Sekilas Info
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#bareskrimpolri

Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 10/12/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Reserse Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meliputi Direktorat Reskrimsus, Direktorat Reskrimum, dan Direktorat Resnarkoba menggelar aksi Bakti Sosial dengan membagikan 500 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (8/12/2025) ini menyasar tiga lokasi berbeda, yakni Pasar Harum Manis, Rumah Singgah Kanker Anak, dan anak yatim.

Aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi Polri, khususnya jajaran Reserse, terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama di masa-masa yang penuh tantangan. Pembagian sembako dipimpin langsung oleh perwira Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Kalsel didampingi oleh personel lainnya.

Bakti Sosial yang berlangsung di Pasar Harum Manis dipimpin oleh AKBP Yeremias Tony Putrawan, S.I.K., M.H. didampingi PS. Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R., sedangkan di Rumah Singgah Kanker Anak dipimpin oleh Kompol Gita Suhandi AchmadiI, S.I.K. dan Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H, S.I.K., M.H.

Di Pasar Harum Manis, bantuan diberikan kepada para pedagang kecil, pembeli, dan warga sekitar. Sementara itu, paket sembako juga diserahkan dengan penuh kehangatan kepada anak-anak pejuang kanker di Rumah Singgah Kanker Anak serta kepada anak-anak yatim. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban dan menghadirkan senyum di tengah kesulitan yang mereka hadapi.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K., dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui perwakilannya Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Yeremias Tony Putrawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Bakti Sosial ini bertepatan dengan hari jadi Reserse yang ke-78 yang mengusung tema “Resersi Polri Yang Responsif Beretika Dan Berkeadilan”.

“Ada 500 paket sembako dibagikan di tiga lokasi, yakni di Pasar Harum Manis, Rumah Singgah Kanker Anak, dan berbagi kepada anak Yatim bertempat di Mako Ditreskrimsus Polda Kalsel,” terang AKBP Yeremias.

Beliau menambahkan, ini adalah bagian dari policing humanis. Polisi tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir memberikan kontribusi positif dan perhatian kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan uluran tangan.

Para penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut ke depannya dan menjangkau lebih banyak lagi pihak yang memerlukan.

Aksi bakti sosial ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, membangun citra positif, serta menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut berbagi kebaikan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/12/2025 0 komentar-komentar

Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Lakukan Pengecekan Stok Minyakita di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 27/11/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna memastikan keamanan dan kelayakan produk pangan yang beredar di masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan melaksanakan pengecekan terhadap minyak goreng merek MINYAKITA. Pengecekan dilakukan di sejumlah toko dan distributor, salah satunya di Toko Hj. Maimunah yang berlokasi di Jalan Ir. P.M. Noor, Pelambuan, Banjarmasin Barat, pada Kamis (27/11/2025) pagi.

Operasi pengawasan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel yang dipimpin oleh AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., didampingi oleh personelnya, yaitu Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., Briptu Fahmi Mubarak, S.H., dan Briptu Muhammad Akbar Perdana, S.H. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.

Fokus pemeriksaan kali ini adalah memverifikasi keakuratan takaran atau isi bersih dari minyak goreng kemasan. Tim Satgas Pangan secara teliti melakukan pengukuran menggunakan gelas ukur. Mereka mengambil sampel minyak goreng MINYAKITA kemasan 1 (satu) liter untuk dibandingkan antara isi aktual dengan yang tertera pada kemasan.

Hasilnya, dari pengukuran yang dilakukan, terkonfirmasi bahwa isi minyak goreng dalam kemasan MINYAKITA telah sesuai dengan takaran yang deklarasikan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan praktik kecurangan berupa pengurangan volume atau kecurangan takaran lainnya.

Selain memeriksa keakuratan takaran, tim juga memantau ketersediaan stok barang di tingkat distributor. Hasil pantauan menunjukkan bahwa stok atau ketersediaan Minyak Goreng MINYAKITA di Toko Hj. Maimunah dalam keadaan cukup dan aman. Hal ini memberikan sinyal positif mengenai stabilitas pasokan komoditas penting tersebut di pasar Kota Banjarmasin.

AKP Purba menyatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Ps. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polda Kalsel dalam mengawal kebijakan pemerintah di sektor pangan,” terang AKP Purba sembari berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang nakal sekaligus melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi standar.

Selain itu, dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen dapat terwujud, serta stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng merek MINYAKITA di pasaran dapat terus terjaga.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/11/2025 0 komentar-komentar

Penyaluran Bantuan Tuntas 100%, Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Stok dan Harga Beras Aman

oleh Humas Polda Kalsel 25/11/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan kondisi stok dan harga beras di wilayahnya dalam keadaan aman dan stabil, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Komitmen ini diperkuat dengan realisasi penyaluran beras bantuan yang masif oleh Perum Bulog Divre Kalsel.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R., Selasa (25/11/2025) menjelaskan, hingga tanggal 23 November 2025, realisasi penyaluran beras untuk program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) serta Bantuan Pangan Harian telah menunjukkan progress yang signifikan. Dari total target penyaluran sebesar 25.769.636 kg beras SPHP ke tiga lokasi utama—Kanwil Kalsel, Kantor Cabang Hulu Sungai Tengah, dan Kantor Cabang Kotabaru—sebanyak 9.032.235 kg atau 35,05% telah berhasil disalurkan.

Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Harian, Bulog Kalsel telah mencatatkan kinerja gemilang dengan merealisasikan 100% dari target, yaitu 3.193.080 kg, yang telah sampai ke tangan penerima manfaat.

Untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras tetap terjaga, Satgas Pangan Polda Kalsel secara proaktif melaksanakan sejumlah langkah strategis. Langkah-langkah tersebut terbagi dalam kegiatan pre-emtif dan preventif.

Koordinasi intensif terus dilakukan dengan jajaran Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, tim secara rutin turun ke lapangan untuk mengecek kondisi langsung di pasar, pengecer ritel, hingga gudang-gudang distributor.

Salah satu program andalan adalah Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dijalankan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Penyaluran beras SPHP secara rutin dilakukan melalui program GPM ini. Sebagai contoh, pada pelaksanaan GPM tanggal 24 November 2025, tercatat 3,12 ton beras terjual dengan harga terjangkau Rp 11.300 per kilogram, yang dibeli oleh 599 orang warga.

Satgas Pangan Polda Kalsel menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Kalimantan Selatan atas dukungannya dalam menjaga ketahanan pangan.

“Atas nama Satgas Pangan, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi. Kepada masyarakat, kami imbau untuk terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Bersama kita wujudkan Kalsel yang sejahtera,” demikian pesan yang disampaikan Kompol Oliestha.

Dengan langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang solid ini, Satgas Pangan Polda Kalsel optimis stabilitas pasokan dan harga beras di wilayahnya akan tetap terjaga hingga akhir tahun.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/11/2025 0 komentar-komentar

32 Personel Ditreskrimsus Polda Kalsel Terima Penghargaan sebagai Satgas Pangan Berjasa Wujudkan Swasembada Pangan

oleh Humas Polda Kalsel 28/10/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 32 orang personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel, H. Muhidin. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka sebagai Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang telah berhasil menjaga stabilitas ketahanan pangan dan berkontribusi signifikan dalam mewujudkan swasembada jagung di Provinsi Kalimantan Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kalsel Dr. (H.C.) H. Supian H.K., S.H. dalam rangkaian upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, yang digelar di Lapangan Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (28/10/2025) pagi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. pada kesempatannya turut memuji kinerja jajarannya. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Kalsel untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Beliau menyampaikan, pencapaian Satgas Pangan Polda Kalsel tahun ini mendapatkan beberapa tanggung jawab seperti penanaman jagung, mengendalikan harga beras, menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat, dan semua ini mendapat dukung oleh Forkopimda Kalsel.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. yang menerangkan bahwa penghargaan yang diterima oleh anggotanya tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Gubernur Kalsel.

“Penghargaan ini diterima atas tugas-tugas yang dilakukan oleh Satgas Pangan seperti menjaga stabilitas harga beras, harga pupuk, pengawasan pendistribusian pupuk, dan mengantisipasi semua tindak pidana yang terjadi terhadap barang-barang yang disubsidi oleh negara,” pungkas Dir Reskrimsus.

Keberadaan Satgas Pangan ini dinilai krusial dalam mengantisipasi dan menangani berbagai praktik yang dapat mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan, seperti penimbunan, spekulasi, dan praktik perdagangan tidak fair lainnya. Dengan tugas pengawasan dan penindakan yang mereka lakukan, iklim usaha di sektor pertanian, khususnya jagung, menjadi lebih kondusif dan terlindungi.

Pencapaian swasembada jagung di Kalsel menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Daerah. Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi semua pihak, termasuk peran aktif Kepolisian melalui Satgas Pangan dalam menciptakan ekosistem yang aman dan mendukung bagi petani dan pelaku usaha.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/10/2025 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Bentuk Tim Satgasus Pengendalian Harga Beras

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Harga Beras yang dibentuk oleh Amran Sulaiman selaku Kepala Badan Pangan Nasional melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras untuk menjaga keterjangkauan harga beras di Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, pada Selasa (21/10/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Rachmi Widiriani, SP., M.Si. dengan dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kalsel, perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, perwakilan DPMPTS Provinsi Kalsel, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel beserta Polres jajaran, dan perwakilan pelaku usaha beras.

Dalam Rakorda tersebut Rachmi Widiriani, menyampaikan perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagangan untuk mentaati aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang telah ditetapkan pemerintah.

“Salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagang grosir maupun dan eceran yang menjual beras medium dan premiun untuk mentaati HET yang telah ditetapkan pemerintah, serta bagaimana memberikan informasi yang baik terhadap aturan label kemasan,” ujar Rachmi Widiriani.

Badan Pangan Nasional telah menerbitkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yakni pada Zona 1 (Lampung, Sumatera Selatan, Jawa, Bali, NTB, dan Sulawesi) Beras Premium dijual dengan harga Rp.14.900/kg, Beras Medium Rp.13.500/kg, dan Beras SPHP Rp.12.500/kg.

Sementara pada Zona 2 selain Lampung dan Sumatera Selatan yakni (Sumatera, NTT dan Kalimantan) Beras Premium dijual dengan harga Rp.15.400/kg, Beras Medium Rp.14.000/kg, dan Beras SPHP Rp.13.100/kg.

Sedangkan pada Zona 3 yakni (Maluku dan Papua) dijual dengan harga Beras Premium Rp.15.800/kg, Beras Medium Rp.15.500/kg, dan Beras SPHP Rp.13.500/kg.

Ditempat yang sama, Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. selaku Kepala Satuan Tugas Daerah (Kasatgasda) Pengendalian Harga Beras menyampaikan, akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di masing-masing wilayah.

“Kami minta kepada seluruh teman-teman Satgas Pangan Daerah yang ada di Polres-Polres untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras, sesuai dengan petunjuk dan instruksi Ketua Tim Satgas Pengendalian Harga Beras di Pusat. Kami turunkan tim satu minggu ini ke pasar-pasar diseluruh Kabupaten/Kota dan akan kami evaluasi hasil dari pengawasan di lapangan” ujar Kombes Pol Gafur Aditya.

Beliau menambahkan bahwa, Tim Satgas Pengendali Harga Beras di Provinsi Kalimantan Selatan mulai Selasa 22 Oktober 2025 lalu telah melakukan pengawasan harga beras di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Tim akan terus bergerak ke daerah-daerah lainnya untuk melakukan pengawasan ke pasar-pasar dan distributor beras.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/10/2025 0 komentar-komentar

Ungkap Kasus Pupuk Oplosan, Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan 11 Orang Pekerja

oleh Humas Polda Kalsel 23/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana peredaran pupuk ilegal. Operasi Satgas Pangan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel terhadap sebuah gudang di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/4/2025), Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita ratusan karung pupuk berisikan pukul merek Mahkota dan Phonska Max.

Dijelaskan oleh AKBP Amin Rovi, kasus tersebut terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel hingga akhirnya berhasil menangkap tangan adanya aktifitas pengoplosan pupuk.

“Pada tanggal 21 April 2025, petugas mendapati adanya aktifitas pengoplosan pupuk oleh 11 orang pekerja dengan memindahkan isi pupuk jenis NPK merek Mahkota kedalam kemasan yang menyerupai pupuk NPK merek Mahkota,” terang AKBP Amin Rovi.

“Selain itu, para pekerja tersebut juga mengemas ulang pupuk jenis pembenah tanah merek Phonska Max kedalam kemasan karung pupuk jenis NPK merek Mahkota,” tambahnya.

Pengoplosan pupuk ini telah berjalan selama 6 bulan, dan dengan tidak dilakukan penindakan ini Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mencegah pendistribusian pupuk oplosan tersebut kewilayahan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Pupuk yang berasal dari Jawa Timur yang transit di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ini, sesuai aturan harus langsung diantarkan kelokasi tujuan namun kenyataannya pupuk tersebut dibawa ke lokasi ini untuk di oplos diganti isinya dengan pupuk merek Phonska Max,” terang Kasubdit 1 Indagsi AKBP Amin Rovi.

Selain mengamankan 11 orang pekerja, sejumlah barang bumti jiga turut diamankan diantaranya 140 karung pupuk merek Mahkota (isi pupuk Mahkota), 140 karung pupuk merek Mahkota (isi pupuk Phonska Max), 10 karung pupuk merek Mahkota, 140 lembar karung bekas pupuk merek Phonska Max, 1 unit genset merek Biala Ecogen warna hitam, 1 unit genset merek Ryu Green warna hijau, 33 pack kabel ties plastik merek popeye warna putih, 55 pack kabel ties plastik merek Poeye warna hitam.

Kemudian 24 roll benang jahit karung warna merah putih, 26 roll benang jahit karung warna merah putih biru, 23 roll benang jahit karung warna hijau merah, 24 roll benang jahit karung warna putih, 37 roll benang jahit karung warna biru putih, 1 unit mesin jahit listrik merek Flayingman 6kg-500 warna kuning, 3 unit mesin jahit listrik merek Newlong warna abu-abu, 1 karung plastik inner/dalaman karung warna bening polos.

Selain itu turut diamankan juga barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi Tipe Colt Diesel FE Super HD, 1 lembar STNK mobil Mitsubishi Tipe Colt Diesel FE Super HD, 3 lembar surat pengantar barang PT. Sentana Adidaya Pratama, 1 lembar Tally Sheet pengiriman PT. Sentana Adidaya Pratama, 3 lembar surat pengantar barang PT. Sentana Adidaya Pratama, 1 lembar Tally Sheet pengiriman PT. Sentana Adidaya Pratama, dan 10 karung pupuk merek Mahkota.

AKBP Amin Rovi pun menyampaikan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 120 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, e dan f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.3 miliar.

Dalam konferensi pers yang dipimpin AKBP Amin Rovi, turut hadir Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel AKBP Supriyadi, A.Mk., personel Unit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

23/04/2025 0 komentar-komentar

Pastikan Sesuai Standar, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Kemasan Minyakita di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 12/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan kemasan dan isi/ukuran minyak goreng merek Minyakita yang berada di Kelayan B, Banjarmasin, Rabu (13/3/2025) siang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadhan 1446 H.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengatakan, pengecekan rutin tersebut dipimpin oleh Panit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

AKBP Amin Rovi menyampaikan Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan, serta tidak terjadi penimbunan atau praktik kecurangan yang dapat memengaruhi harga pasar. Minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan salah satu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketersediaannya di pasaran.

Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mencegah gejolak harga bahan pokok, terutama minyak goreng, selama bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga stabil dan sesuai standar. Kami juga akan terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok lainnya,” ujarnya.

Selain pengecekan kemasan dan isi, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. “Kami menghimbau para pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tambah AKBP Amin Rovi.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan serupa di berbagai lokasi di wilayah Kalimantan Selatan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/03/2025 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Dampingi Kabareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TOC Narkotika dan TPPU Jaringan Internasional Fredy Pratama

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menghadiri Konferensi Pers pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sindikat Perdagangan Gelap Narkotika jaringan Fredy Pratama.

Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dan berpusat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan ini tidak hanya dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian namun juga Kapolda Kalteng, Kapolda Bali, Kapolda Jatim, Kapolda DIY, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, Kapolda Lampung dan Kapolda Jambi, serta Direktur Resnarkoba Polda Kalsel.

Selain itu, Konferensi Pers yang juga digelar secara zoom meeting dengan 8 (Delapan) Polda tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Tinggi Polri, perwakilan dari berbagai negara, dan media massa untuk memberikan informasi yang lengkap kepada publik tentang upaya bersama ini dalam memerangi perdagangan gelap Narkotika dan TPPU jaringan internasional terbesar.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, keberhasilan ini menjadi preseden baik bagi penindakan tindak pidana Narkotika, tidak hanya ditangkap jaringan narkotika juga harus dimiskinkan agar memberikan efek jera.

Pengungkapan kartel narkotika ini merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang selebgram berinisial APS yang dalam kesehariannya selalu aktif memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama adalah sindikat Narkoba terbesar di Indonesia, kami mengapresiasi kerja keras jajaran dan terimakasih atas kolaborasi lintas instansi dan Negara dalam menangani perkara ini,” kata Kabareskrim Polri, Selasa (12/09/2023).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polis Diraja Malaysia, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, DEA Jakarta, DEA Bangkok, PPATK, Kejaksaan Aung, BNN, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Ditjen Pas Kemenkumham, Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam memerangi perdagangan gelap narkotika yang semakin kompleks. Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.

Dalam operasi ini, para petugas dari berbagai negara bekerjasama dengan sangat efisien untuk mengungkap sindikat yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Hasil dari operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memerangi kejahatan terorganisir terkait narkotika dan pencucian uang di tingkat internasional.

Kapolda Kalsel juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi ini dan berharap kerjasama internasional semacam ini terus ditingkatkan untuk mengatasi tantangan global terkait kejahatan transnasional.

Sebagaimana diketahui bahwa diwilayah hukum Polda Kalsel, ada 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel. Selain itu, juga turut disita harta bergerak berupa 4 unit mobil berbagai merek terdiri dari Masda CX 5, Toyota Velfire, Toyota Hilux, dan Toyota BZX, serta 1 unit Moge (motor gede) merek BMW dengan total asset yang yang disita senilai Rp. 43,9 miliar meliputi harta tidak bergerak senilai Rp. 41,7 miliar, dan harta bergerak senilai Rp. 2,1 miliar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/09/2023 0 komentar-komentar

Ungkap Kasus TPPU Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri dan Polda Kalsel Sita Tanah, Bangunan dan Kendaraan

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sebuah Konferensi Pers penting di Shanghai Palace Banjarmasin, Selasa (12/09/2023) pukul 16.00 Wita, dengan tujuan untuk mengungkapkan kasus Transnational Organized Crime (TOC) terkait Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan jaringan Fredy Pratama.

Konferensi Pers yang digelar secara zoom meeting bersama Bareskrim Polri tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., beserta personil Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel yang telah bekerja keras dalam penyelidikan kasus ini.

Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan pengungkapan kasus sindikat perdagangan gelap Narkotika dan TPPU jaringan Internasional Fredy Pratama ini merupakan hasil Operasi Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan Instansi terkait.

Diwilayah hukum Polda Kalsel, ada 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba salah satunya adalah Restoran Shanghai Palace Banjarmasin dengan memasang garing polisi, plang serta sticker dari Bareskrim Polri sebagai tanda bahwa asset tersebut telah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Selain itu, juga turut disita harta bergerak berupa 4 unit mobil berbagai merek terdiri dari Masda CX 5, Toyota Velfire, Toyota Hilux, dan Toyota BZX, serta 1 unit Moge (motor gede) merek BMW.

“Total asset yang kami sita senilai Rp. 43,9 miliar meliputi harta tidak bergerak senilai Rp. 41,7 miliar, dan harta bergerak senilai Rp. 2,1 miliar,” terang AKBP Ernesto.

Dirinya menjelaskan, selama kurun waktu dari tahun 2019 hingga 2023, ada 50 Laporan Polisi (LP) jaringan Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit yang telah berhasil diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel dengan tersangka yang diamankan sebanyak 92 orang terdiri dari 91 laki-laki dan 1 perempuan.

Bersamaan dengan diamankannya puluhan tersangka itu, pihaknya pun menyita barang bukti Sabu seberat 1,03 Ton, Ekstasi 284.228 Butir, dan Serbuk Ekstasi 763,97 Gram dengan total senilai Rp. 1,5 Triliun.

Dengan digagalkannya peredaran Narkotika jaringan Internasional ini, Polda Kalsel berhasil menyelamakan 4,4 juta jiwa dari bahaya Narkotika, serta menyelamatkan kerugian negara sejumlah Rp. 22 Triliun.

Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menambahkan bahwa 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel tersebut tersebar di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/09/2023 0 komentar-komentar

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip