Sekilas Info
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbalangan #poldakalsel

Operasi Keselamatan, Kali ini Perioritaskan 4 Sasaran

oleh Humas Polda Kalsel 01/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Jelang pelaksanaan Operasi kepolisian terpusat “Keselamatan”, sebagai bentuk kesiapan Polres Balangan mengelar apel gelar pasukan di Mapolres, Kamis (01/03/2018).

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Kepala Kepolisian Resor Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK sebagai inspektur apel pada Operasi ini memaparkan penekanan dan sasaran penting selama berjalannya operasi yang digelar selama 21 hari kedepan dari Kakorlantas Polri.

Mengingat trend pelanggaran yang masih terjadi meningkat di tahun 2017 dibanding tahun 2016 harus ditingkatkan lagi upaya preemtif dengan teguran dan sosialisasi keselamatan berlalulintas guna menekan angka kecelakaan.

 

Dari data yang didapatkan, selama tahun 2017 upaya Polri dalam menekan angka  kecelakaan berhasil hingga mencapai 7% dibandingkan pada tahun 2016 sejumlah 105.374., sehingga korban meninggal dunia dan luka berat juga berkurang.

“Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh sebab itu pemeliharaan kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara maka keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” Kutip AKBP Moh. Zamroni, S.iK.

Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, diantaranya adalah Melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), Menggunakan handphone waktu mengemudi,  Berboncengan lebih dari 1 (satu) dan terlebih berkendaraan belum cukup umur.

“Peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. sehingga terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas adalah tujuan utama operasi ini,” terang AKBP Moh. Zamroni, S.iK, saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan ditempat terpisah.

Penulis : Lois Adi
Editor   : Alfian
Publish : Lois Adi

01/03/2018 0 komentar-komentar

Polisi Balangan kembali Ungkap Peredaran Obat “JIN”

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Belum lama jajaran anggota kepolisian Polres Balangan berhasil menangkap dua warga HSU pemasok obat dafftar G jenis Carnophen atau yang biasa disebut ‘Pil Jin’, Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Balangan kembali meringkus RA alias Amang (25) pengedar obat daftar G diduga jenis Carnophen itu di sebuah warung di Desa Sungai Ketapi, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Rabu (28/2/2018).

Parahnya lagi, RA alias Amang itu diketahui merupakan warga Desa Pekapuran, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan 194 butir obat daftar G diduga jenis Carnophen produksi Zenith Pharmaceuticals yang disimpan di bawah jok sepeda motor tersangka.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, S.iK melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman mengatakan penangkapan tersangka itu bermula dari informasi warga tentang seringnya terjadi transaksi obat tersebut di sebuah warung di Desa Sungai Ketapi.

“Berdasar dari informasi itulah, anggota Satresnarkoba Polres Balangan yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Ipda Toni Hartono langsung mendatangi TKP tersebut untuk melakukan penanangkapan sekaligus pengeledahan kepada terduga,” terang Iptu Suherman.

Di TKP, anggota langsung menggeledah semua pengunjung warung. Di situlah, anggota menemukan barang bukti Pil Carnophen dari seorang wanita berinisial LN.

LN merupakan saksi pembeli (informan) mengatakan, barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian tersebut diakui baru saja dibeli dari RA alias Amang yang pada saat itu masih berada di warung/TKP tersebut.

Tak berpikir panjang, saat itu juga anggota langsung melakukan penggeledahan badan dan sarana/kendaraan milik Amang dan hasil penggeledahan ditemukan 100 butir diduga Carnophen yang tersimpan di bawah jok sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan Nopol DA 6650 FAL yang digunakan tersangka.

Selain itu, dari tangan tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp 400 ribu yang tersimpan di saku celana bagian belakang sebelah kiri, yang mana uang tersebut diduga sebagai hasil penjualan obat tersebut.

“Dari bukti tersebut, tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Polres Balangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkas Kasat Iptu Suherman.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

28/02/2018 0 komentar-komentar

Begini Bentuk Kedekatan Polisi Balangan dengan Warga Babayau

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Kehadiran anggota Polri dengan patroli malam ke desa – desa sangat diharapkan oleh warga, ini dilakukan anggota Polres Balangan dan polsek jajaran. kali ini personel Polsek Paringin sambangi warga desa. Babayau, Selasa (27/2/18).

Menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Balangan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, dilingkup kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, petugas Polsek Paringin giatkan patroli malam.

Namun hal yang berbeda terlihat saat petugas berpatroli malam ke desa Babayau kec.paringin, petugas disambut baik oleh penduduk setempat, kedekatan anggota polri khususnya anggota Polsek Paringin dengan masyarakat itu terbukti, petugas disambut dengan masakan khas warga setempat, sambil menyantap hidangan tersebut, anggota Polsek Paringin tetap berpesan kepada warga supaya tetap menjaga keamanan desa jangan mudah terpropokasi kalau ada sesuatu yang mencurigakan supaya melapor ke Polsek Paringin atau anggota polri terdekat.

Kepala desa Babayau Sugianor berharap supaya desanya jangan pernah ditinggalkan dari patroli anggota Polri khususnya Polsek Paringin supaya anggota polri dengan masyarakat lebih dekat lagi.

“Jangan lupa singgah ke tempat kami pak, kalau patroli ke arah desa kami, ” ungkapnya kepada petugas.

Rutinitas patroli malam ini dibenarkan Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo, “Menciptakan kedekatan dengan masyarakat adalah hal terpenting dalam menjaga keharmonisan hubungan kerjasama, terlebih dalam membina keamanan di lingkungan masing – masing,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

27/02/2018 0 komentar-komentar

Polisi Balangan Mediasi Permasalahan Warganya Terkait Harta Gono-Gini

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Polisi hadir dalam pemecahan masalah sebagai mediator dan juga sebagai langkah pencegahan konflik yang dapat berdampak pada kestabilan kamtibmas.
Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Lampihong, dalam hal ini Unit Binmas yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Agus Dwi Wiseni dengan di dampingi Kanit SPK Polsek Lampihong Aipda Suwanto H.S, Selasa (27/02) siang hadir sebagai penengah dalam penyelesaian terkait permasalahan harta gono-gini antara Saudara M. Fitriadi (39) dengan Saudari Hayati Fauziah (30) warga Desa Kandang Jaya Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.

Bertempat di Rumah kedua belah pihak di Desa Kandang Jaya Rt. 03 Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan kegiatan mediasi tersebut pun juga dihadiri oleh Kepala Desa Kandang Jaya bapak Turahim, dalam kegiatan mediasi tersebut Kanit Binmas menyampaikan untuk selalu menjaga kerukunan agar tidak terjadi perseteruan berkepanjangan dan berdampak semakin luas.

Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto membenarkan hal tersebut “memang benar ada permasalahan intern salah satu keluarga di Desa Kandang Jaya tepatnya di Rt. 03, dan kami antisipasi dengan bentuk mediasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut disepakati bahwa penyelesaian pembagian harta gono-gini kedua belah pihak akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor    : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

27/02/2018 0 komentar-komentar

Jalan di Balangan Rusak, Ini Kata Satker Balai Jalan Nasional Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Kerusakan jalan nasional yang ada di Kota Paringin, Kabupaten Balangan saat ini membuat pengendara roda dua dan mobil ekstra hati-hati dalam memacu kecepatannya, pasalnya titik kerusakan cukup banyak.

Kondisi demikian semakin parah jika sewaktu-waktu hujan, tak jarang titik jalan rusak berlobang tergenang air.

Salah satu masyarakat pengguna jalan nasional di Paringin, Adit mengatakan, jika melewati titik rusak harus kepinggir, bahkan tak jarang titik rusaknya memakan hampir separuh jalan.

“Ini jika dibiarkan, semakin tak terkendali, sangat mengganggu aktifitas pengendara dijalan,” tandasnya.

Terpisah Shalafuddin selaku Asisten Satker Balai Jalan Nasional Kalsel mengatakan, ditahun ini akan ada kelanjutan perbaikan cor beton yang sebelumnya sudah selesai dikerjakan kemarin.

“Pengerjaan cor beton tahun tadi akan dilanjutkan di tahun ini, sekarang lagi proses lelang, diperkirakan tandatangan kontrak pada bulan Maret ini,” ungkapnya.

Selain itu ia juga menyebutkan di tahun ini juga ada paket perbaikan jalan mulai Mantimin sampai Batubabi Tabalong.

“Di Balangan selain lanjutan cor beton tadi juga ada pelebaran jalan, cuman persisnya saya lupa dititik mana,” pungkasnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

27/02/2018 0 komentar-komentar

Laka Tunggal, Truk Terjun Bebas Dijalan Nasional Paringin Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Sebuah truk yang membawa besi tua terguling di jalur A Yani Paringin Selatan.

Informasi diperoleh truk bernopol DA 8781 CC ini ini terguling, Rabu (27/2/2018) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 wita.

Truk warna kuning ini datang dari arah Tabalong ingin menuju Banjarmasin membawa besi tua seberat 6 ton.

Dari keterangan sopir, Jasmani mengatakan, truk terguling akibat tak mampu menaiki tanjakan.

“Saat naik tanjakan sampai depan kantor Samsat, mau pindah gigi ke satu ternyata gagal,” ujarnya.

Saat gagal memindah ke gigi satu, truk sudah mulai mundur, rem juga tidak tahan akhirnya tak terkendali, agar tidak turun meluncur terpaksa banting kesamping.

“Beruntung belakang truk yang duluan kesamping lalu seluruhnya, alhamdulillah saya bersama kernet tidak mengalami luka apa-apa,” ungkapnya.

Saat ini proses evakuasi masih dilakukan, dan beberapa pekerja membantu mengeluarkan besi bekas tersebut untuk nanti ditarik menggunakan dumtruk.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

27/02/2018 0 komentar-komentar

Tekan Isu Hoax Polres Balangan Jalin Komunikasi dengan Tokoh Agama

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan- Antisipasi isu-isu yang tidak jelas sumber dan kebenaranya di media sosial 2 (dua) pekan terakhir Polsek Awayan melaksanakan melaui Kasi Humas Polsek Awayan Brigadir Irfan Iswadi masif melakukan silaturrahmi dan komunikasi ke tokoh agama untuk mencegah kejadian yang tidak dinginkan khususnya di wilkum Polsek Awayan terkait dampak isu -isu tidak benar / hoax yang beredar di media sosial.(27/02/2018).

Anggota polsek awayan pun menghimbau agar selalu berhati-hati dalam setiap bepergian,  Kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi Kepolisian dengan tokoh-tokoh agama sehingga komunikasi yang baik akan terbangun.

Dalam kegiatan ini H.Amang tokoh agama desa putat basiun kecamatan awayan merasa senang dengan hadirnya anggota Kepolisian khususnya anggota Polsek Awayan yakni Brigadir Irfan Iswadi dalam melakukan tatap muka dengan tokoh agama serta masyarakat dengan memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya isu-isu yang belum tentu kebenarannya /hoax membuat masyarakat Desa Putat Basiun lebih paham dan bijaksana dalam menanggapi berita di media sosial, serta dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat  Kecamatan Awayan khususnya masyarakat Desa Putat Basiun.

Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistyo melalui Kasi Humas Polsek Awayan Brigadir irfan Iswadi,S.Sos menerangkan dengan adanya kegiatan tersebut berharap agar masyarakat lebih bijaksana baik itu dalam menggunakan maupun menanggapi berita di Media Sosial, serta di samping itu juga dapat mempererat tali silaturahmi, dan tokoh agama mempunyai peranan penting untuk menciptakan, membangun dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakatnya akan pentingnya kamtibmas.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

27/02/2018 0 komentar-komentar

Polisi Balangan Berhasil Bekuk Pengedar Diduga Zenith di Halong

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan  – Kembali jajaran Polres Balangan berhasil menangkap dua orang pengedar obat daftar G diduga Zenit, Minggu tanggal 25 Februari 2018 pukul 22.30 wita.

Keduanya ditangkap petugas di Desa Halong Rt. 02 Kec. Halong Kab. Balangan, yaitu RH (25) warga desa Galumbang kecamatan Juai dan SB (24) warga desa Binjai Punggal rt 05kecamatan Halong.

Penangkapan ini berkat informasi yang dihimpun petugas dari beberapa warga bahwa sering terjadi transaksi jual beli obat daftar G di desa Halong, informasi tersebut langsung disikapi Kanit  Reskrim Bripka Ruslan beserta personelnya dan dilakukan penyelidikan.

Baru pada Minggu (25/2) pukul 22.30 Wita, petugas mendapatkan terlapor yaitu RH di desa Halong Rt 02 sedang menjual obat daftar G diduga Zenith kepada pembelinya, saat digeledah didapati barang bukti 16 butir diduga Zenith pada RH dan 20 butir pada pembeli.

Setelah dilakukan introgasi, didapati informasi bahwa RH mendapatkan obat Daftar G jenis Carnophen Merk Zenith tersebut dari SB warga Desa Binjai Punggal Rt. 05 Kec. Halong Kab. Balangan.

Tidak menunggu lama,  petugas  langsung melakukan pencarian guna dilakukan penangkapan, baru pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 sekira jam 05.00 wita di Desa Binjai Punggal Rt. 05 Kec. Halong Kab. Balangan SB berhasil dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni , S.iK melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto .membenarkan penangkapan pengedar obat daftar G tersebut.

” Dua pengedar obat daftar G diduga Zenith berhasil ditangkap,  keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami,” terangnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

27/02/2018 0 komentar-komentar

Komplotan Pengedar Diduga Zenith Dibekuk Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan berhasil mengungkap pemasok obat daftar G diduga jenis Carnophen atau yang biasa disebut Pil Zenith di wilayah Kabupaten Balangan.

Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Balangan itu bermula dari penangkapan dua tersangka yang diduga pengedar ‘Pil Jin’ itu yakni, RH (25) warga Desa Galumbang, Kecamatan Juai dan SB (24) warga Desa Binjai Punggal, Kecamatan Halong yang diringkus di Desa Halong Rt 02, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Minggu (25/2/2018).

Dari situlah, Satuan Resnarkoba Polres Balangan melakukan pengembangan. Dari keterangan kedua tersangka, obat tersebut didapat dari seseorang di Paringin.

Tak menunggu lama, anggota Satresnarkoba langsung melakukan pencarian terhadap terduga pemasok obat tersebut. Alhasil, petugas berhasil menangkap terduga, yakni RF (22) warga Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Senin (26/2/2018).

WhatsApp Image 2018-02-27 at 14.27.07

Tak habis di situ, RF juga memberikan keterangan kalau dirinya mendapatkan pasokan obat tersebut dari warga Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Anggota Satresnarkoba Polres Balangan kembali melanjutkan aksinya. Bersama Polsek Halong, petugas melakukan pemancingan terhadap tersangka melalui RF bersama salah satu anggota polisi yang menyamar sebagi pembeli.

Setelah berhasil dipancing hingga melakukan transaksi, akhirnya anggota berhasil menangkap HS alias Anten (25) warga Jalan Abdul Gani Majedi, Kelurahan Paliwara. Dari penangkapan tersangka, ditemukan sebanyak 107 butir obat daftar “G” duga dijenis Carnophen.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman membenarkan penangkapan kedua pemasok sekaligus penjual obat diduga Carnophhen di wilayah Balangan itu. Menurutnya, penangkapan tersebut berkat hasil kerjasama Polres Balangan dan warga masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Penangkapan ini berkat laporan masyarakat yang prihatin dengan maraknya peredaran narkoba dan obat ilegal di lingkungan mereka hingga kami tanggapi serius dengan menangkap pelakunya,” ujar Iptu Suherman.

Semua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Balangan dan pelaku akan dikenakan pasal mengedarkan sediaan farmasi yang sudah ditarik ijin edarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 jo 196 UU Nomor 36 Tahun 2009.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

27/02/2018 0 komentar-komentar

Sikapi Teror Anjing Gila di Balangan, Proses Eliminasi Dilakukan

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Teror anjing liar yang meresahkan warga Kecamatan Batumandi beberapa waktu lalu disikapi dengan cepat oleh instansi terkait yaitu Dinas Pertanian.

Kadis Pertanian Tuhalus langsung mengeluarkan surat dengan prihal Eliminasi Anjing Liar kepada enam desa yaitu Banua Hanyar, Mantimin, Riwa, Batumandi, Timbun Tulang dan Hamparaya.

Dalam isi surat tersebut Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan mengadakan Eliminasi Anjing Liar (meracuni anjing liar).

Oleh karenanya warga diminta untuk mengikat atau mengurung anjing, kucing, dan kera.

Senin (26/2/2018) 22.30 wita bertempat di wilayah Kec. Batumandi giat ini digelar diikuti oleh Staf Kesehatan Hewan Panji dan diikuti oleh 3 orang dari Dinas Pertanian Provinsi Kalsel, 9 orang dari Dinas Pertanian Balangan, 3 orang anggota Polsek Batumandi, dan masyarakat setempat yang berjumlah sekitar 30 orang‬

‪Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut masyarakat telah di himbau lewat mesjid dan langgar untuk mengikat / mengurung anjing, kucing , kera dan hewan peliharaannya lainnya‬.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Pjs Kapolsek Batumandi Iptu H Siswanto, Rabu (27/2/2018) membenarkan kegiatan tersebut.

‪Adapun lokasi kegiatan dilakukan disekitar tempat dimana anjing sering berkeliaran diantaranya di Desa Banua Hanyar dilakukan di belakang SDN Banua Hanyar dan di sekitar kandang ayam ras.

“Kemudian di Desa Mantimin dilakukan di sekitar perkebunan karet belakang Mesjid Al Muqarrabin Desa Mantimin dan di sekitar SDN Mantimin, di Desa Riwa dilakukan di belakang Sekolah TK Paud Pembina dan SDN Ds. Riwa Rt. 05,” ujarnya.

Sementara di Desa Batumandi dilakukan di belakang pasar Batumandi, sedangkan di Desa Hamparaya dilaksanakan disekitar jalan pemukiman masyarakat dan dibelakang Sekolah MAN 2 Balangan‬.

“Dari laporan petugas, Selasa Pagi seekor anjing liar diserahkan oleh warga desa Bunggur oleh Herman dan oleh dinas pertanian dihargai 75 ribu per kepala,” terang Iptu H. Siswanto.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

27/02/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • …
  • 50

Cari

Berita Terkini

  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip