Sekilas Info
Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbatola

Polsek Berangas Ajak Warga Berantas Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Brigadir Irwan Fajri Desa Sungai Lumbah memberikan himbauan Kamtibmas dan pembagian brosur tentang Pungli, Ju’mat (23/3/2018).

“Masyarakat yang mengetahui adanya pungli jangan takut melapor kepada pihak Kepolisian,” kata Brigadir Irwan Fajri.

Pungli menjadi suatu penyakit yang sulit hilang di masyarakat, namun apabila masyarakat mau bahu membahu memberantas pungli, bukan tidak mungkin hal tersebut dapat dihilangkan.

Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Aksanun Ni’am, S.H. melalui personel Polsek Berangas mengatakan bahwa sebagai aparat penegak hukum mengajak masyarakat bersama-sama agar turut mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukannya dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli disekitarnya. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Desa Tatah Mesjid Brigadir Mahmud Sabirin, silaturahmi dengan warga sekitar guna memberikan himbauan akan bahaya narkoba, Jumat (23/3/2018).

Masyarakat menyambut positif kedatangan Bhabinkamtibmas dimana kita tahu belakangan ini banyak sekali generasi muda kita yang mudah sekali terpengaruh narkoba.

Sebenarnya sebagian pemuda tersebut mengetahui, akan bahaya narkoba namun akibat pergaulan yang tidak tepat akhirnya para pemuda mudah sekali terpengaruh, namun pihaknya berharap kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan lebih ketat kepada anaknya agar generasi muda dapat menjadi pemuda yang di harapkan oleh bangsa dan negara.

Di tempat terpisah Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Aksanun Ni’am, S.H. menitip pesan kepada Bhabinkamtibmas bahwa selain bahaya akan narkoba masyarakat juga harus berani memberikan informasi apabila di lingkungan tempat tinggal ada di temukan tindak pidana baik narkoba atau kejahatan yang lain masyarakat tidak perlu takut segera laporkan pada Bhabinkamtibmas atau Polsek Berangas agar pelaku segera di tindak lanjuti dan masyarakat tidak lagi merasa resah.

Hal semacam inilah yang di harapkan petugas Bhabinkamtibmas Brigadir MAHMUD SABIRIN untuk saling membantu dalam setiap tugas imbuhnya. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Pembuatan Akta Kelahiran Polsek Berangas Kembali Beraksi Di Desa Belandean Muara

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Belandean Muara (Sentuhan)Bripka Taufik Hidayat menjalankan program BANTUAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN bertempat di Desa Belandean Muara Rt.07 dan 08 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, akta kelahiran yang sudah selesai proses pembuatannya langsung diserahkan kepada warga desa belandean muara yang kurang mampu/ekonomi lemah, tidak mengerti cara mengurus akta kelahiran ataupun yang tidak ada sarana transportasi untuk mengurus pembuatan sebuah akta kelahiran, bekerjasama dengan Kantor Desa Belandean Muara Bhabinkamtibmas mulai mendata warganya yang belum mempunyai akta lahir, Kamis (22/3/2018).

Data kita peroleh dari Door to Door System (DDS), Sambang/tatap muka dan diumumkan di masjid/langgar Desa Belandean Muara, untuk mengetahui setiap keluarga yang belum punya akta lahir.

Program yang direncanakan oleh Bripka Taufik Hidayat mendapatkan respon yang besar dari Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM,SH serta masyarakat dan sangat didukung sekali, warga menyambut baik niatan Pak Hidayat, dan warga pun datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang berlaku guna membuat akta lahir.

Dalam program ini Bripka Taufik Hidayat memprogramkan bahwa yang akan dibantu dalam pembuatan akta lahir adalah anak anak dari umur 0 lahir sampai 50 tahun dan masih menjadi tanggungan orang tua, kenapa demikian, ini ditujukan untuk meringankan beban warga yang kurang mampu, tidak mengerti cara pembuatan akta,repot dan tidak ada sarana transportasi (R2) untuk pembuatan akta lahir, dari sini lah Bhabinkamtibmas merasa tergugah untuk membantu warganya, pelayanan nyata kepada masyarakat serta membantu dalam problem solving.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, bantu warga yang memerlukan bantuan serta kehadiran kita di masyarakat sehingga Bhabinkamtibmas dicinta dan dirindu.

Akta lahir yang akan diserahkan kepada warga Desa Belandean Muara berjumlah 82 (Delapan puluh dua) orang dan akan diserahkan secara bertahap, berikut nama nama penerima akta lahir:

 

  1. Nama Ortu: Mar,ie/Aslamiyah

Nama anak:Noor Khalifah

Alamat anak: Ds.Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Badrun/Galuh

Nama anak: Sugian

Alamat anak: Belandean Muara

  1. Nama Ortu: Rahmadi/Aluh

Nama anak: Ilham

Alamat anak: Belandran Muara

 

  1. Nama Ortu: Suri/Marpuah

Nama anak: Tarmizi

Alamat anak: Ds.Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Asyarani/Dariah

Nama anak: Mita

Alamat : Ds.Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Mael/Jaleha

Nama Anak: Halidah

Alamat :Ds.Belandean Muara

 

Sudah 55(Lima Puluh Lima) akta kelahiran  yang kita serahkan kepada yang bersangkutan, dan selanjutnya akan secara bertahap sampai 82 orang menerima akta lahir yang sudah kita programkan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Perkenalkan Berita Hoax Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas BRIGADIR MAHMUD SABIRIN, menyambangi warga Desa Tatah Mesjid guna memberikan himbauan tentang berita hoax yang marak di medsos belakangan ini, Kamis (22/3/2018).

Masyarakat sebagian besar kurang begitu mengerti apa itu berita HOAX, namun ketika Bhabinkamtibmas BRIGADIR MAHMUD SABIRIN menjelaskan secara panjang lebar masyarakat mulai mengerti dan memahami akan berita HOAX.

Kedatangan Bhabinkamtibmas Polsek Berangas tersebut tidak lain ingin mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi tentang isu berita HOAX, Baik itu berita Sara, Ras, Agama atau Pandangan politik yang sama sekali tidak jelas kebenarannya.

Selain itu Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKSANUN NI’AM,S.H. juga menitip pesan melalui Bhabinkamtibmas selain himbauan berita hoax, Masyarakat di harapkan selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar bangsa indonesia tetap selalu kuat dalam segala bentuk ancaman dari luar.

Bhabinkamtibmas akan terus memberikan himbauan agar masyakat kedepan lebih dewasa dan lebih profesional dalam bermasyarakat, harapan semacam ini lah yg di harapkan Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Desa Tatah Mesjid BRIGADIR MAHMUD SABIRIN. Berangas (22/3/2018). (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Bersama Perangkat Desa Belandean Muara, Polsek Berangas Tangkal Berita Hoax, Sara dan Radikalisme

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berkembangnya zaman dan berkembangnya teknologi sekarang ini, sampai-sampai hampir menggantikan semua elemen kegiatan manusia di muka bumi ini, semua berita, semua informasi bisa diakses dengan satu alat bernama Headphone berbasis android, sehingga tidak ada saringan dalam penyajian semua berita, baik kebenaran berita itu sendiri atau bohong, Rabu (21/3/2018).

Bertempat di Desa Belandean Muara Rt.6 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, anggota Bhabinkantibmas Polsek Berangas Bripka T. Hidayat menyambangi warganya guna memberikan himbauan. Kali ini warga yang disambangi oleh Bripka T. Hidayat yakni rumah Sekdes Desa Belandean Muara bernama Yasir yang didampingi Kepala Hansip Desa Belandean Muara Budiman, serta Fahrul selaku Kasi Kesra Desa Belandean Muara.

Himbauan dari Bhabinkamtibmas tersebut untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya berita bohong (Hoax) serta lebih bijak lagi dalam bermedia sosial.

Berita Hoax merupakan berita pemecah persatuan dan kesatuan bangsa, bagi masyarakat yang awam, berita yang belum jelas kebenarannya dapar memicu konflik dalan sebuah keluarga, selanjutnya akan berkembang di masyarakat, dampaknya sangat berbahaya sekali, Sara dan Radikalisme dapat memicu kelompok kelompok yang pro dan kontra, oknum oknum yang tidak bertanggung jawab inilah yang akan mengambil peran nantinya, sehingga terjadi kekacauan di lingkungan masyarakat.

Himbauan agar bersama sama saling mengingatkan lagi untuk berhati hati dalam bermedsos, beri pemahaman bagi anak anak dalam bermedsos, jangan mengomentari sebuah gambar/berita yang belum jelas kebenarannya, perkuat pondasi iman, serta tidak mudah terprovokasi, sabar, tenang dan pikirkan lagi setiap langkah dalam bermedsos.

Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. dalam arahannya selalu mengingatkan para Bhabinkamtibmasnya untuk memberikan himbauan kepada warga binaan/sentuhan/pantauan, berikan penjelasan selengkap lengkapnya serta sanksi hukumnya, supaya masyarakat lebih mawas diri lagi dan berhati hati dalam bertindak. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Anak-Anak SD Rindukan Kehadiran “Alpin” Perpustakaan Keliling Polsek Berangas

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mobil Perpustakaan Keliling Alalak Pintar (Alpin) kembali menyinggahi Sekolah Dasar (SD). Kali ini, mobil Alpin yang diawaki Bhabinkamtibmas Handil Bakti Bripka Taufik Hidayat, Bhabinkamtibmas Berangas Timur Bripka FX Anggiat Sinaga dan dibantu oleh Polwan Bripda Khairunnisa, SH. mendatangi SDN Beringin Kecamatan Alalak, Rabu (21/3/2018).

Perpustakaan Alpin ini sendiri tampak mendapatkan apresiasi dari anak-anak pelajar disana serta Kepala Sekolah SDN Beringin Kecamatan Alalak Bapak Rahmani, S,Pd. dan para guru yang mendampingi anaknya di sekolahan. Mobil Perpustakaan Alpin Polsek Berangas akan terus berjalan dan menjangkau Sekolah-sekolah Dasar yang akses jalan dan tempatnya jauh dari jangkauan Polri. Ini juga merupakan salah satu terobosan Polsek Berangas dalam bidang pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Perpustakaan Alpin juga diharapkan akan menjadi wadah atau media praktis dan ideal untuk bertemu dan bersosialisasi dengan bapak/ibu guru, orang tua murid/wali murid dan masyarakat sekitar, di mana keberadaan Perpustakaan Alpin ini akan dinanti dan dirindukan oleh masyarakat.

Dengan semakin seringnya mobil Perpustakaan Alpin ini beroperasi, besar harapan akan memberikan konstribusi yang besar bagi Polri untuk bekerjasama dalam mencerdaskan bangsa. Kini mobil Perpustakaan Alpin telah dilengkapi dengan buku bacaan dengan jumlah buku baru sebanyak 1000 buku bacaan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas : Laporkan Bila Menemukan Pungutan Liar

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas selaku Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat yang berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta langsung bersentuhan dengan aktifitas masyarakat. Bhabinkamtibmas memiliki Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) melakukan deteksi dini persoalan, identifikasi masalah, dan pemecahan masalah, Rabu (21/3/2018).

“Infokan apabila dalam hal urusan administrasi warga sekalian merasa dikenakan biaya administrasi yang tidak sesuai “ucap BRIPKA FX A Sinaga selaku Bhabinkamtibmas Desa  Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Batola kepada salah satu warga binaannya disaat pelaksanaan giat Sosialisasi tentang Pungli.

BRIPKA FX A Sinaga juga menjelaskan kepada warga tersebut agar tidak takut dan segan untuk mengadukan bila memang ada menemukan terjadinya Pungli, karena sekarang sudah ada SATGAS SABER PUNGLI dengan nomor pengaduannya.

“PUNGLI itu bisa masuk sebagai KORUPSI tapi bisa juga masuk kedalam PEMERASAN, tergantung  case by case, memenuhi unsur yang mana, namun kedua-duanya bisa dijerat hukum dan perundang-undangan yang sudah ada mengaturnya,” jelas Bhabinkamtibmas Desa Berangas Timur.

Ditempat terpisah Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. menjelaskan para pelau Pungli akan ditindak tegas guna memberikan efek jera sehingga praktik semacam itu, khususnya di sektor pelayanan publik tidak terjadi lagi. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Warga Antusias Sambut Sosialisasi Penerimaan Brigadir Polri Tahun 2018 Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sesuai dengan perintah Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos. Sik., melalui Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. yang kemudian di teruskan kepada anggota Bhabinkamtibmas beberapa waktu lalu untuk mensosialisasikan penerimaan Brigadir Polri Tahun 2018.

Perintah lisan tersebut langsung di atensi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid Brigadir Mahmud Sabirin dan langsung mensosialisasikan kepada warga Desa binaanya, Rabu (21/3/2018).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para Putra dan Putri terbaik warga Desa Tatah Mesjid untuk berkesempatan ikut dalam tes seleksi calon Brigadir Polri Tahun 2018 tersebut.

Hal itu pun mendapat tanggapan dari warga masyarakat yang di sambut positif oleh para warga dengan mengucapkan terimakasih akan adanya sosialisasi tersebut.

Ada beberapa sebagian warga yang tadinya bertanya tentang masalah biaya masuk dan sebagainya, kemudian dijawab oleh Bhabinkamtibmas Polsek Berangas yang menyampaikan bahwa dalam penerimaan Brigadir Polri tersebut tidak di pungut biaya dan transparan dalam setiap penerimaan.

Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan batas waktu penerimaan hingga berakhirnya batas waktu penerimaan.

Kegiatan sosialisasi tersebut akan terus di sosialisasikan hingga berakhirnya masa penerimaan Brigadir Polri Tahun 2018. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Berangas Barat Terangkan Undang-undangan Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Aiptu Bahtaruddin bersilaturahmi dengan warga Desa Kelurahan Berangas Barat Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Rabu (21/3/2018).

Dalam giat tersebut selain menjalin silaturahmi, Aiptu Bahtaruddin juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para warga yang ditemui.

Diantara himbauan-himbauan tersebut disampaikan kepada warga tentang Bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena sudah masuk ranah tindak pidana yang tuntutannya bisa di denda dan kurungan penjara sesuai UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan lingkungan hidup serta UU No 18 tahun 2004 tentang Kehutanan.

Selain itu diharapkan kepada warga agar ikut berperan aktif bila di daerah sekitar melihat warga lain yang membakar hutan dan lahan untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas.

Aiptu Bahtaruddin mengajak dan menghimbau warga sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memikirkan efek negatifnya buat warga sekitar.

Warga sangat senang dan memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas di wilayah kami sehingga kami merasa terlindungi dengan keberadaan Bhabinkamtibmas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Masyarakat Sambut Himbauan Bahaya Karhutla Dari Bhabinkamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid Brigadir Mahmud Sabirin menyambangi Desa binaannya guna memberikan himbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan yang biasa di singkat (Karhutla), Rabu (21/3/2018).

Masyarakat yang menjadi obyek ternyata sudah mengetahui, bahwa membakar hutan ataupun lahan adalah perbuatan yang melanggar hukum, yang mana masyarakat mengetahuinya melalui media televisi yang sering mereka tonton setiap harinya.

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas sangat senang sebab apa yang menjadi harapan Pemerintah dan pimpinan Polri ternyata sebagian masyarakat sudah paham dan mengerti akan bahaya dan dampak dari membakar hutan dan lahan.

Namun Bhabinkamtibmas Polsek Berangas tetap menyampaikan himbauan yang sudah menjadi tanggungjawabnya dengan menyampaikan hukuman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang di ancam UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusak hutan dan UU RI No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman pidana  5 – 10 tahun.

Selain itu dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan yaitu berupa asap yang sangat mengganggu kesehatan seperti penyakit ispa dan ganguan pernapasan dll.

Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. di sela kesibukannya selaku Kapolsek menitipkan pesan melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Mahmud Sabirin bahwa kegiatan sosialisasi tersebut akan terus di sosialisasikan agar masyarakat merubah pola pikir dan tidak lagi membuka lahan melalui dengan cara membakar. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
  • Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip