penghadangan di wilayah Batumandi, saat Tersangka sudah mulai dekat Tim kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan”, jelas Kasat Narkoba.
AKP Fadillah menambahkan bahwa selama proses penangkapan Tersangka tidak melakukan perlawanan sedikit pun, dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti berupa Sabu – sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bersih sebanyak 4,82 gram, “tersangka ini berusaha untuk mengecoh petugas dengan menyimpannya di dalam sebungkus kotak Rokok, namun pada akhirnya berkat intuisi yang tajam dari anggota kita barang terlarang tersebut dapat ditemukan”, ucapnya.
Ahmad Abdillah alias Dillah ini memang Residivis pengedar Sabu yang sudah berulang kali keluar masuk dari Lembaga Pemasyarakatan, jelas Kasat Narkoba.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto