Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Polres HST Polda Kalsel Ungkap Kasus Pencurian Alat PLN

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Atas kerja keras Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres HST dan Polsek Pandawan serta berdasarkan informasi dari masyarakat, tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dapat berhasil diungkap.

Kejadian berawal pada hari Jum’at tanggal 10 April 2020, pada saat petugas pengecekan melakukan pemeriksaan Gardu Distribusi milik PT.PLN di wilayah Kecamatan Pandawan dan saat berada di Gardu Distribusi Desa Buluan sekitar pukul 21.00 wita diketahui bahwa telah terjadi pencurian berupa 1 buah kabel jenis NYY 1 x 70 mm yang terbuat dari tembaga kurang lebih sepanjang 32 meter dan 4 buah logam konector (SAT) serta 1 batang pipa besi ukuran 3,0″ yang di lakukan oleh orang tidak dikenal.

Mengetahui kejadian tersebut petugas pengecekan melapor kepada Supervisor Pemeliharaan PT.PLN (Persero) Cabang Barabai dan kemudian pada hari Senin tanggal 13 April 2020 kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pandawan untuk proses hukum selanjutnya dan atas kejadian tersebut Pihak PT.PLN (Persero) Cabang Barabai mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan kerja keras Anggota Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Pandawan pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 06.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap SR, AR dan AS karena di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan kejadian tersebut dan para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan kasus ini akan dalami lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada TKP lain.

Disampaikan juga bahwa Anggota Polres HST dan Polsek jajaran selalu aktif melaksanakan Patroli dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan aktikan kembali Pos Kamling.

Kapolres HST pun menegaskan bahwa Pengungkapan kasus ini sebagaimana Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang ke 3 (Tiga) yakni Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, giat gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/08/2020 0 komentar-komentar

Selang Beberapa Jam, Tim John Lee CS Polres HST Polda Kalsel Ringkus Dus Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dipimpin Kasat Reserese Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Iptu Lamris Manurung, Tim John Lee Cs berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka MN (56) seorang Ibu Rumah Tangga warga Jalan Kitun Raya Rt.015 Rw.005 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai dan tersangka HN (45) warga Desa Mahang Sungai Hanyar Rt.002 Rw.001 Kecamatan Pandawan.

Pengungkapan kasus ini sebagaimana Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang ke 3 (Tiga) yakni Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, giat gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Penangkapan terhadap tersangka MN berawal pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 Wita saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kitun Raya sering terjadi transaksi Narkotika. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti 21 paket Sabu dengan berat bruto 5,18 gram, 3 paket Sabu berat bruto 0,78 gram, 2 buah plastik klip warna bening, Uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah), 1 lembar tisu warna putih, 1 buah isolasi warna bening, 1 buah tempat plastik merk Sekar Jagat warna biru putih yang kemudian dibawa ke Mapolres HST untuk proses lebih lanjut.

Sementara tersangka HN ditangkap Tim John Lee Cs di hari yang sama pukul 19.15 Wita, melalui informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahang Sungai Hanyar sering terjadi transaksi Narkotika. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan kepada tersangka HN dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket Sabu dengan berat bruto 2,0 gram, 2 paket Sabu dengan berat bruto 0,71 gram, 1 buah sedotan warna bening, 1 buah plastik kresek warna hitam, 1 buah dompet warna biru putih, 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam Signature Mild warna biru, 1 buah timbangan digital merk Constant warna hitam, serta Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap kedua tersangka ditempat yang berbeda dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tdak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram Narkoba. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/08/2020 0 komentar-komentar

Peringati Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75, Polres HST Bagikan 10 Ton Beras dan 1.000 Masker Kepada Warga

oleh Humas Polda Kalsel 16/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, TNI-Polri dan jajaran ASN di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadakan kegiatan Apel Bakti Sosial bertempat di halaman Mapolres Hulu Sungai Tengah Jalan Ir. P.H.M.Noor Barabai, Jumat (14/8/2020).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. dalam amanat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Baksos ini serentak dilaksanakan di 13 wilayah hukum Polda Kalsel dalam rangka Proklamasi Kemerdekan Republik Indonesia ke-75 yang mana tiap Polres membagikan berupa 10 ton beras guna membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan dalam masa Pandemi Covid-19.

“Mari kita rayakan hari kemerdekaan ini dengan kegiatan positif serta memiliki manfaat bagi kita dan orang lain, serta tetap menjaga kesehatan untuk meminimalisir penularan, juga sebagai upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Kapolres HST.

Selain membagikan beras Baksos yang digelar di Kabupaten HST dengan melibatkan personil Babinsa dari Kodim 1002/Barabai dan Bhabinkamtibmas Polres HST juga membagikan 1.000 masker dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan dalam masa Pandemi Covid-19.

Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin, S.I.P., M.I.Pol. usai melepas rombongan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta anggota BPBD menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari sinergitas TNI Polri selama ini yang sudah terbina dan terpelihara dengan baik/harmonis, dimana dalam setiap kegiatan TNI Polri selalu berpadu, tak hanya dengan Polri, sinergitas TNI juga bersama Pemerintah Daerah juga terbina dengan baik. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/08/2020 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Polda Kalsel Tangkap Pengedar Sabu Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa

oleh Humas Polda Kalsel 16/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel tidak ada ampun untuk Narkotika sebagaimana yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HST dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS yang telah berhasil mengungkap kasus yang diduga dilakukan oleh AS (34) warga Komplek Veteran Rt.004 Rw.002 Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa.

Pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba Polres HST ini sesua dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke-3 yaitu Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Kasus ini terungkap berawal pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 Wita, yang mana saat itu Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Timbuk Lama Rt.001 Rw.001 Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Dan berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 3 paket Sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,54 gram, 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,44 gram, 2 buah plastik klip warna bening, 1 buah tabung plastik merk Smiling Tube warna merah kuning, 1 buah dompet warna hitam, serta Uang tunai sebesar Rp. 92.000,- (sembilan puluh dua ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M membenarkan atas penangkapan terhadap AS (34) dan saat ini telah diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres pun mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba dapat di ungkap dan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten HST,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/08/2020 0 komentar-komentar

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres HST Polda Kalsel Lakukan Pengamanan Haul Muassis Ponpes Ibnul Amin Ke-26

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melaksanakan Pengamanan Haul Muassis Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnul Amin ke 26 K.H. Mafudz Amin yang digelar di Ponpes Ibnul Amin Desa Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara, Selasa (11/8/2020) pukul 10.30 Wita.

Pengamanan Haul dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. diwakili Kabag Ops AKP Aris Munandar, S.H., M.A. bersama Anggota Kodim 1002/Barabai, anggota Sat Lantas, Sat Sabhara, Anggota Polsek Labuan Amas Utara (LAU) dan Relawan dari masyarakat sekitar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut juga sesuai dengan Program VII Penguatan Harkamtibmas Giat Penggelaran Personil Berseragam, dan salah satu Program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yakni Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat secara massif.

Pada saat Pengamanan Haul tersebut Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dengan menggunakan masker, tetap menjaga jarak pada saat pelaksanaan Haul tersebut agar dapat mengurangi resiko terpaparnya Virus Covid-19. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2020 0 komentar-komentar

Diketuai AKBP dr. Bambang Prasetya, Sp.B, Tim Penilai Tingkat Provinsi Kalsel Lakukan Penilaian KTB Kabupaten HST

oleh Humas Polda Kalsel 10/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sambutan hangat diberikan ketika Tim Penilai Tangguh Banua (KTB) Tingkat Provinsi Zona III melakukan penilaian di dua Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah  (HST). Dua Desa tersebut yaitu Desa Batu Tangga Kecamatan Batang Alai Timur dan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Haruyan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto., S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan, penilaian Posko KTB Covid-19 dimaksudkan untuk mengecek sejauhmana ketangguhan dalam mencegah penyebaran Virus Corona.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Tim Penilai yang secara moril memotivasi warga, serta terima kasih juga kepada warga semua. Semoga Pandemi Covid-19 cepat berakhir,” ujarnya, Jumat (7/8/2020) sore.

Hal serupa juga diungkapkan Dinas Kesehatan Kabupaten HST yang mengharapkan KTB dapat membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

“Kampung Tangguh ini kita harapkan dapat bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di daerah kita khususnya di Desa Batu Tangga Kecamatan Batang Alai Timur dan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Haruyan ini,” imbuhnya.

Adapun Tim Penilai Tingkat Provinsi sendiri terdiri dari Tim Penilai dari Polda Kalsel, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BPBD dan Dinas Kominfo serta Korem 101/Antasari.

Kegiatan ini juga sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H yaitu Kebijakan ke III tentang Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerjasama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholder dan seluruh elemen Masyarakat.

Sementara itu AKBP dr. Bambang Prasetya, Sp.B selaku Ketua Tim Penilai KTB Zona III menyatakan kunjungan ke KTB Kabupaten HST merupakan tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi dan tugas dari Polda Kalsel.

Selain melakukan penilaian admistrasi dan data-data yang berkenaan dengan penanganan Covid-19, Tim Penilai juga melakukan penilaian ke Lumbung pangan, Poskamling, Tempat kerajinan, dan Tempat karantina.

Dalam kegiatan penilaian di dua Desa ini, Tim Penilai juga didampingi oleh Kapolres HST melalui Wakapolres Kompol Sarjaini dan jajaran, Kepala Poskesmas setempat, Camat, Babinsa, Perwakilan SKPD terkait dan Kepala Desa setempat. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/08/2020 0 komentar-komentar

John Lee CS Polres HST Ungkap Kasus Narkoba di Palajau

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Iptu Lamris Manurung, Tim Opsnal John Lee CS Satuan Resnarkoba Polres HST Polda Kalsel berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh RF (41) warga Desa Palajau Rt.003 Rw.002 Kecamatan Pandawan.

Pengungkapan oleh Tim Opsnal John Lee CS Sat Resnarkoba Polres HST Polda Kalsel ini sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan peredaran Narkoba sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan yang ke 3 (Tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Pelaku RF diamankan Selasa 4 Agustus 2020 pukul 17.00 Wita, di Desa Palajau Rt.003 Rw.002 Kecamatan Pandawan tepatnya di depan rumah Pelaku. Penangkapan bermula saat Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket besar Sabu dengan berat bruto 5,0 gram, 7 paket Sabu dengan berat bruto 2,4 gram, 1 buah kotak rokok merk Troy warna hitam, 1 lembar tisu warna putih, 4 lembar plastik klip warna bening, 1 buah handphone merk Huawei warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang kemudian diamankan ke Mapolres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak coba-coba mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten HST, tidak ada ampun untuk Narkotika,” tegas Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/08/2020 0 komentar-komentar

Latih Peserta Paskibraka, Bhabinkamtibmas Polres HST Ingatkan Tentang Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) adalah kegiatan dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan baik aturan sosial bermasyarakat, Adat Istiadat dan Perundang – Undangan yang berlaku sehingga masyarakat memiliki kesadaran hukum dan bermasyarakat yang baik sehingga keamanan, ketertiban bisa terwujud.

Guna menciptakan suasana yang aman dan tertib dimasyarakat diperlukan peran serta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, dijelaskan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten HST bahwa pasukan pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten HST jumlahnya tidak seperti tahun tahun sebelumnya mengingat saat ini dalam situasi Pandemi Covid-19 dan pelaksanaanya tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk persiapan pelaksanaan Upacara detik detik Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres HST Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos sebagai salah satu Pelatih Paskibraka Kabupaten HST selalu menekankan disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan dalam Latihan Paskibraka tingkat Kabupaten, dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan serta menjaga kebersihan guna memutus mata rantai dan mencegah Covid – 19, sebagaimana yang terlihat pada hari Selasa (4/8/2020).

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholder dan seluruh elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas khususnya dan seluruh anggota Polres HST Polda Kalsel, umumnya wajib menjadi pelopor tertib hukum dan tertib tatanan sosial sehingga bisa menjadi contoh dan tauladan di masyarakat selain dari pada itu Bhabinkamtibmas harus memiliki kepekaan sosial dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di masyatakat sehingga mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga masyarakat mampu memiliki kepercayaan diri dan peduli keamanan lingkungannya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/08/2020 0 komentar-komentar

Kapolres HST : Bhabinkamtibmas Harus Memiliki Kepekaan Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 03/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) adalah kegiatan dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk mengukuti aturan baik aturan sosial bermasyarakat, Adat Istiadat dan Perundang – Undangan yang berlaku sehingga masyarakat memiliki kesadaran hukum dan bermasyarakat yang baik sehingga keamanan, ketertiban bisa terwujud.

Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan tertib dimasyarakat diperlukan peran serta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H (2020 M), seluruh umat muslim melaksanakan persiapan perayaan dan tidak ketinggalan persiapan penyembelihan hewan Kurban.

Dijelaskan oleh H Abdurrahman selaku Panitia Kurban Masjid Al Huda bahwa Panitia Kurban Masjid Al Huda Desa mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST melakukan persiapan seluruh rangkaian kegiatan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha mulai dari Pengaturan Takbiran, Sholat ied, penyembelihan hewan korban serta pembagian daging kepada yang berhak.

“Semua itu dilaksanakan di Masjid dan dengan gotong royong seluruh jamaah Masjid Al Huda dengan tetap berpedoman dengan protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk membantu dan sebagai bentuk kepedulian kepada Masyarakat dalam rangka pelaksanaan Ibadah Sholat ied dan pelaksanaan kurban di masa Pandemi Covid – 19 ini, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos memberikan Sumbangan berupa Masker dan Kaos Panitia kepada 30 orang panitia Kurban Desa Mandingin yang di terima oleh H Abdurahman selaku Panitia Masjid Al Huda”, Kamis (30/7/2020).

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholder dan seluruh elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus memiliki kepekaan sosial dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di masyarakat sehingga mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga masyatakat mampu memiliki kepercayaan diri dan peduli keamanan lingkungannya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/08/2020 0 komentar-komentar

Disiplinkan Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan, Berikut Upaya yang Dilakukan TNI-Polri Kabupaten HST

oleh Humas Polda Kalsel 03/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pembinaan ketertiban masyarakat (Bintibmas) adalah kegiatan dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan baik aturan sosial bermasyarakat, Adat Istiadat dan Perundang – Undangan yang berlaku sehingga masyarakat memiliki kesadaran hukum dan bermasyarakat yang baik sehingga keamanan, ketertiban bisa terwujud yang pada muaranya masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman.

Dalam mewujudkan kenyamanan masyarakat tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa selaku Pembina Kamtibmas dan pertahanan negara wajib bersinergi dalam setiap kegiatan guna menjamin keamanan, ketertiban masyatakat dalam kerangka Negaran Kesatuan Republik Indonesia yang berpancasila

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal dan Kebijakan ke IV menjalin kerjasama dan kemitraan secara sinergitas dengan Pemerintah Daerah, TNI, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat.

Sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut terlihat dalam kegiatan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan pembagian Masker kepada pengguna jalan yang melintas di depan Koramil Barabai.

Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Purnomo dan Bripka Mahyuni, bersama Babinsa Koramil Barabai di bawah komando Danramil Kapten Inf M Alif Suroso melaksanakan kegiatan pembagian masker terhadap masyarakat yang melintas di depan Koramil Barabai yang tidak menggunakan Masker.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yang muaranya akan menekan angka terjangkitnya masyarakat dari Covid-19.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, SIK. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Polri selalu mendukung setiap kebijakan Pemerintah dan selalu mengedepankan sinergitas dengan seluruh stakeholder khususnya TNI dalam setiap kesempatan pelaksanaan tugas terlebih dalam memutus mata rantai Covid-19. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/08/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip