Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Kapolres HST : Siskamling Tingkatkan Menjadi Ujung Tombak Keamanan Lingkungan

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Keamanan swakarsa merupakan bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi Kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yaitu menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di lingkunganya sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.

Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan pembinaan Kamtibmas di Desa wajib berperan aktif dalam memupuk daya tangkal, daya cegah dan daya penanggulangan tindak dipidana di masyarakat khususnya terhadap pelaku keamanan swakarsa.

Salah satu bentuk pembinaan terhadap unsur keamanan swakarsa adalah seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos. yaitu melaksanakan sambang serta silaturahmi terhadap Poskamling yang merupakan salah satu bentuk Keamanan swakarsa di masyarakat juga sebagai bentuk dukungan moral.

Dalam kesempatan sambang dan silaturahmi dimasa Pandemi Covid-19 tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan Sembako berupa beras dan masker kepada petugas jaga Poskamling, Kamis (16/9/2020).

Diharapkan dengan kegiatan ini petugas Poskamling mampu melaksanakan tugas pengamanan lingkungan dengan baik serta menaikan moralnya dan juga tidak lupa menjaga kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders dan seluruh elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Siskamling yang ada di masyarakat bisa meningkatkan daya cegah, daya tangkal dan penanggulangan tindak pidana serta mampu menjadi ujung tombak keamanan lingkungan dengan binaan dan sentuhan Bhabinkamtibmas di desanya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/09/2020 0 komentar-komentar

Tidak Ada Ampun Untuk Narkotika, John Lee CS Kembali Ringkus Pengedar Sabu di HST

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Resesrse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim John Lee CS terus menggaungkan “Tidak Ada Ampun Untuk Narkotika” dengan kembali mengungkap Kasus Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dilakukan oleh tersangka berinisial NM (44) warga Durian Gantang Rt.006 Rw.003 Kecamatan Labuan Amas Selatan, Selasa (15/9/2020).

Menurut Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. pengungkapan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., yaitu Kebijakan yang ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Diterangkan oleh Kapolres, bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Durian Gantang Rt.006 Rw.003 Kecamatan Labuan Amas Selatan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 8 paket Sabu dengan berat bruto 1,88 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah tutup bong, 1 buah korek api gas, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan plastik, 1 lembar plastik klip merk Zip In, 10 lembar plastik klip, 1 buah selotip merk Berry, 1 buah masker warna hijau, 1 buah botol Shampoo merk Eskulin, 1 buah wadah kacamata, 1 buah Handphone merk Nokia, Uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) yang saat ini telah diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap sekaligus mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga sembari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/09/2020 0 komentar-komentar

Sasar Cafe, Petugas Gabungan di HST Gelar Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel, Kodim 1002/Barabai, Sat Pol PP dan anggota BPBD Kabupaten HST, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes).

Kali ini Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protkes menyasar disejumlah Cafe yang di Kota Apam Barabai, Selasa (15/9) malam.

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Mapolres HST dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto yang diwakili Kasat Intelkam AKP Mugiyono

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Sat Pol PP, dan juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh. Ishak H. Baharuddin melalui Plh Pasi Ops Kodim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menegaskan bahwa pihaknya selalu siap membantu Pemerintah Daerah sesuai dengan amanah UU No.34 tahun 2004 tentang TNI bersinergi dengan Polri dalam penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/09/2020 0 komentar-komentar

Usai Apel Bersama, Petugas Gabungan di HST Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sinergitas Tiga Pilar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang terdiri dari Anggota Polres HST, Kodim 1002/Barabai, Sat Pol PP dan anggota BPBD Kabupaten HST kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Pasar Keramat Barabai, Selasa (15/9/2020).

Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama yang berlangsung di halaman Mapolres HST dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. yang diwakili Kabag Ops AKP Aris Munandar, S.H., M.A.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders dan seluruh elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Operasi Yustisi mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan juga Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bahwa Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan melanggar tidak memakai masker maka ada sanksi.

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Sat Pol PP dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi untuk memutus penyebaran Covid- 19. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/09/2020 0 komentar-komentar

Polisi di HST Bantu Warga Rehap Tempat Ibadah

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara pembina keamanan keteriban masyarakat di Desa dengan salah satu tugasnya adalah menjadi motifator, dinamisator dan fasilitator kegiatan di masyarakat tentunya harus terjun langsung dan bergerak bersama warga dalam kegiatan di masyarakat.

Sebagai bukti nyata pelaksanaan kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos. bersama sama warga RT.5 desa Mandingin Kecamatan Barabai melaksanakan gotong royong dalam rangka rehab Langgar Al-Mukhlisin Desa Mandingin, Selasa (15/9/2020).

Dalam kegiatan gotong royong ini H. Muhdi selaku Ketua RT.5 menjelaskan bahwa rehab langgar ini dilaksanakan secara gotong royong oleh warga masyarakat secara bergantian di sela sela pekerjaan harian masyarakat sehingga usaha dan ekonomi warga tidak terganggu tapi pelaksanaan rehab langgar tetap terlaksana.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus bisa membaur dan menyatu dalam setiap kegiatan masyarakat tanpa membeda bedakan status sehingga terjalin keharmonisan dan keakraban antara Bhabinkamtibmas dan warga.

Dengan adanya keakraban dan keharmonisan maka diharapkan kesadaran hukum dan perundangan terwujud yang muaranya akan terciptanya Kamtibmas yang dinamis guna menunjang produktifitas masyarakat di Desa Binaannya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/09/2020 0 komentar-komentar

Kapolres HST Ingatkan Paslon Pedomani Protokol Kesehatan Dalam Pilkada 2020

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor KPUD Kabupaten HST, Kamis (10/9/2020).

Adapun kegiatan ini sesuai dengan Program Kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang ke-4 yakni Menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, Stake Holders dan seluruh elemen masyarakat.

Apel Deklarasi ini dihadiri Bupati HST yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan Bapak M. Yusrani, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Wakapolres HST Kompol Sarjaini, Dandim 1002/Barabai diwakili Danramil 1002-06 / BRB Kapten Inf. Moh. Alip Suroso, Ketua Bawaslu HST, Ketua KPU HST, seluruh Komisioner KPU HST beserta Staf dan Anggota, Kepala Dinkes HST, para Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten HST beserta Tim Pemenangan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Apel Deklarasi ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan kepada seluruh Paslon, Tim Pendukung Paslon, agar selalu menaati dan mempedomani protokol kesehatan, agar dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tidak menjadi klaster Penularan Virus Covid -19 dan selain itu untuk Bapaslon dan Tim pendukungnya, Deklarasi ini juga di peruntukkan untuk seluruh masyarakat, agar selalu memahami dan mempedomani protokol kesehatan, agar dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid -19 di Kabupaten HST.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Petugas Gabungan di HST Tegakan Protokol Kesehatan di Tempat Perbelanjaan

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personil Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel bersama Polsek Labuan Amas Selatan (LAS), Koramil 1002-04/Pantai Hambawang, BPBD Kabupaten HST dan Petugas Kecamatan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No.34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Mingguan Pantai Hambawang, Selasa (8/09/2020).

Dalam kesempatan tersebut petugas gabungan memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan kepada para pengunjung pasar, baik pedagang ataupun pembeli untuk mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah diantaranya dengan penggunaan masker.

Disela-sela kegiatan pemantauan protokol kesehatan di Pasar Mingguan Pantai Hambawang, Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal menyampaikan bahwa TNI Polri akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Ditempat terpisah Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang keempat yakni Menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat dalam upaya pencegahan Pandemi Covid-19 serta juga demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Wakapolres HST Pimpin Pengamanan Pendaftaran Balon Bupati HST

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Anggota Polres HST Polda Kalsel dan Kodim 1002/Barabai melaksanakan pengamanan pendaftaran Balon (Bakal Calon) Bupati HST bertempat di Kantor KPU Kabupaten HST Jalan Pangeran Antasari No.13 Kecamatan Barabai, Minggu (6/9/2020).

Kegiatan pengamanan ini dipimpin Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. diwakili Wakapolres Kompol Sarjaini, Kabag Ops Polres HST, Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Anggota Kodim 1002/Barabai dan anggota Polres HST yang terlibat Sprin Ops Kepolisian Kewilayahan Mantap Praja Intan 2020.

Pengamanan dilakukan sejak hari Jum’at tanggal 4 September 2020 terhadap bakal calon Bupati HST periode 2020-2025 yang mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Sinergitas TNI Polri bersama – sama malaksanakan pengamanan jalannya proses pendaftaran bakal calon Bupati HST hingga usai masa pendaftaran dan tetap melaksanakan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

“Kita berharap proses pendaftaran bakal calon Bupati HST ini dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya gangguan dari pihak manapun sehingga terciptanya situasi yang damai di Kabupaten HST,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Nekat Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda di HST Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Pandawan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel menerima laporan dari masyarakat bahwa telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tiga orang pelaku masing-masing berinisial HL (25), FR (24), dan MA (15).

Kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 4 September 2020 pukul 00.30 Wita lebih dulu dilakukan penangkapan terhadap tersangka HL saat sedang melakukan pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warna violit putih dengan nomor Polisi DA 6795 VE, di Desa Banua Hanyar Rt .07 / 03 Kecamatan Pandawan.

Pencurian tersebut dilakukan tersangka dengan cara memasukan kunci leter T ke kunci stop kontak dan setelah itu tersangka lalu menaiki sepeda motor dan mendorong sepeda motor kearah jalan raya namun sekitar 2 meter dari lokasi korban sang pemilik sepeda motor melihat dari dalam rumah dan langsung berteriak maling hingga membuat tersangka kabur melarikan diri.

Warga yang mendengar teriakan korban sontak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa kunci leter T sedangkan untuk dua orang teman tersangka yang menunggu tersangka di pinggir jalan tidak jauh dengan lokasi kejadian berhasil kabur melarikan diri dengan menaiki sepeda motor milik tersangka.

Kejadian ini pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pandawan Polres HST Polda Kalsel yang dalam kesempatan yang sama tersangka dan barang bukti juga diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka lainnya itu pun kemudian diketahui oleh petugas Kepolisian dan pada Hari Jum’at tanggal 4 Septembet 2020 pukul 11.00 Wita hingga berhasil mengamankan keduanya di rumahnya di Desa Haliau Rt.001 / 001  Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST beserta barang bukti 1 buah Sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor Polisi DA 6479 BCW lengkap dengan kunci stop kontaknya yang digunakan para tersangka saat beraksi.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku sembari mendalami apakah ada TKP lainnya.

Para Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi memarkir kendaraannya dan menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2020 0 komentar-komentar

Tim John Lee CS Polres HST Polda Kalsel Kembali Amankan Penyalahgunaan Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dpimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS semakin menegaskan bahwa tidak ada ampun untuk Narkotika dengan berhasil mengungkap 2 (dua) Kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Sub 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial SR (40) warga Jalan Sungai Tabuk Rt.001 Rw.001 Desa Mandingn Kecamatan Barabai bertempat di Pondok milik pelaku, Kamis (3/9/2020).

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Tertangkapnya pelaku bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sungai Tabuk Desa Mandingn sering terjadi transaksi Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah plastik klip warna bening berisikan sisa Narkoba jenis Sabu, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca yang didalamnya berisikan sisa Sabu, 1 buah kepala bong yang terbuat dari plastik lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api gas warna hijau, 1 buah timbangan digital merk Constant warna hitam, 1 buah tabung bekas permen Happydent, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening, 1 pak plastik klip warna bening merk Zip In, 1  pak plastik klip warna bening merk Lips, 1 buah dompet kecil warna hijau, 1 buah dompet kecil motif bunga, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah dompet warna pink yang bertuliskan Love dan 2 buah plastik kresek warna hitam yang saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat di ungkap.

Masyarakat khususnya para remaja juga dihimbau agar jangan mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/09/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip