Sekilas Info
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Polsek Pandawan Polres HST Tangkap Pengunjung Warung Malam Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 22/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polres HST beserta Polsek Jajaran meningkatkan kegiatan patroli dan razia di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. Kali ini Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam, Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 23.00 wita.

Pelaku berinisial HDR (27) warga Desa Kupang Samhurang Rt. 002 /001 Kecamatan Labuan Amas Utara, HST, ditangkap petugas karena membawa senjata tajam tanpa dilampiri dengan surat izin dari senjata tajam tersebut.

“Kemarin malam, anggota dari Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Polres HST dan Polsek Jajaran dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di kabupaten HST,” ungkap Kapolres HST.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas dari Polsek Pandawan melaksanakan giat razia pekat. Saat melintas di Desa Banua Hanyar Rt 09 / 03 Kecamatan Pandawan, petugas berhenti di sebuah warung dipinggir jalan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung warung.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan identitas dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap semua orang yang berada didalam warung tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang yang diselipkan dibelakang pinggang pelaku HDR.

Saat ditanya tentang izin membawa senjata tajam oleh petugas, pelaku tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pandawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 36 cm, hulu terbuat dari kayu warna cokelat dengan panjang 13 cm lengkap dengan kompangnya terbuat dari kayu warna cokelat yang ada tali warna biru,” jelas Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 Tahun 1951 karena telah melakukan tindak pidana barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/10/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Jalin Silaturahmi Dengan Batalyon Inf 621 Manuntung

oleh Humas Polda Kalsel 18/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dipimpin Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K melakukan Kunjungan kerja (Kunker) sekaligus Silaturahmi ke Batalyon Inf 621 Manuntung, Kamis (18/10/2018) pukul 09.30 Wita.

Kedatangan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Sarjaini dan Pejabat Utama Polres HST ke Batalyon Inf 621 Manuntung disambut Danyon Inf 621 Manuntung Letkol Inf. Rio Neswan didampingi Pejabat Utama Batalyon Inf 621 Manuntung.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rekreasi Batalyon Inf 621 Manuntung ini dimaksudkan untuk mempererat tali Silaturahmi dan Sinergitas TNI Polri dalam rangka Pengamanan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kunjungan Polres HST yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K ini mendapat apresiasi dari Danyon Inf 621 Manuntung Letkol Inf. Rio Neswan yang pada kesempatan ini sangat berterima kasih atas kunjungan Kapolres HST beserta rombongan.

Usai ramah tamah, acara dilanjutkan dengan latihan menembak bersama di lapangan Tembak Pistol Batalyon Inf 621 Manuntung. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/10/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke-103 di Desa Ilung

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di lapangan sepak bola jalan Hidup Baru Desa Ilung Kecamatan Batara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Upacara Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke – 103 Tahun 2018 wilayah Kodim 1002/ Barabai, Senin (15/10/2018) pukul 09.15 wita.

Bertindak sebagai inspektur upacara pembukaan TMMD yang bertema ”TNI Manunggal Rakyat Dalam Mewujudkan Desa Yang Maju, Sejahtera dan Demokratis” adalah Plt. Bupati HST Drs. H. Chairansyah. Dalam upacara ini dihadiri oleh LO Angkatan Laut Kodam VI/ Mulawarman Kolonel Laut Daniel Mudji Rahadi, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., Dandim Se Banua Enam, Wakil Ketua DPRD HST, Kajari Barabai dan Ketua Pengadilan Negeri Barabai.

Selain itu juga hadir para Kepala Dinas Pemkab HST, para Pejabat Utama Polres HST, Kodim 1002/Barabai, para Camat se Kabupaten HST, para Kapolsek Jajaran Polres HST, Danramil se Kabupaten HST, Pembakal se Kecamatan Batara, Persit Yonif 621/ Manuntung, Persit Kodim 1002/ Barabai, Bhayangkari Polres HST, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat Kabupaten HST.

Adapun susunan acara dalam upacara pembukaan TMMD ke 103 dimulai dengan Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara yang dilanjutkan pemeriksaan pasukan. Kemudian Laporan pelaksanaan kegiatan TMMD ke-103 Tahun 2018 oleh Komandan Kodim 1002/ Barabai, dilanjutkan dengan penyerahan alat kerja oleh Inspektur TMMD ke-103 Tahun 2018 kepada perwakilan secara simbolis. Selanjutnya amanat dari Inspektur Upacara dilanjutkan pernyataan resmi pembukaan TMMD ke-103 Tahun 2018 oleh Inspektur Upacara.

Setelah kegiatan upacara, acara dilanjutkan dengan pemberian sembako dan alat olahraga berupa bola kaki dan bola voly secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dan Karang Taruna. Selanjutnya para tamu undangan melakukan peninjauan bakti sosial (pengobatan dan sunatan massal) serta peninjauan lokasi TMMD ke-103 Tahun 2018.

Diakhir kegiatan dilaksanakan peletakan batu pertama dan pemberian nama pembangunan Langgar Nur Rokhman di lokasi TMMD Ke 103 tahun 2018 di Desa Awang Rt.004/002 Kecamatan Batara Kabupaten. HST, oleh LO Angkatan Laut Kodam VI/ Mulawarman Kolonel Laut Daniel Mudji Rahadi yang diikuti Forkopimda Kabupaten HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/10/2018 0 komentar-komentar

Dihadiri Kabid TI Polda Kalsel dan Wakapolres HST, Offroad 4×4 Adventure Resmi Dimulai

oleh Humas Polda Kalsel 15/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di lapangan Dwi Warna Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Pelepas peserta Offroader 4×4 Adventure Offroad, Jum’at (12/10/2018) pukul 16.30 Wita

Bertemakan “Biar Belumpur Jangan Lupa Bahagia Part 2”, kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten HST Akhmad Tamzil, Wakapolres Kompol Sarjaini, Kabid TI Polda Kalsel AKBP Widiatmoko, S.H., S.I.K., M.H (Ketua Club American Jip Indonesia), Dandim 1002 Barabai Letkol Inf. Nur Rohman Zein, S.E, M.M, Perwira Yonif 621 Manuntung, Kasat Lantas Polres HST AKP Abdul Rokhim dan tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pelaksana, sambutan IMI Provinsi Kalsel, sambutan Kabid TI Polda Kalsel AKBP Widiatmoko, S.H., S.I.K., M.H (Ketua Club American Jip Indonesia), sambutan Sekda Kabupaten HST Akhmad Tamzil dan sambutan Wakapolres HST Kompol Sarjaini.

Pengibaran Bendera Start oleh Sekda Kabupaten HST Akhmad Tamzil beserta Forkopimda Kabupaten HST menjadi tanda dimulainya pelepasan / pemberangkatan peserta menjelajahi alam pegunungan Meratus.

Adapun Rute yang dilalui dengan di mulai start di Lapangan Dwi Warna Barabai, melewati Kota Barabai, Burung Anggang, Kecamatan Birayang, Kecamatan Limpasu, Gunung Titi Desa Nateh Kecamatan BAT. Kemudian Offroader beristirahat di Desa Nateh, dilanjutkan perjalanan melewati Gunung Kuini, Gunung Singgaling, Gunung Ugut dan turun ke Tanah Abang Birayang dan finish di Stadion Murakata Mandingin.

Peserta yang mengikuti kegiatan 4×4 Adventure Offroad untuk Kalsel terdiri dari Offroader Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, HST, HSS, Tapin, dan Tabalong. Sebanyak 110 Unit mobil Jip 4×4 yang berjejer mengelilingi lapangan Dwi Warna Barabai dan halaman Pemda Kabupaten HST kemudian satu persatu meninggalkan Kota Barabai diiringi lambaian tangan Sekda dan Forkopimda, serta sejumlah warga HST yang ikut menyaksikan pemberangkatan.

Untuk Pengamanan kegiatan offroad Polres HST menurunkan sebanyak 20 personelnya yang dibantu anggota dari Balakar, Orari dan Dinas Kesehatan serta sukarelawan dari masing – masing desa yang dilalui oleh para offroader. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/10/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Kunjungan Kerja ke Polsek Haruyan dan Polsek Labuan Amas Selatan

oleh Humas Polda Kalsel 10/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H didampingi Ketua Bhayangkari Cabang HST Ny. Lina Sabana Atmojo, Pejabat Utama Polres HST dan Pengurus Bhayangkari Cabang HST melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Jajaran, Senin (8/10/2018) pukul 09.30 Wita.

Polsek Haruyan menjadi Polsek pertama yang mendapatkan kunjungan oleh rombongan Kapolres HST. Kedatangan Kapolres HST ke Polsek Haruyan ini pun disambut langsung oleh Kapolsek Haruyan Iptu Sardiyana didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Haruyan Ny. Yani Sardiyana, S.Pd dan Anggota Polsek Haruyan Polres HST.

Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mencek kesiapan anggota Polsek Jajaran dalam rangka Pengamanan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Selesai melaksanakan kunjungan di Polsek Haruyan, rombogan Kapolres HST melanjutkan kunjungan ke Polsek Labuan Amas Selatan (LAS). Di Polsek LAS ini, rombongan disambut oleh Ps. Kapolsek LAS Ipda Atin Supriyatin, Ketua Bhayangkari Ranting LAS Ny. Yulia Atin dan Anggota Polsek LAS Polres HST.

Dalam kunjungannya pun, Kapolres HST melakukan pemeriksaan administrasi Polsek, pengecekan ruangan unit Polsek, kebersihan Mako serta memberikan beberapa arahan kepada anggota.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H pada saat kunjungan menyampaikan agar menjaga Sinergitas TNI-Polri dan ASN, serta jaga kebersihan Mako dan laksanakan tugas dengan ikhlas. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/10/2018 0 komentar-komentar

TNI-Polri dan Forkopimda HST Olahraga Bersama Peringati HUT TNI ke-73

oleh Humas Polda Kalsel 08/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Halaman Kodim 1002/ Barabai telah dilaksanakan olahraga bersama TNI Polri dan Forkopimda HST dalam rangka Dirgahayu TNI ke 73 Tahun 2018 ”Profesionalisme TNI untuk Rakyat“, Kamis (4/10/2018) pukul 08.00 wita.

Kegiatan olah raga bersama yang dihadiri Plt. Bupati Kabupaten HST Drs. H.A. Chairansyah, Kapolres AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., Dandim 1002/ Barabai Letkol Inf Nur Rohman Zein, S.E., M.M., Danyonif 621/ Manuntung Barabai, Ketua DPRD Kabupaten HST H. Sa’aban Effendi, Kajari Barabai, Kepala Bank BRI Cabang Barabai, Wakapolres HST Kompol Sarjaini, Pejabat Utama Polres HST, Kodim 1002/ Barabai, Yonif 621 Manuntung, Anggota Polres HST, SatPol PP, Staf Bank BRI Cabang Barabai, Ibu Bhayangkari Polres HST, Ibu Persit Kodim 1002/ Barabai dan Ibu Persit Yonif 621/ Manuntung serta tamu undangan lainnya.

Adapun rangkaian acara dimulai dengan sambutan Dandim 1002/ Barabai Letkol Inf. Nur Rokhman Zein, S.E, M.M., sambutan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., sambutan Plt. Bupati Drs. H.A. Chairansyah dan sambutan Ketua DPRD Kabupaten HST H. Sa’aban Effendi. Selanjutnya senam Maumere, senam Tubelo serta dilanjutkan dengan acara ‎Hiburan dan Pembagian Doorprize.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengatakan melalui kegiatan olahraga bersama ini  untuk mempererat tali persaudaraan TNI Polri dan ASN Kabupaten HST, sehingga kedepannya dapat mendukung suksesnya Pemilu 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten HST.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga kebersamaan antara TNI Polri dan Forkopimda di Kabupaten Hulu Sungai tengah tetap terjaga,” ungkap Kapolres HST.

“Kegiatan olahraga bersama ini untuk mempererat tali persaudaraan TNI Polri Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten HST,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/10/2018 0 komentar-komentar

Antarkan Pesanan, Pemuda 26 Tahun Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 07/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HST melaksanakan giat penangkapan terhadap satu orang pengedar Narkoba jenis Shabu, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku berinisial UR (26) warga Jalan Sari Gading Rt.01/01 Desa Banua Budi Kecamatan Barabai Kabupaten HST ditangkap petugas ketika akan mengantarkan pesanan Shabu.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran Narkoba di wilkum Polres HST, kemarin malam Sat Resnarkoba Polres HST melakukan giat penangkapan terhadap pelaku Narkoba jenis Shabu dan berhasil menangkap satu orang pelaku,” ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Resnarkoba Polres HST mendapatkan informasi peredaran Narkoba dari masyarakat. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba Polres HST segera melakukan penyelidikan.

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran Narkoba yang terjadi di Desa Sei Tabuk Kecamatan Barabai,” jelas alumni Akpol 1999 itu.

Petugas melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap UR yang saat itu sedang mengantarkan pesanan Shabu di halaman Masjid Al Huda Desa Sei Tabuk.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak  1 (satu) paket diatas kayu didekat pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres HST guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket Shabu seberat 0,23 gram, satu buah handphone merk Vivo warna emas, uang tunai Rp. 227.000,- dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna kuning dengan nopol KH   3234 LF,” kata Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/10/2018 0 komentar-komentar

Wakapolres HST Hadiri Panen Raya Padi di Desa Pandanu

oleh Humas Polda Kalsel 29/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Pudak Rt.04 Rw.02 Desa Pandanu Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Panen Raya Padi Gapungga, Taman Perdana Padi Gogo dan Tanam Jengkol, Rabu (26/9/2018) pukul 09.00 wita.

Dalam acara ini Nampak hadir Pjs Bupati HST diwakili Sekda Kabupaten HST, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H diwakili Wakapolres Kompol Sarjaini, Dandim 1002/Barabai yang diwakili Kasdim 1002/Barabai Mayor Pahrijani, Balitra Provinsi Kalsel, Direktur Peluasan dan Perlindungan Lahan dari Kementan RI, Kepala Dinas Pertanian HST, Kapolsek Haruyan, Danramil Haruyan, Camat Haruyan, Kepala Balai Pertanian se Kabupaten HST, Kepada Desa Pandanu, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Undangan lainnya.

Sambutan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HST Ir.H.Zainudin M.Ap membuka acara di hari itu yang kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Sekda Kabupaten HST Drs. M.Tamdjil, Sambutan Kementan RI Prof Dedi Sulaiman, Diskusi, dan ditutup dengan Do’a.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pengaritan Padi oleh Sekda Kabupaten HST, Wakapolres HST dan Kasdim 1002/Barabai sebagai tanda dimulainya Panen Raya untuk padi yang di panen Padi Gapungga yang siap panen sekitar 50 Ha.

Kemudian rombongan melanjutkan acara Taman Perdana Padi Gogo dan Tanam Jengkol di areal Gapoktan Maju Bersama yang bertempat di Panggadungan Desa Haruyan Seberang Kecamatan Haruyan Kabupaten HST.

Sekedar diketahui Lahan yang akan di tanami oleh masyarakat berjumlah sekitar 100 Ha. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/09/2018 0 komentar-komentar

Polsek Batang Alai Selatan Tangkap Pemuda Mabuk Bawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 25/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah, maka Polres HST dan Polsek jajaran meningkatkan kegiatan patroli dan razia di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. Kali ini Polsek Batang Alai Selatan (BAS) berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam, Minggu (23/9/2018) pukul 12.30 wita.

Pelaku berinisial MRN (22) warga Jalan M. Ramli Mualimin Rt.14 Kitun Raya Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. MRN ditangkap petugas karena membawa senjata tajam tanpa dilampiri dengan surat izin dari senjata tajam tersebut.

“Kemarin siang, anggota dari Polsek Batang Alai Selatan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Polres HST dan Polsek Jajaran dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di kabupaten HST,” ungkap Kapolres HST.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas dari Polsek Batang Alai Selatan melaksanakan giat patroli. Saat melintas di Desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur, petugas melihat 2 (dua) orang laki – laki yang mencurigakan dipinggir jalan.

Kemudian petugas mendekati kedua orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Diketahui keduanya dalam keadaan mabuk alkohol. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan identitas dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan diperut depan sebelah kanan pelaku MRN.

Saat ditanya tentang izin membawa senjata tajam oleh petugas, pelaku tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Alai Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 17,5 cm dan hulu terbuat dari kayu warna cokelat dengan panjang 9 cm lengkap dengan kompangnya terbuat dari kulit warna cokelat,” jelas Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena telah melakukan tindak pidana barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/09/2018 0 komentar-komentar

Berebut Sumber Mata Air, Warga Desa Haruyan Dayak Didamaikan Kapolsek Hantakan

oleh Humas Polda Kalsel 25/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. bahwa Bhabinkamtibmas Polres HST wajib untuk melakukan tindakan penyelesaian masalah (Problem Solving) warga binaannya.

“Salah satu fungsi Bhabinkamtibmas sesuai dengan Pasal 26 Perkap No.3 Tahun 2015 adalah melaksanakan kunjungan atau sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Menyikapi arahan dari Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., para Bhabinkamtibmas pun selalu hadir ditengah – tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Hantakan Iptu Tarjono bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Haruyan Dayak dan aparat Desa memediasi warganya yang sedang bertikai.

Bertempat di kantor kantor Desa Haruyan Dayak, Kapolsek Hantakan melakukan mediasi terhadap adanya permasalahan antara 2 warga Kampung Muara Biang Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan terkait perebutan sumber air tempat kebutuhan sehari-hari yang berujung pertikaian dengan pengancaman, Senin (24/9/2018) pukul 12.00 wita.

Kesalahpahaman ini melibatkan dua orang warga yakni Solihin (50) dan Karba (60) yang keduanya merupakan warga Kampung Muara Biang Rt.07 Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan.

Menanggapi permasalahan yang dialami warganya dan supaya jangan sampai menimbulkan permasalahan yang lebih berat maka Kapolsek Hantakan dibantu Kepala Desa memberikan pendekatan kepada kedua belah pihak dan mempertemukan keduanya di Kantor Kepala Desa. Dengan memanggil keluarga dari kedua belah pihak, maka permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan telah menandatangani surat perjanjian perdamaian yang disaksikan oleh keluarga dan Kepala Desa,” kata Kapolres HST.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengapresiasi kegiatan para anggotanya dalam memecahkan permasalahan yang ada di wilayah hukumnya.

“Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan untuk mengantisipasi permasalahan yang lainnya,” ungkap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/09/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip