“Sinegal” Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Satu pengedar Narkoba berhasil dibekuk satuan Resnarkoba Polres Balangan, Rabu (14/3) di kecamatan Lampihong.

Berkat informasi dari masyarakat yang disampaikan ke polisi, jajaran Polres Balangan berhasil menangkap seorang pemuda yang menyimpan barang haram jenis sabu-sabu.

Pemuda tersebut adalah HA (29) alias Sinegal, warga Desa Teluk Karya Rt. 002 Kecamatan Lampihong.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman Wijaya S, Kamis (15/3/2018) membenarkan ada penangkapan tersebut.

Lebih lanjut menurutnya semua ini berawal pada hari Rabu (14/3/2018) sekitar jam 13.30 wita salah satu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan mendapatkan informasi dari masyarakat.

Bahwa diwilayah Kecamatan Lampihong ada orang memakai sabu-sabu di sebuah pondok tepatnya didesa Teluk Karya Kecamatan Lampihong.

“Kemudian anggota Reserse Narkoba Polres Balangan langsung menuju kedesa Teluk Karya untuk melakukan penggrebekan di pondok tersebut,” katanya.

Dan setelah sampai di TKP sekitar pukul 17.15 wita salah satu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan melihat ada seorang pemuda yang lari dari samping rumah yang berada tidak jauh dari pondok menuju kepersawahan.

“Lalu kemudian kami dilakukan pengejaran terhadap seorang pemuda tersebut karena lari, dan berhasil diamankan di persawahan,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut ditemukan satu buah Handphone merk Nokia warna hitam, kemudian pemuda tersebut dibawa kembali kedalam pondok untuk dilakukan penggeledahan.

Dan didapati didalam pondok tersebut seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa plastik klip, kemudian Sinegal dibawa kembali kerumahnya yang bersebelahan dengan pondok tersebut.

Dalam Penggeledahan lanjutan, Petugas menemukan beberapa paket Narkotika Jenis Sabu-sabu yang disimpan didalam rumahnya dan setelah menemukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu 3 (tiga) Paket Besar  dengan berat Kotor 7,97 Gram. dan 11 (sebelas) Paket Kecil dengan berat kotor 4,35 Gram. pelaku dan barang bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu diamankan ke Mapolres Balangan guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas dan saat ini terus dilakukan pengembangan kasus,” tutup Iptu Suherman.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar