Sekilas Info
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbanjarbaru

Hasil Operasi Antik Intan 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 218,38 Gram Sabu Dan 90 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 12/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari Operasi Antik yang digelar selama kurang lebih dua minggu terakhir. Acara pemusnahan ini berlangsung di ruangan Sat Resnarkoba Mapolres Banjarbaru dengan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Kepolisian dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari BNNK Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dan Pengadilan Negeri Banjarbaru., Rabu (12/6/2024) pagi.

Operasi Antik, yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru, berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selama operasi tersebut, Polres Banjarbaru berhasil menyita berbagai jenis narkoba, termasuk sabu-sabu dan obat-obatan terlarang lainnya. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 218,38 (dua ratus delapan belas koma tiga puluh delapan) gram sabu dan 90 (sembilan puluh) butir obat inex/ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah bekerja keras dalam operasi ini. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah kami,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet. Dengan disaksikan langsung oleh pihak terkait, kegiatan ini juga memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan kembali.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba,” ajak Kasat.

Pemusnahan barang bukti ini menandai keberhasilan Operasi Antik dan menjadi bukti nyata keseriusan Polres Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Melalui dukungan penuh dari masyarakat dan Pemerintah daerah, diharapkan Banjarbaru bisa menjadi kota yang bebas dari narkoba. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/06/2024 0 komentar-komentar

Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Anggota, Propam Polri Laksanakan Gaktibplin Di Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 11/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Dalam upaya menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar kegiatan Penegakan, Ketertibn dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Banjarbaru, Selasa (11/6/2024) siang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Anggota Polri, khususnya yang berada di wilayah Polres Banjarbaru mematuhi standar operasional dan kode etik yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan Gaktibplin ini melibatkan pemeriksaan berbagai aspek, termasuk kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sikap tampang, penggunaan seragam dinas, serta kelengkapan pendukung lainnya dalam kedinasan.

Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K., M.M., menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian. “Kami sangat mendukung kegiatan Gaktibplin ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas di lingkungan Polres Banjarbaru,” ujarnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Gaktibplin Biro Provos Div Propam Polri Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K., didampingi dengan tim Pusdokkes Polri dan Kasi Propam Polres Banjarbaru Iptu Haviz Rusdin. Kombes Pol Joas Feriko menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan mendadak. “Kegiatan Gaktibplin ini bukan hanya untuk memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga untuk mengingatkan Anggota agar selalu menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan kode etik Polri,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan. Namun, beberapa Anggota mendapat teguran ringan terkait kerapihan dan kelengkapan administrasi pribadi. “Ini adalah bagian dari proses pembinaan, dan kami berharap semua Anggota bisa lebih disiplin ke depannya,” tambahnya. Terhadap Personel yang ditemukan pelanggaran itu kemudian dilakukan tindakan disiplin melalui hukuman fisik yakni dengan push up.

Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan integritas Anggota Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga citra positif institusi Kepolisian di mata publik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/06/2024 0 komentar-komentar

Terungkap Kamuflase Warung Menjadi Wadah Peredaran Zenith atau Karisoprodol di Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 10/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Gencar Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru dimana berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis Karisoprodol pada hari Rabu (10/7/2024) sekitar jam 17.00 wita disebuah warung di Jalan Caraka Jaya Gang Kencana 3  Kelurahan Landasan Ulin Barat  Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Penyelidikan dilakukan setelah salah satu personil Satresnarkoba Polres Banjarbaru menerima informasi adanya aktifitas mencurigakan disebuah warung hingga penyelidikan tersebut membuahkan hasil dimana seorang laki-laki berinisial “MM” usia 28 Tahun yang merupakan warga Kota Banjarbaru.

Upaya penggeledahan dilakukan diaman dari tangan pelaku petugas menyita diantaranya 605 butir narkotika jenis Karisoprodol, 3 lembar plastik bening, 1 lembar plastik klip, 1 kantong plastik warna ungu dan 1 kantong plastik warna hitam. Pelaku dan barang bukti yang disita selanjutnya dibawa ke Polres Banjarbaru guna dilakukan pemeriksaan dan atas perbuatannya penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna mencegah maraknya peredaran gelap narkotika Golongan 1 jenis Karisprodol ini kami akan terus melakukan upaya – upaya dengan menindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap para bandar maupun pengedar yang masih berani bermain – main dengan narkoba diwilayah hukum Polres Banjarbaru ucap Kapolres Banjarbaru melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Deny Juniansyah, S.Tr.k., S.I.K.

“Terimakasih juga kami sampaikan atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoboy yang secara masif berkembang dimasyarakat kita dapat secara bersama – sama memerangi Peredaran Gelap Narkoba diwilayah hokum Polres Banjarbaru,” tambahnya.

Tindakan tegas dan ancaman hukuman yang disangkakan penyidik kepada para pelaku  diharapkan dapat memberikan efek jera dari Bandar, Pengedar hingga Pengguna sehingga dapat menekan laju peredaran gelap narkotika diwilayah hokum Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/06/2024 0 komentar-komentar

Polisi Amankan 7 Anggota Geng Motor Usai Aniaya Pemuda di JPO, Dua Pelaku Masih Di Bawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 05/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 7 pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi, Kamis (23/5/2024), sekitar pukul 02.00 Wita di Indomaret Fresh, samping Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kota Banjarbaru. Ketujuh orang tersebut berdasarkan hasil interogasi tergabung dalam sebuah geng motor, dua diantaranya diketahui masih di bawah umur.

Lima pelaku lainnya yakni, MAL (18) warga Kec. Jekan Raya, ZNM (20) warga Kec. Martapura, Kab Banjar, RH (21) warga Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, AG (19) warga Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru serta AFS (21) warga Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.

Kelompok ini kerap kali berkumpul di depan Indomaret Fresh di samping Jembatan Penyebrangan Orang Kota Banjarbaru dan Rest Area batas Kota Banjarbaru. Anggota geng ini sebagian besar merupakan Pelajar SLTA dan Mahasiswa yang berasal dari luar daerah Banjarbaru.

“Mereka menggunakan kendaraan model custom klasik dan sebagian besar menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan di jalanan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K.

Kasat Reskrim menerangkan bahwa kejadian bermula ketika korban berkomunikasi dengan  seorang perempuan untuk mengajaknya berkencan dan mengatur pertemuan di Indomaret Fresh. Sesampainya di lokasi, korban lansgung disergap oleh sekelompok orang yang salah satu pelakunya diketahui merupakan otak dari aksi itu dan juga sepupu dari perempuan tersebut.

“Pelaku ini merasa tidak terima dengan perlakuan korban terhadap sepupunya dan menantang korban berkelahi. Meski sudah ditantang untuk berduel satu lawan satu, korban memilih tidak melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun karena sudah tersulut emosi, pelaku utama yang masih di bawah umur ini bersama dengan pelaku lainnya pun tetap mengejar dan langsung memukuli korban,” jelasnya.

Para pelaku kemudian memutuskan membawa korban menggunakan mobil Ayla berwarna Merah ke kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, karena aksi pemukulan mereka di samping JPO telah banyak disaksikan dan direkam oleh orang-orang dari atas jembatan. Di lokasi Gubernuran, korban pun kembali dipukuli hingga dirinya terduduk di aspal.

Pada saat dilakukan penangkapan, Petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti kendaraan yang digunakan oleh para pelaku, 1 buah helm warna Hitam serta 1 buah jaket warna Hitam. Saat ini, ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Banjarbaru. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara

Iptu Zuhri Muhammad menghimbau kepada para pemuda, khususnya Pelajar dan Mahasiswa, untuk menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dia juga meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif.

Penangkapan geng motor ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelompok ataupun masyarakat lainnya agar tidak melakukan aksi serupa. Polres Banjarbaru juga akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga Sitkamtibmas. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/06/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Tangkap Pengedar Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 01/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,14 gram.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin (27/5/2024) di Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku yang berinisial MJ (43) ini merupakan warga Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Dari hasil penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,14 gram dan 1 lembar plastik warna Silver.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru. Kami akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap para pengedar dan pengguna narkoba,” tegasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/06/2024 0 komentar-komentar

Dua Ibu-Ibu Diciduk Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 01/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang cukup memprihatinkan. Dua orang wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) diringkus petugas di lokasi yang sama, tepatnya di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Selasa (28/5/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dan mendapati kedua pelaku, RW (39) dan OA (39), sedang melakukan transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 010 gram, 1 buah tas gendong merek DSQ warna Hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna Silver, 1  unit Handphone merek Oppo F11 warna Biru, 1 unit Handphone merek Iphone warna ungu.

Saat ini, RW dan OA telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Terungkapnya kasus ini cukup memprihatinkan, karena kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga yang seharusnya menjadi panutan bagi keluarganya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K.,

Penyalahgunaan narkoba, lanjut Iptu Denny, tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain, terutama keluarga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, bahwa bahaya narkoba dapat mengintai siapa saja, termasuk ibu rumah tangga.

Polres Banjarbaru menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih bersih dan sehat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/06/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Sergap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 01/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (29/5/2024) dini hari, di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Pelaku yang ditangkap sendiri berinisial AD, dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,15 gram, 1 batang pipet terbuat dari kaca, 1 buah korek api gas warna Biru, 1 buah kotak rokok bertuliskan Marlboro warna Hitam Merah, 1 buah tas warna Hitam dan 1 lembar celana pendek kain bertuliskan GAZD berwarna Abu-Abu.

Selain itu, juga ditemukan 1 unit Handphone VIVO warna hitam yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru. Pelaku beserta barang buktinya telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru telah menangkap pelaku AD beserta dengan barang bukti.

Kemudian akibat kejadian tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Penjara paling lama 15 tahun.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/06/2024 0 komentar-komentar

Jumat Curhat Bersama Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 01/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Suasana akrab dan penuh kehangatan terasa di Cafe Cangkir Kopi, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Jumat (31/5/2024) pagi. Kegiatan “Jum’at Curhat” yang diadakan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., bersama Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K., M.M., dan Pejabat Utama (PJU) Polres Banjarbaru menjadi momen penting bagi warga setempat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhannya secara langsung.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh Camat Liang Anggang, Lurah Landasan Ulin Selatan, berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Dengan nuansa santai dan informal, Wakapolres Banjarbaru membuka diskusi dengan menyampaikan tujuan dari kegiatan ini, yakni untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan secara langsung masalah-masalah yang dihadapi oleh warga.

Dalam sambutannya, Wakapolres Banjarbaru mengatakan, “kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. Kegiatan ini adalah salah satu upaya kami untuk mendengar langsung keluhan, masukan, dan saran dari warga, sehingga kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik.”

Sejumlah isu penting pun menjadi topik diskusi dalam kegiatan ini. Mulai dari masalah keamanan lingkungan, penanggulangan narkoba dan miras, hingga penertiban lalu lintas. Warga juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Banjarbaru yang dinilai responsif dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat.

Camat Liang Anggang, Taufik Purwanto, S.STP., M.AP., mengungkapkan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya acara ini. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami merasa lebih dekat dengan Polisi dan bisa langsung menyampaikan apa yang kami rasakan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan kedepannya Polri akan semikin Presisi,” ujar Taufik.

Di sisi lain, Kompol Winda Adhiningrum berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diterima. “Kami tidak hanya mendengar, tapi juga akan melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang disampaikan. Kami berharap, melalui sinergi antara Polisi dan masyarakat, kita bisa menciptakan Banjarbaru yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” tambahnya.

Kegiatan “Jum’at Curhat” ini ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian Bansos berupa Sembako untuk masyarakat yang memerlukan melalui para Ketua RT yang hadir dalam kegiatan hari ini. Harapan besar dari seluruh pihak yang hadir adalah agar kegiatan semacam ini bisa terus dilaksanakan secara rutin, sehingga jalinan komunikasi dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat semakin erat.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Banjarbaru berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kegiatan “Jum’at Curhat” menjadi bukti nyata bahwa Polisi hadir untuk masyarakat dan siap mendengar serta bertindak demi kebaikan bersama.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/06/2024 0 komentar-komentar

Kabag Log Polres Banjarbaru Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Murjani

oleh Humas Polda Kalsel 01/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kabag Log Polres Banjarbaru Kompol Heru Setiawan, S.H., M.H., turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-79 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Dr. Murjdani, Banjarbaru, Sabtu (1/6/2024) pagi. Upacara tersebut mengangkat tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

Upacara dimulai pukul 08.00 WITA dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Aparatur Pemerintah, TNI, Polri, pelajar, Anggota LVRI, hingga tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Organisasi Kepemudaan. Dalam upacara tersebut, Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam sambutannya, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menekankan pentingnya Pancasila sebagai ideologi bangsa yang mampu mempersatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia. “Pancasila adalah dasar dan ideologi negara yang telah terbukti mampu menjadi perekat bangsa kita yang majemuk. Dengan semangat Pancasila, mari kita bersama-sama mewujudkan cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045,” ujarnya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila adalah momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat. “Pancasila merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus harus terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Selain upacara bendera, acara juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni dan budaya yang menggambarkan keberagaman suku dan budaya Indonesia. Penampilan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Banjarbaru, khususnya generasi muda.

Dengan tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” seluruh masyarakat Banjarbaru diharapkan dapat terus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, serta bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/06/2024 0 komentar-komentar

Wakapolres Banjarbaru Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

oleh Humas Polda Kalsel 01/06/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Banjarbaru, Kompol Winda Adhinigrum, S.H., S.I.K., M.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di halaman Mapolres Banjarbaru, Sabtu (1/6/2024). Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Banjarbaru, para Perwira, Bintara, dan juga ASN Polres Banjarbaru.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Polres Banjarbaru diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Petugas Pengibar Bendera Polres Banjarbaru.

Dalam Upacara tersebut, Wakapolres Banjarbaru menyampaikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia harus selalu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila sebagai pemersatu bangsa harus kita jaga dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus bersatu padu dan bahu membahu membangun bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujar Wakapolres Banjarbaru.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Polres Banjarbaru berjalan dengan khidmat dan lancar. Upacara tersebut merupakan salah satu wujud kecintaan dan penghormatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Banjarbaru tahun ini juga diwarnai dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/06/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • …
  • 60

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip