Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Kecamatan Anjir Pasar dan Polda Kalimantan Selatan melalui Polsek Anjir Pasar mensosialisasikan penggunaan dana desa. Sosialisasi itu agar dana desa tidak disalahgunakan oleh aparat-aparat desa.
Mengangkat tema ‘Sosialisasi MoU Kementrian PDT dan Kemendagri dengan Kapolri tentang Pengawasan Dana Desa Kecamatan Anjir Pasar Tahun 2017’, berlangsung di Aula Kecamatan Anjir Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Batola, Selasa (31/10/2017) sekira pukul 09.00 – 11.30 wita.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Anjir Pasar Sunarno S.Sos dan didampingi Kapolsek Anjir Pasar AKP Abdul Rokhim. Selain itu Nampak hadir dalam kegiatan tersebut para Kades se Kecamatan Anjir Pasar, para Sekdes se Kecamatan Anjir Pasar, Kanit Binmas Polsek Anjir Pasar, dan para Bhabinkamtibmas Polsek Anjir.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Anjir Pasar menyampaikan mekanisme penyaluran dana desa agar tidak ada penyelewengan, sebab saat ini Polri telah dilobatkan dalam pengawasan dana desa.
“Perlu diketahui dengan tujuan pemerintah memberikan dana desa itu kita sampaikan mekanisme penyalurannya, bagaimana penggunaannya, bagaimana melaporkannya sehingga proses peggunaan dana desa untuk masing-masing dana desa itu dilaksanakan dengan benar dan tidak ada penyimpangan. Dana desa di luar prioritas jadi pengawasan kita,” tutur Kapolsek Anjir Pasar.
Kapolsek Anjir Pasar berharap para pemimpin desa paham penggunaan dan manfaat dari dana desa supaya tidak terjadi penyimpangan. “Ke depannya harapan saya, kepala desa paham cara penggunaan (dana desa) dan tujuannya tercapai. Tidak ada penyimpangan,” ujar Kapolsek Anjir Psar. (Polres Batola)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto