Sekilas Info
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshsu

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Atas Penolakan Galian Pasir di HSU

oleh Humas Polda Kalsel 12/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Diera Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam memelihara Kamtibmas Polres HSU dan Polsek jajaran selalu merespon potensi gangguan Kamtibmas yang terjadi di daerah hukum Polres HSU. Sebagaimana yang dilaksanakan Polsek Babirik yang menanggapi penolakan warga dengan adanya galian pasir di Desa Sungai Durait Hilir Kecamatan Babirik Kabupaten HSU, Rabu (10/3/2021) pukul 19.00 Wita.

Berawal dari informasi warga bahwa adanya penolakan warga terhadap galian yang dilakukan oleh H.S salah seorang warga Desa Sungai Durait Hilir, Bhabinkamibmas Polsek Babirik Brigadir Muslim Hidayat langsung menanggapi informasi tersebut guna dikhawatirkan ada tindakan anarkis dari warga atas kejadian tersebut.

Setibanya dilokasi, berdasarkan kesepakatan warga kemudian diadakan musyawarah yang dilaksanakan di rumah Syamsudin selaku Ketua Rt.01 Desa Sungai Durait Hilir Kecamatan Babirik.

Dalam musyawarah tersebut turut hadir Kapolsek Babirik AKP Danu Sura yang diwakili oleh Bhabinkamtibas Desa setempat Brigadir Muslim Hidayat, Koramil Babirik yang diwakili oleh Sertu Tonny, Kepala Desa Sungai Durait Hilir Syaifullah, Ketua RT. 01 Desa Sungai Durait Hilir Syamsudin, Pemilik lahan galian pasir Desa Sungai Durait Hilir H.S dan beberapa orang perwakilan warga setempat.

Brigadir Muslim dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa musyawarah ini dilaksanakan untuk mencari solusi yang terbaik, diharapkan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apa lagi perbuatan anarkis.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingat kepada seluruh warga yang hadir dalam musyawarah ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan, harus memakai masker dan menjaga jarak.

Beberapa orang warga yang hadir dalam musyawarah tersebut mengutarakan keluhan dan kekhawatiran dengan adanya galian pasir ini yang terjadi di Desa tersebut, seperti adanya erosi dan terjadi longsor sebab lokasi tambang pasir berdekatan dengan rumah warga masyarakat.

Selain itu bisa merusak akses jalan warga masyarakat berupa siring dibantaran Sungai Desa yang baru saja diperbaiki.

Dari hasil musyawarah pihak penggali pasir yakni H.S akan menghentikan dan tidak akan melakukan kegiatan penggalian pasir di Desa Sungai Durait Hilir Rt.01 sebelum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar lokasi galian.

H.S pun menyetujui atas usul saran dari Kepala Desa Sungai Durait Hilir untuk diarahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HSU.

“Diakhir musyawarah warga masyarakat Desa Sungai Durait Hilir menyatakan tidak akan melakukan tindakan yang anarkis.

Terpisah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babirik Iptu Danu Sura mengutarakan responsibilitas di era Polri Presisi sangat diperlukan.

Merespon keluhan warga kali ini ditindaklanjuti dengan mediasi musyawarah sehingga ada solusi dan diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tercipta Kamtibmas yang aman kondusif.

“Tentu secepatnya akan ditindak lanjuti terkait galian C berupa pasir ini, dengan melakukan kordinasi dengan Camat dan Muspika lain serta Dinas terkait,” ujar Kapolsek.

Kapolsek pun menegaskan bahwa perlunya peninjauan ulang lokasi dan mendata lokasi galian lain serta perlunya sosialisasi terkait syarat ketentuan sesuai perijinan jenis galian C, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan instansi terkait, sehingga tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/03/2021 0 komentar-komentar

Sat Reskrim Polres HSU Kejar Pelaku Penganiayaan Sampai ke Kaltim

oleh Humas Polda Kalsel 11/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres HSU, mengejar terduga pelaku penganiayaan yang melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kaltim). Pelaku berisnisial RA (31 tahun) berhasil diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU Polda Kalsel dengan di Back Up Unit Jatanras Polresta Samarinda Polda Kaltim, Selasa (9/3/2021) pukul 16.30 Wita.

Awal mula penganiayaan terjadi pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 sekitar pukul 18.30 Wita di halaman rumah korban bernama Hamdani Bin H. Fahrul di Desa Kaludan Kecamatan Banjang Kabupaten HSU. Berdasarkan keterangan Saksi saat itu korban mau masuk ke rumah namun pelaku RA langsung menyerang dan menganiaya korban.

Melihat hal tersebut  Saksi H. Fahrul yang melihat kejadian tersebut pun berteriak “Jangan di pukuli” hingga membuat Pelaku RA langsung  melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.

Saksi pun kemudian mendatangi anaknya yang jadi korban penganiayaan yang  saat itu tergeletak dan mengalami luka disebagian tubuhnya yang selanjutnya korban dibawa ke RSUD Pambalah Batung Amuntai serta melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU.

Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M. Andi Patinasarani, S.H. dalam kesempatannya membenarkan atas kejadian penganiayaan tersebut sesuai laporan pengaduan ayah korban bernama H.Fahrul dan sesuai hasil Visum luka dari RS Pembelah Batung Amuntai.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres HSU bersama dengan Unit Jatanras Polresta Samarinda Polda Kaltim bergerak cepat meringkus RA yang melarikan diri ke daerah Kaltim.

“Pelaku RA warga Kaludan Banjang telah mengakui melakukan penganiayaan akibat pengaruh minuman alkohol (Molek),” ucap Kasat Reskrim Polres HSU.

Sementara Senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan dibuang Pelaku usai kejadian tersebut.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas berupa kompang senjata tajam warna kuning sembari mengutarakan bahwa akan dilakukan penyidikan lebih lanjut kepada RA, sesuai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/03/2021 0 komentar-komentar

Kapolres HSU dan Anggota Jalani Vaksinasi Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Dalam kurun waktu 3 hari kedepan semua personel Polres HSU sebanyak 395 personel akan menjalani Vaksinasi Covid-19 Sinovac, sejak hari ini Senin  (8/3/2021) pagi.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa anggota melaksanakan Vaksinasi yang dimulai sejak Senin 8 Maret 2021 untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Pelaksanaan Vaksin dilaksanakan di klinik Pratama Polres HSU selama 3 hari, tahap pertama sebanyak 70 orang personel, sehingga total 395 anggota Polres HSU, ASN dan PHL semua diberi Vaksin Sinovac,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengutarakan bahwa untuk anggota Polsek Jajaran Polres Polres HSU diberi Vaksin Sinovac juga tetapi pelaksanaannya berlangsung di Puskesmas Kecamatan masing-masing.

“Diharapkan dengan pelaksanaan Vaksinasi sekarang ini menciptakan respon anti bodi untuk sistem kekebalan tubuh semua anggota Polres HSU dan mencegah virus masuk ke dalam tubuh.

“Jika kita menerima Vaksin, otomatis tubuh akan terlindungi dari serangan Virus Covid-19, hal ini membantu mengurangi penyebaran Virus Corona dan untuk melindungi orang-orang di sekitar kita,” tutur Kapolres.

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat jangan takut disuntik Vaksinasi. “Mudah mudahan  penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten HSU akan cepat hilang dan itu menjadi harapan kita, sehingga dapat beraktivitas kembali secara normal,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2021 0 komentar-komentar

Disuntik Pertama, Kapolsek Amuntai Utara Himbau Warga Tidak Takut Divaksin

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Personel Polres HSU mendapat suntikan Vaksin Covid-19 Sinovac yang digelar di Klinik Pratama Polres HSU, sementara personwl Polsek Jajaran Polres HSU melaksanakan vaksinasi di Puskesmas tiap Kecamatan masing-masing, sebagaimana yang dilaksanakan Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji yang duluan disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac bersama anggota yang kompak bersama Koramil memotifasi masyarakat, Senin (8/3/2021) pukul 10.00 Wita.

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Upt. Puskesmas Sungai Turak yang dipimpin Kepala UPT Puskesmas H. Agus Salim sekaligus penanggung jawab Vaksinasi bersama tenaga kesehatan UPT Puskesmas Amuntai Utara.

Pertama yang mempelopori disuntik Vaksin adalah Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji bersama anggota Polsek kompak bersama Koramil Amuntai Utara yang menghimbau warga masyarakat  agar tidak ragu untuk divaksin,” ujarnya.

Kapolsek menuturkan, suntikan Vaksin ini aman bagi tubuh manusia. “Jadi saya himbau kepada masyarakat Kecamatan Amuntai Utara tidak usah takut dilakukan Vaksinasi,” sebutnya.

Kapolsek juga meminta warga agar jangan mendengarkan berita hoax yang belum tentu kebenarannya dan membingungkan, “yang jelas Vaksin Sinovic aman dan halal sesuai pernyataan dari Balai POM dan MUI RI,” tegas Kapolsek.

“Vaksinasi Covid-19 ini benar-benar aman, buktinya saya dan rekan-rekan Koramil baru saja divaksin dan Alhamdulillah,  sampai saat ini tidak ada efek apa-apa,” paparnya.

Kapolsek juga menjelaskan untuk anggota Polsek Amuntai Utara yang divaksin kali ini semua anggota yakni 11 (sebelas) anggota dan 3 orang PHL.

“Termasuk semua anggota Koramil pun di Vaksin mulai Danramil dan dan anggota sebanyak 25 orang,” tutur Kapolsek.

“Tetapi walau sudah divaksin Sinovac diharap warga tetap melaksanakan  protokol kesehatan yakni menerapkan 5M diantaranya Memakai Masker,  Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan ari dan sabun dengan air mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi kegiatan aktifitas,” harap Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2021 0 komentar-komentar

Polisi Amankan Pemuda 22 Tahun di HSU

oleh Humas Polda Kalsel 02/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Benar-benar hebat sigap untuk bersihkan Narkoba di daerah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terbukti Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu, Senin (1/3/2021).

Salah satu program inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba), secara gencar digalakan, usai mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Banjang,  kali ini giliran warga Pamintangan Amuntai yang diamankan karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H., M.H. dalam kesempatannya menuturkan dalam kasus ini seorang laki-laki berinisial MR (22) berhasil diamankan sekitar pukul 14.40 Wita di pinggir Jalan Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara.

MR diamankan dikarenakan kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu dengan berat 2.53 Gram (berat bersih 2.35 Gram). “Keberadaan Sabu saat itu dibungkus dengan sobekan tissue warna putih disimpan di dalam satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild mentol warna Hijau dan saat itu dipegang oleh tangan kanan tersangka MR,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kemudian, lanjut Kasat Resnarkoba, dilakukan pengembangan ke rumah MR yang berada di Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara. “Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 2 pack Plastik Piper Klip, 1 buah Timbangan Digital merk Constant warna hitam dan 1 buah Handphone merk Samsung J3 warna hitam lengkap dengan Sim Card.

Selanjutnya MR dan barang bukti dibawa ke Mapolres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/03/2021 0 komentar-komentar

AH Nekad Telan Bungkusan Sabu, Saat Digeledah Anggota Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 02/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Dalam upaya memberantas Narkotika sesuai Program Inovasi Polres Hulu Sungai Utara yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba), kini Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu, Minggu (28/2/2021) pukul 22.30 Wita.

Saking takut ketahuan Polisi tersangka berinisial AH seorang laki-laki berusia 32 Tahun warga Kecamatan Banjang, nekad menelan plastik berisi Sabu saat digeledah oleh anggota Sat Resnarkoba Polres HSU.

“Tersangka sempat mengelak dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan Narkoba jenis Sabu tersebut,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H., M.H.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres HSU, barang bukti Sabu tersebut ditemukan di dalam mulut tersangka AH yang mana pada saat penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan berupaya untuk menghilangkan barang bukti dengan menelan barang bukti tersebut.

Walaupun AH berupaya menghilangkan barang bukti dengan menelan Narkoba tersebut, tapi dengan kesigapan anggota akhirnya upaya tersebut dapat digagalkan hingga Sabu tersebut berhasil dimuntahkan oleh tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres HSU pun menjelaskan barang bukti lain yang di amankan dilokasi kejadian yaitu 1 buah Bong terbuat dari botol kaca, 1 buah Pipet kaca, dan 1 buah Handphone merk Samsung J2 Prime lengkap dengan Sim Card.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat erta dari hasil melakukan  pengembangan petugas kemudian kembali mengamankan barang bukti lainnya berupa  1 buah Kotak Rokok Merk Sampoerna Mild warna Merah Putih berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,94 gram (berat bersih 1,56 gram) yang disimpan didalam Sepatu Sendal Merk Platino warna Coklat.

Atas perbuatan tersangka, yang saat ini telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres HSU dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/03/2021 0 komentar-komentar

Personel Polres HSU Jalani Pemeriksaan Senpi

oleh Humas Polda Kalsel 02/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Sejumlah personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menjalani pemeriksaan senjata api (Senpi), Jum’at (26/2/2021) pukul 10.00 Wita.

Satu per satu personel yang menggunakan Senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa yang terdiri dari Sie Propam Polres HSU dan Subbag Log Bag Sumda Polres HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasi Propam Ipda KS. Purba di Lapangan Mapolres HSU menjelaskan, Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan Senpi yang berdampak hukum.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres HSU,” kata Kapolres.

Pengecekan dan pemeriksaan Senpi yang dilakukan meliputi Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA), Kebersihan dan kondisi Senpi, serta Amunisi.

“Hal lain yang jadi atensi Pimpinan Polri adalah anggota dilarang memasuki diskotik dan tempat hiburan malam,” tegas Kasi Propam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/03/2021 0 komentar-komentar

16 Personel Polres HSU Diberikan Reward, 3 Personel Lainnya di Punisment

oleh Humas Polda Kalsel 23/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. memberikan penghargaan (Reward) sekaligus hukuman (Punishment) kepada anggota Polres HSU yang dilaksanakan di halaman Mapolres HSU, Selasa(23/2/2021) pagi.

Reward dan Punisment diberikan oleh Kapolres HSU kepada anggota yang berprestasi dan dianggap layak mendapat penghargaan yang berlangsung usai pelaksanaan Apel Pagi, dan pemberian Reward dan Punisment rutin dilaksanakan setiap bulan dalam pelaksanaan upacara dan untuk kali ini pelaksanaannya sekaligus dua bulan diantaranya untuk periode bulan Januari dan Februari 2021.

Personel yang menerima Reward untuk periode bulan Januari 2021 diantaranya Aiptu Rofik PN, Bripka Aris Sufariyadi, S.H., Bripka Ignasius Catur K, Briptu Hadi Wibowo, Briptu Maisyarah, dan Bripda M.Arie Sumantri.

Sementara untuk periode bulan Februari 2021 diberikan kepada Aiptu Rofik PN, Aipda Soeyatmin, Aipda Khairil Safari, S.Sos., Bripka Dedy Purwanto, Bripka Sukadi, S.Sos., Aiptu M.Sadat M, Bripka Agus Lailanor, Briptu Maulana Arifin, Briptu Akhmad Nizamudin, Briptu Ahmad Fikri Yadi, dan Bripda M.Khairul Azhar.

Selain Reward Kapolres juga memberikan Punishment kepada 3 orang anggota yang melakukan pelanggaran yakni tidak masuk dinas.

Dalam arahan Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H., mengucapkan terimakasih kepada personel yang telah memberikan dedikasi kepada Polri terutama Polres HSU.

“Bagi personel yang masih melaksanakan tindakan menyimpang, agar berubah dan tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut, adakan perubahan kepada yang lebih baik terutama dalam melaksanakan dinas. Mari bangun rasa kebersamaan dalam pelaksanaan,” ucap Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/02/2021 0 komentar-komentar

Kapolres HSU Pimpin Konferensi Pers Penyelamatan Penyanderaan Korban Pencabulan Dibawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 23/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. memimpin Konferensi Pers penyelamatan korban dari penyanderaan dengan senjata api yang dilakukan oleh tersangka SA terhadap perempuan korban pencabulan dibawah umur berinisial MU, Senin (22/2/2021) pukul 11.00 Wita.

Pelaksanaan Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Jana Nuraga Polres HSU ini dihadiri Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST., S.H., Kasubbag Humas AKP Alam Saktiswara, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M. Andi Patinasarani, S.H., anggota Sat Reskrim dan Humas Polres HSU, serta awak media Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. mengutarakan kejadian berawal pada bulan Februari 2020 tersangka SA seorang lelaki (46) telah menikahi seorang perempuan warga Haur Gading yang masih dibawah umur MU (15) dibawah tangan tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin orang tua korban MU, selain itu tersangka SA pernah melakukan pencabulan persetubuhan terhadap korban.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan orang tua korban yang keberatan atas perbuatan tersangka SA sehingga diadukan ke Polsek Amuntai Utara. “Tersangka SY sempat dan melarikan diri ke Kaltim dan masuk dalam DPO sesuai Pasal 81 ayat 1 UU No.35 Tahun 2014,” tutur Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan tersangka SA Senin 22 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 Wita kembali mendatangi rumah korban di Kecamatan Haur Gading dan melakukan penyanderaan, mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M. Andi Patinasarani, S.H. memimpin langsung anggota gabungan mendatangi TKP.

Setibanya dilokasi, Kasat Reskrim dan anggota melihat tersangka SA menyandera korban dengan posisi menodongkan pistol rakitan laras pendek ke arah korban, sementara senjata api laras panjang berselempang disandang didepan dada tersangka.

“Anggota Sat Reskrim berusaha negosiasi agar korban dilepas, tapi tersangka malah menembakan pistol, spontan anggota Sat Reskrim memberikan tembakan peringatan, sambil terus bernegosiasi, tapi tersangka malah mau kabur sambil membawa korban yang sebelumnya tersangka minta disiapkan sepeda motor sembari terus melakukan penembakan kearah anggota,” tutur Kapolres.

Mengingat keselamatan korban yang disandra, juga keselamatan warga sekitar, maka setelah tiga kali tembakan peringatan tak di hiraukan tersangka, maka dilakukan tindakan terukur ke arah kaki tersangka namun dibalas oleh yang bersangkutan hingga ahirnya tersangka berhasil dilumpuhkan, saat diberikan pertolongan ke RS Pembelah Batung Amuntai, tersangka dinyatakan meninggal dunia.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. memperlihatkan barang bukti dari tersangka saat menyandera korban diantaranya 1 buah Pistol jenis Walther lengkap dengan magazine, 1 buah senjata rakitan laras panjang lengkap dengan magazine, 1 kotak peluru kal 9x19mm merk parabellum isi 35 butir, 65 butir peluru kal 9x19mm, 1 buah tas selempang warna coklat merk Polo Star, 1 buah sarung pistol, 1 buah ikat pinggang warna hitam, 1 paket jimat dan 2 senjata tajam jenis belati beserta babat perut, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah cincin, da 1 buah Handphone jenis Samsung warna hitam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/02/2021 0 komentar-komentar

Sempat DPO, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus di HSU

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pelarian SA, tersangka persetubuhan anak dibawah akhirnya terhenti setelah anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dipimpin Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. berhasil melumpuhkannya, Senin (22/2/2021) pukul 02.20 Wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) siang menyebutkan, tindakan terukur dilakukan petugas kepada DPO kasus persetubuhan anak dibawah dengan melumpuhkan tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan menyandera korban.

Tindakan terukur yang dilakukan petugas ini berawal saat tersangka yang lebih dulu mendatangi ke rumah korban dengan membawa 2 (Dua) buah senjata api (Senpi) Rakitan disertai Amunisi Kaliber 22 mm dan 2 buah Senjata Tajam dengan melakukan pengancaman kepada korban dan orang tuanya.

Berada di rumah korban di Desa Panawakan Rt.03 Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, tersangka melakukan penyanderaan dengan menggunakan senjata tajam sembari memegang dua buah senjata rakitan yang mana salah satu senjata berjenis pistol di pegang di tangan sebelah tangan kanan dan 1 (Satu) buah senjata lainnya berjenis laras panjang di sandang di depan dada dengan menggunakan tali sandang.

Melihat tersangka menyandera korban, anggota Sat Reskrim pun melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 tiga kali dan mencoba bernegosiasi kepada tersangka SA.

Selama +/- 5 jam Tim Buser dan anggota Polsek Amuntai Utara melakukan negosiasi kepada tersangka yang saat itu menyekap korban sambil menodongkan senpi kepada korban.

Negosiasi alot pun terjadi hingga tidak terjadi kesepakatan antara negosiator dan tersangka sehingga anggota buser melumpuhkan dengan melakukan tindakan terukur dan berhasil mengamankan korban dan keluarganya.

Tersangka yang berhasil dilumpuhkan tersebut pun kemudian dibawa ke RSUD Pembalah Batung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dua buah Senjata Api Rakitan beserta Amunisi dan dua buah Senjata Tajam pun telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres HSU.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/02/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • …
  • 88

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip