Sekilas Info
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbalangan #poldakalsel

Kasus Tipiring Disidangkan, Ini Vonis 9 Pelanggar

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Ruang sidang pengadilan Negeri Paringin Sementara di Balangan, Kamis (22/2/2018) dipenuhi 9 orang pelanggar yang terjerat kasus Tipiring beserta keluarganya.

Sidang yang dimulai sejak pukul 10.30 hingga 12.50 wita ini berlangsung lancar.

Agenda putusan sidang kepada sembilan pelanggar ini dibacakan hakim ketua Hendra Novryandie, S.H, M.H, dengan kasus yang berbeda, 3 orang pelanggar tersandung perkara tanpa identitas diri (KTP) dengan putusan denda masing – masing Rp. 50.000,-.

Selain itu, 5 orang yang terjaring polisi dalam kondisi Mabuk mendapatkan putusan denda masing – masing Rp. 50.000, – dan 1 perkara Pengedar Miras jenis Tuak dengan putusan denda Rp. 200.000,-

Pihak Kepolisian turut hadir menjadi saksi bagi sembilan pelanggar tersebut yaitu Bripka I Wayan PS. selaku penyidik Tipiring Polres Balangan dan dua personelnya.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Sabhara AKP Tukiman, S.H, membenarkan adanya agenda persidangan tersebut.

“Dari keseluruhan pelanggar telah menerima vonis dari pengadilan, semoga dari putusan ini menjadikan pengalaman dan efek jera bagi si pelanggar untuk tidak menggulanginya di dikemudian hari,” bebernya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

22/02/2018 0 komentar-komentar

Cuitan di Medsos Timbulkan Masalah, Polisi Balangan berikan Mediasi

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Permasalahan sosial terlebih di media sosial kerap dihadapi masyarakat  di era digital kali ini, sedikit coretan dinding facebook tanpa kontrol sehingga menimbulkan ketersinggungan pihak lain menjadi masalah  baru.

Seperti halnya yang dialami ibu JM warga desa Bungin Rt.04 selaku pihak pertama dengan Ibu LY warga kelurahan Batu Piring Rt.14 pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 pukul 12.30 Wita atas ketersinggungan status yang diunggah di media sosial oleh LY.

Permasalahan  ini langsung disikapi oleh satuan Binmas Polres Balangan Bripka Supian Ilmy, S.Sos. didampingi Bhabinkamtibmas kelurahan Batu Piring Brigadir Saranta dengan melakukan mediasi di rumah Helmy Achsan selaku Ketua Rt.04 desa Bungin kec Paringin Selatan Kabupaten Balangan.

Mediasi tersebut membahas tentang Permasalahan kesalahpahaman antara keduanya yang dipicu ungkapan kekecewaan LY atas dikeluarkannya dia dari grup Whatsapp sanggar senam Sanggam, karena sering menulis perkataan kurang berkenan dibaca.

Selama 2 tahunan mengikuti sanggar senam tersebut, akhirnya LY keluar dan melatih diluar. Namun permasalahan berlanjut ketika Lisya menulis status di akun Facebook miliknya dengan menyindir sanggar senam Sanggam karena kemahalan.

“Karena sudah menjurus ke pihak pertama sindiran tersebut, akhirnya dilaporkan ke Polres Balangan, namun tidak memenuhi unsur sehingga dilakukan mediasi oleh Bripka Supian Ilmy, ” terang Kasat Binmas AKP Supadiyanto

Dari kejadian ini maka kedua kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bahwa pihak kedua (LY) Mengakui kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf kepada pihak pertama (JM), baik secara lisan maupun melalui media sosial dan pihak pertama memberi maaf kepada pihak kedua

“Pihak kedua pn berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari,” tutupnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

22/02/2018 0 komentar-komentar

Ibadah Umat Nasrani di Halong Kondusif

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Jamin kelancaran ibadah umat Nasrani di kecamatan Halong, Minggu (18/2/2018) personel Polsek Halong berikan pelayanan pengamanan di 6 enam titik peribadahan.

Dipantau langsung oleh Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto, selama pelaksanaan ibadah berlangsung lancar kondusif.

Adapun ke enam gereja yang diamankan adalah gereja GKII Kapul, gereja GKE Kapul, gereja Santo Matius Gereja Jemaat GPdI Suryatama, Gereja Jemaat GBI Kapul dan gereja GKE G. Riut Kec. Halong.

Kegiatan ibadah umat Nasrani berlangsung hingga pukul 12.10 wita, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar situasi aman terkendali.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto membenarkan kegiaan pengamanan tersebut.

“Polri terus memberikan pelayanan pengamanan kegiatan masyarakat, dalam hal ini guna Kelancaran dan ketenangan selama menjalankan ibadah, ” ucapnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

21/02/2018 0 komentar-komentar

Peersonel Bhabinkamtibmas Polres Balangan gencar sosialisasikan stop pungli

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Polsek Paringin- Ditengah maraknya pungutan-pungutan liar yang terjadi di tingkat pemerintahan dan desa Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Balangan gencar melakukan sosialisasi stop pungli kepada masyarakat di Kab. Balangan.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo memerintahkan para anggota Bhabinkamtibmas Polsek Paringin agar tak henti-hentinya untuk mensosialisasikan stop pungli kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Maradap Bripda Jeksen dan para Anggota Bhabinkamtibmas lainnya langsung menjalankan apa yang diperintah pimpinan tersebut.

Bripda Jeksen selaku Anggota Bhabinkamtibmas Desa Maradap sosialisasikan stop pungli dengan Sdr. Yuli warga Desa Maradap Rt. 02 Kec. Parsel Kab. Balangan Selasa 20/2/18.

Pada kegiatan tersebut Bripda Jeksen juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaanya dan jaga bersama-sama keamanan desa, aktifkan kembali pos kamling di tiap-tiap Rt lakukan ronda malam untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menghimbau kepada warga binaannya untuk tidak mengkonsumsi Narkoba ataupun menjadi pengedar Narkoba serta bantu Polri untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

Kapolsek Paringin melalui Bripda Jeksen “Dengan adanya kegiatan sosialisasi diharapkan bisa memanimanilisir terjadi pungutan pungutan liar di Kab. Balangan dan mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungutan liar dalam bentuk apapun.” terangnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

21/02/2018 0 komentar-komentar

Tempat Hiburan Masyarakat dapat Sentuhan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Upaya menciptakan situasi kondusif di kabupaten Balangan gencar dilakukan satuan Sabhara Polres Balangan, terlebih dengan patroli dialogis tiap harinya.

Kali ini Polres Balangan lakukan dialog dengan security Al-akbar, Scurity Bank tentang keamanan lingkungan sekitar, agar tetap waspada dan berhati – hati dalam menjaga situasi aman dilingkup kerjanya.

Selain itu, petugas juga meyasar juru parkir di Taman hijau Balangan dengan memberikan imbauan tentang Saber pungli, terlebih tidak melakukan pungutan liar.

Lokasi hiburan keluarga lainnya di kecamatan Paringin yaitu Water Park juga disambangi satuan sabhara dan melakukan dialog dengan pengunjung dan pengelola tempat hiburan tersebut.

Giat Berjalan Tertib Dan Lancar, Serta Situasi Kamtibmas Diwilkum Polres Balangan Dalam Keadaan Aman dan Terkendali.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Sabhara AKP Tukiman, S.H, membenarkan kegiatan personelnya tersebut, “Kami tekankan kepada personel untuk disampaikan kepada warga, apabila ada kejadian atau hal yang mencurigakan, segera menghubungi Polsek terdekat atau Polres,” terangnya

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

21/02/2018 0 komentar-komentar

Pramuka SMAN 1 Juai Siap Berantas Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Pelajar SMAN 1 Juai yang tergabung dalam Gugus depan Pramuka kedatangan personel Polsek Juai dan diberikan imbauan Sapu bersih Pungutan liar, Minggu (18/2/2018).

Sekitar pukul 10.00 wita, Kanit shabara dan Anggota Polsek Juai selain melaksanakan kegiatan pengamanan Gerakan Pramuka melestarikan Permainan tradisional, petugas juga menyampaikan ajakan kepada seluruh peserta yang hadir untuk bersama – sama memberantas praktek pungli khususnya di kecamatan Juai.

Imbauan tersebut disambut positif oleh seluruh pelajar dan pembina Pramuka dengan bersama – sama teriakan yel – yel katakan tidak dengan Pungli.

Pembukaan festival permainan tradisonal tersebut berlangsung kondusif dan dilanjutkan festival beraneka ragam permainan tradisional yang dipraktekan oleh pelajar tingkat SD sekecamatan Juai.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Juai Iptu M. Naf’an, S.H, membenarkan kegiatan tersebut, “Personel terus gelorakan pemberantasan Pungli diberbagai sektor dan lapisan masyarakat dalam segala kesempatan,” terangnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

21/02/2018 0 komentar-komentar

Polres Balangan Berhasil Selesaikan Sengketa Tanah Warganya

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Permasalahan sosial masih menjadi polemik di kecamatan Juai, Balangan, terlebih lagi permasalahan sengketa tanah dari 2 warga desa Tawahan, Minggu (18/2/2018).

Kanit Binmas Polsek Juai Bripka Lutfi dan anggota Polsek Juai pukul 14.00 wita, berhasil menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut dalam mediasi warga binaan bersama Kades dan Aparat Desa lainnya.

Permasalahan yang dipicu sengketa tanah antara H. Ardiansyah, Utuh Iyat dan H. Murjani dengan lokasi tanah sengketa di hutan Batu Badinding.

Dari hasil mediasi yang diperoleh bahwa Utuh Iyut yang merupakan ahli waris dari tanah yang dijual kepada H. Ardiansyah hanya mencari sisa dari tanah yang belum terjual dan tidak mengklaim tanah yang telah dijual.

Saksi dalam mediasi ini juga dihadirkan yaitu H. Murjani, selaku pembeli tanah dari H. Ardiansyah.

Polemik ini akhirnya menuai kesepakatan untuk diselesaikan dengan mengembalikan tanah milik H. Murjani sesuai dengan sertifikat dan semua pihak setuju untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan.

Kapolsek Juai Iptu M. Naf’an, S.H, membenarkan kegiatan mediasi ini, “Kami memberikan solusi untuk dapat diselesaikan dengan baik, setelah melalui perbincangan yang cukup lama, semua pihak akhirnya setuju diselesaikan secara kekeluargaan  dengan dibuatkan berita acara diketahui oleh kepala desa Tawahan,” terangnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

21/02/2018 0 komentar-komentar

Penyalahguna BBM di Balangan Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Unit III Tipidter Polres Balangan kembali ungkap penyalahgunaan BBM di wilayah kabupaten Balangan, Pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2018 sekira Pukul 11.00 Wita.

Pelaku yang diketahui adalah AP (58) warga Desa Mungkur Uyam Rt.003 Rw.002 Kec.Juai Kab.Balangan ini dibekuk petugas di Jalan lingkar A.Yani – Gunung Pandau Kec.Paringin Selatan Kab. Balangan.

Tertangkapnya pelaku ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Balangan terhadap pelaku pengangkutan dan niaga BBM jenis pertamax dan pertalite tanpa izin dari pihak berwenang di wilayah hukum Polres Balangan.

Baru pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2018 sekira jam 11.00 Wita berhasil diamankan pelaku pengangkutan dan niaga BBM jenis pertamax dan pertalite yang diangkut menggunakan 1 unit mobil Pick up Suzuki Futura ST 150 warna Biru nopol DA 8053 YC dengan BBM yang diangkut sebanyak 610 liter yang terdiri dari 400 liter pertamax yang ditempatkan pelaku di tangki modifikasi yang dimuat di bak mobil pelaku dan 210 liter pertalite yang di tempatkan dalam 9 jerigen berbagai ukuran.

Dalam hal ini pelaku memperoleh BBM tersebut dengan cara membeli di SPBU Minduin Kec.Paringin Selatan dan akan dibawa pelaku untuk dijual kembali ke Kec.Juai Kab. Balangan untuk memperoleh keuntungan.

Pada saat diamankan oleh anggota Sat Reskrim ditanyakan izin pengangkutan dan izin niaga BBM tersebut akan tetapi pelaku tidak dapat menunjukkan sehingga Pelaku dan Barang Bukti di amankan ke Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kanit Tipidter Iptu Fathony Bahrul Arifin, S.iK membenarkan penangkapan penyalahgunaan BBM oleh personelnya tersebut.

“Pelaku atas tindakannya tersebut diancam rumusan Pasal 53 huruf b dan d UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” terangnya.

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 400 liter BBM jenis pertamax dalam tangki modifikasi dan 210 liter BBM jenis pertalite dalam 9 jerigen berbagai ukuran,” tambahnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

21/02/2018 0 komentar-komentar

Antisipasi Karhutla, Polres Balangan Ambil Langkah Pencegahan

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Provinsi Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan selama tiga bulan ke depan, karena terjadi eskalasi kebakaran khususnya di lahan gambut dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menyikapi peristiwa tersebut, Polres Balangan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas terus memberikan imbauan kepada warga binaannya untuk waspada dan turut mendukung program pemerintah meniadakan bencana kebakaran akibat membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

Data yang diperoleh, pada awal tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah titik panas (hotspot) dan Karhutla yang sangat signifikan. Sejak Januari, luas kebakaran lahan diperkirakan mencapai 549 hektare (ha) dengan 59 titik hotspot yang terjadi di Provinsi Riau.

Lokasi kebakaran terluas berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni mencapai 211,5 ha dan Indragiri Hulu mencapai 121,5 ha.

“Kita tidak ingin itu terjadi di Kalimantan Selatan Khususnya di kabupaten Balangan yang mayoritas penduduknya adalah petani, kita aktif berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan membakar,” kata Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo .

Kegiatan imbauan serupa juga dilakukan Polsek jajaran, selain itu, Pendataan embung dan normalisasi sekat kanal antisipasi kemungkinan bahaya kebaran juga terus dilakukan oleh satgas Karhutla bekerja sama dengan tiga Pilar di masing – masing kecamatan.

Kemarau pada tahun ini diprakirakan lebih panas karena beberapa faktor, salah satunya karena pengaruh angin Monsun dan posisi matahari berada di atas garis equator sehingga ada peningkatan kemarau.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

21/02/2018 0 komentar-komentar

Ciptakan Situasi Aman, Polisi Balangan Sasar Hotel hingga Warung Malam

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Mencegah lebih baik daripada mengobati, peribahaya tersebut sangat tepat dengan apa yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Balangan dalam menciptakan situasi yang kondusif di kabupaten Balangan.

Rutinitas Patroli Malam hari dalam rangka pemeliharaan keamanan, Satuan Sabhara Polres Balangan yang dipimpin oleh Bripka I Wayan PS. menyasar berbagai lokasi, diantaranya mendatangi dan berdialog dengan Penjaga penginapan / hotel Mulia agar selalu waspada pada jam jam rawan dan apabila ada kejadian menonjol segera dilaporkan ke Polsek atau Polres terdekat.

Tidak hanya itu, petugas juga menyasar warung remang – remang dengan memberikan imbauan kepada penjaga warung untuk berpakaian yang sopan dan tidak boleh membuka warung lebih dari jam yang ditentukan karena dapat mengundang kerawanan.

Kegiatan ini dibenarkan Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Sabhara AKP Tukiman, S.H, “Patroli rutin ini merupakan langkah pencegahan yang terus dilakukan dengan sasaran yang bervariasi guna meminimalisir kerawanan dan tentunya menekan angka kejahaan,” pungkasnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Selasa (20/2/2018).

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

21/02/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • …
  • 50

Cari

Berita Terkini

  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip