Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshsu

Polres HSU Polda Kalsel Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Haul Syeh Sammad Al Madani

oleh Humas Polda Kalsel 16/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19 sesuai Program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek jajaran melaksanakan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan eperti yang terlaksana dalam Haul Syeh Sammad Al Madani di Desa Sungai Jamzam Kecamatan Babirik, Rabu (12/8/2020) siang.

Popularitas tokoh agama Islam Syeh Sammad Al Madani sudah terkenal dan membudaya dikalangan masyarakat Kabupaten HSU dan ketika pelaksanaan Haul beliau tidak menutup kemungkinan konsentrasi massa, warga masyarakat di lokasi pelaksanaan haul akan rawan dengan kerumunan massa.

Untuk itu Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babirik Iptu Danu Sura jauh-jauh hari sudah merencanakan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak diantaranya dengan Koramil Babirik, Panitia pelaksana haul, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para pemuda setempat dalam upaya menerapkan protokol Kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut yakni tersedianya tempat cuci tangan, pemakaian bagi para jamaah haul, menerapkan jarak aman, serta mempersingkat kegiatan sehingga tidak memakan waktu lama dan setelah selesai kegiatan haul para jamaah langsung pulang ke rumah masing – masing.

Selain itu dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Haul yang menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup HSU No.33 Th.2020, Polres HSU Polda Kalsel menerjunkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Seusai kegiatan, Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. diwakili Kapolsek Babirik Iptu Danu Sura menerangkan bahwa berkat kemitraan dan koordinasi serta kesadaran semua pihak, Alhamdulillah, kegiatan Haulan berjalan dengan lancar, aman dan sesuai protokol Kesehatan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/08/2020 0 komentar-komentar

Ikuti RKP Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel Sampaikan Perbup HSU No.33 Th.2020

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) sesuai program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dilaksanakan oleh personil Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel secara masif dengan mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) HSU No.33 Th.2020 tentang Pembatasan kegiatan masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19, sebagaimana yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang saat mengikuti Rapat RKP Desa Manarap Hulu Kecamatan Danau Panggang, Selasa (11/8/2020).

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Manarap Hulu TA.2021 dihadiri Camat Danau Panggang H. Abdullah, Kapolsek Danau Panggang diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Frenky, Kasi Pemerintahan Kecamatan Danau Panggang Maysarah, Kades Manarap Hulu Supiani beserta Aparat Desa, Kepala BPD Manarap Hulu beserta anggota, Perwakilan UPT Puskesmas Danau Panggang Bidan desa dan Ahli Gizi Desa Manarap Hulu, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa Manarap Hulu serta seluruh RT Desa Manarap Hulu.

Rapat tersebut menampung beberapa saran masukan peserta rapat dan ditampung oleh Kepala desa dan akan diadakan tindak lanjut dalam RKP berikutnya disesuaikan dengan anggaran desa serta prioritas beberapa program yang sudah diusulkan.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Frenky menyatakan bahwa Polsek Danau Panggang siap mensukseskan program dan kegiatan pembangunan Desa Manarap Hulu. “Dengan keterbukaan penggunaan Dana Desa, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan nantinya, tentu akan mendapat kepercayaan warga, mudah-mudahan berjalan lancar,”  tutur Aiptu Frengky.

Selanjutnya Aiptu Frengky menjelaskan Perbup HSU No.33 Th.2020 yang intinya setiap warga yang beraktifitas diluar rumah harus selalu memakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ucapnya.

“Sanksi hukum akan diterapkan mulai dari teguran, teguran tertulis, pembubaran, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan aktifitas masyarakat, tidak diperpanjang ijin, pembekuan serta penyegelan warung, toko tempat lokasi, mana kala tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegas Aiptu Frengky.

Sementara itu Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok menjelaskan bahwa Perbup HSU yang baru diberlakukan dalam Minggu ini tentunya perlu disoalisasikan sehingga masyarakat Kabupaten HSU khususnya di Kecamatan Danau Panggang nantinya paham dan disiplin dalam cegah tangkal Covid-19. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2020 0 komentar-komentar

Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel Adakan Pengamanan Pasar Dan Sosialisasikan Perbup HSU No.33 Th.2020

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan dalam upaya penanganan Covid-19 sebagaimana yang tertuang dalam program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel mengadakan pengamanan Pasar Danau Panggang, Senin (10/8/2020) pagi.

Pasar mingguan yang buka pada setiap hari Senin di Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang merupakan pasar tradisional yang ramai dikunjungi warga Kecamatan dan sekitarnya, sehingga tentunya sudah menjadi agenda rutin untuk dilaksanakan pengamanan oleh anggota Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel guna menjaga Kamtibmas pasar dan sekitarnya guna terciptanya situasi aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan pengamanan pasar anggota Polsek Danau Panggang Polres HSU POlda Kalsel juga melaksanakan pemantauan adaptasi kebiasaan baru (AKB) tekait Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020 dalam Percepatan Penanganan Covid-19.

Pergub HSU tersebut disosialisasikan agar warga mematuhi dan melaksanakan yang pada intinya saat beraktifitas diluar rumah termasuk pasar warga harus memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir,” tutur Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok.

Sementara pembatasan kegiatan masyarakat baik keagamaan, di warung dan aktifitas masyarakat lainnya yang dikhawatirkan dalam bentuk kerumunan tentunya perlu penerapan disiplin protokol kesehatan.

Sanksinya mulai dari teguran, saksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan atau aktifitas, tidak diperpanjang perijinan sampai pencabutan dan pembekuan ijin serta penyegelan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Percepatan Penanganan Covid-19, Polres HSU Polda Kalsel Sosialisasikan Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. tentang Penanganan Covid-19 dan Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020 ditindak lanjuti oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSU Polda Kalsel dengan mengadakan Sosialisasi, Senin (10/8/2020).

Sosialisasi Perbup yang dilakukan yakni tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) yang bertujuan  membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran Covid-19 tanpa mengabaikan dampak psikologis masyarakat, Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, Memperkuat upaya penanganan kesehatan dan mengurangi pencirian negatif (stigma) di masyarakat akibat Covid-19) dan mengurangi dampak ekonomi, sosial dan keamanan.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menerangkan dalam Perbup HSU ini dijelaskan penerapan disiplin diantaranya pendisiplinan dilaksanakan dibeberapa titik lokasi seperti di toko, pasar moderen, jalan raya,  Perbankan, pasar pasar tradisional dan sekolah sederajat dan lain – lain yang bentuknya aktifitas kerumunan orang banyak termasuk kegiatan keagamaan.

Selanjutnya dalam pembatasan tersebut setiap orang wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah melakukan aktifitas sehari-hari, Menggunakan masker di luar rumah dan Melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) dan pembatasan fisik (physical distancing).

Untuk masalah sanksi diantaranya mulai sanksi teguran, sanksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan, tidak perpanjang ijin,  pencabutan ijin,  pembekuan ijin sampai dengan penyegelan.

“Mudah-mudahan kedepannya warga lebih mematuhi lagi protokol kesehatan Covid-19,  sehingga dapat menekan tertularnya wabah Covid-19 ini dengan diterapkannya Perbup Nomor 33 Tahun 2020,” tutup AKP Sabilal Mahmud. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Kapolsek Amuntai Selatan Sosialisasi Perbup HSU Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Salah satu program yang tertuang dalam direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H yang ditindak lanjuti oleh Polres dan Polsek Jajaran seperti yang dilakukan Kapolsek Amuntai Selatan Polres HSU dengan mensosialisasikan Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) bertempat di Kantor Kepala Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan, Senin (10/8/2020) pukul 13.00 wita.

Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. saat mensosialisasikan Perbup HSU tersebut dihadapan Kades dan Aparat Desa, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda Desa Banyu Hirang mengutarakan bahwa “Peraturan Bupati HSU ini bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanpa mengabaikan dampak psikologis masyarakat.

Selain itu meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, Memperkuat upaya penanganan kesehatan dan mengurangi pencirian negatif (stigma) di masyarakat akibat Covid-19 dan mengurangi dampak ekonomi, sosial dan keamanan di Kabupaten HSU khususnya di Desa Banyu Hirang sebagai pelopor Kampung Tangguh Banua (KTB) dan mendapat kehormatan kunjungan Kapolda Kalsel beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut Iptu Misransyah, S.H. menuturkan dalam Perbup HSU perlu diterapkan disiplin yakni “Pendisiplinan dilaksanakan dibeberapa titik lokasi seperti di toko, pasar modern, jalan raya,  perbankan, pasar pasar tradisional dan sekolah sederajat dan lain – lain yang bentuk aktifitasnya kerumunan orang banyak termasuk kegiatan keagamaan, hal tersebut tentunya perlu pembatasan dan setiap orang diwajibkan untuk mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah melakukan aktifitas sehari-hari.

Menggunakan masker di luar rumah, Melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) dan pembatasan fisik (physical distancing.

Iptu Misransyah, S.H. menegaskan untuk masalah sanksi diantaranya mulai sanksi teguran, sanksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan, tidak perpanjang ijin, pencabutan ijin, pembekuan ijin sampai dengan penyegelan.

“Mudah-mudahan kedepan warga kita lebih mematuhi lagi protokol kesehatan Covid-19 ini,  sehingga dapat menekan bahkan tidak ada lagi masyarakat HSU yg tertular dengan diterapkannya Perbub Nomor 33 Tahun 2020,” tutur Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/08/2020 0 komentar-komentar

Tim Penilai Kampung Tangguh Provinsi Kalsel Kunjungi HSU

oleh Humas Polda Kalsel 10/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. secara masif dilaksanakan terutama dalam hal cegah tangkal percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19). Bersinergi dengan pihak terkait Polda Kalsel mengadakan penilaian Kampung Tangguh Banua (KTB) ke setiap daerah termasuk Kabupaten HSU.

Sebagaimana yang dilakukan pada hari Kamis (6/8/2020) dengan melakukan penilaian terhadap desa percontohan Kampung Tangguh Banua di Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan dan Desa Palimbang Sari Kecamatan Haur Gading.

Gabungan Tim Penilai Kampung Tangguh Covid -19 tingkat Provinsi Kalsel terdiri diri dari Polda Kalsel, Korem 101/Antasari, Dinas Kesehatan, Tagana / Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perkebunan dan Peternakan, PMD, Kesbangpol dengan Ketua Tim AKBP dr. Bambang Prasetya, Sp.B dari Bid Dokkes Polda Kalsel.

Kedatangan Tim Penilai KTB Tingkat Provinsi disambut langsung oleh Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. beserta Dandim 1001 Amt – Blg diwakili Pasiter Kapten Inf Suroto, Waka Polres HSU Irwan, S.ST., S.H, Pejabat Utama Polres HSU, Muspika Kecamatan Amuntai Selatan dan Amuntai Utara, Kades Banyu Hirang beserta Perangkat Desa, Pjs. Kades Palimbang Sari beserta Perangkat Desa.

Menurut Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., dengan adanya penilaian Kampung Tangguh Banua ini disambut baik sebagai pemantauan atau penilaian ketangguhan dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.

”Ada 2 Desa yang mewakili Kabupaten HSU dalam lomba Kampung Tangguh tingkat Provinsi Kalsel yang ikut dinilai oleh Tim Penilai, yaitu Desa Banyu Hirang dan Desa Palimbang Sari” jelasnya Kapolres.

Dengan adanya kegiatan ini, Kapolres HSU mengucapkan terima kasih kepasa semua pihak terutama Tim Penilai yang secara moril memotivasi warga masyarakat, serta terima kasih juga kepada seluruh warga masyarakat, semoga Pandemi Covid-19 cepat pulih,” ucap Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H.

10/08/2020 0 komentar-komentar

Dit Binmas Polda Kalsel Berikan Pelatihan Aplikasi BOS Kepada Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mewujudkan program prioritas Kapolri yang tentunya ditindaklanjuti jajaran Kepolisian se Indonesia sebagaimana dalam Program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dibidang peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI, Direktorat Binmas Polda Kalsel melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Binmas Online Sistem (BOS) kepada para Kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas jajaran Polres HSU di Gedung Jananuraga Mapolres HSU Jalan Muhajirin No.02 Kelurahan Murungsari Kabupaten HSU, Rabu (5/8/2020) siang.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wita ini dibuka oleh Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST., S.H. dan Kasat Binmas AKP H. Ady Suwarno serta diikuti 7 orang Kanit Binmas Polsek juga 46 anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.

“Terima kasih kepada Ketua Tim dan rombongan dari Dit Binmas Polda Kalsel, yang telah sudi datang di tempat ini, yang nantinya akan memberikan sosialisasi pencerahan kepada kita semua,” tutur Kapolres HSU saat memulai sambutannya dalam membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas tentang aplikasi BOS, Karhutla dan Pilkada.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan kegiatan para Bhabinkamtibmas yang aktif menjalankan tugas di desa binaan masing-masing, malah ada anggota yang meraih prestasi Juara 3 sebagai  Bhabinkamtibmas kreatif dalam menciptakan sepeda air di salah satu lokasi sehingga jadi daya tarik lokasi wisata air di desa binaannya yakni Bripka Jayeng  Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara.

“Selanjutnya dalam kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan rekan-rekan Bhabinkamtibmas semua yang hadir sekarang ini, agar menyimak, ikuti kegiatan ini dengan serius dan tanyakan apa – apa yang belum dipahami,” tegas Kapolres HSU.

Sementara selaku Ketua Tim Peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas tentang BOS, Karhutla dan Pilkada yakni Kasubbid Dit Binmas Polda Kalsel Kompol Haris Sipriyadi, S.H., M.H. dalam sambutan sekaligus pemberi materi menjelaskan Kita merasa bangga dengan Bet lengan warna kuning ini yang terpasang di lengan kiri rekan-rekan sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa,” tutur Kompol Haris memberi Aplaus sehingga suasana gemuruh tepuk tangan.

“Seperti yang sudah disampaikan Bapak Kapolres HSU tadi, bahwa rekan-rekan aktif menjalankan kegiatan dinas di desa, untuk itu kinerja rekan- rekan harus dilaporkan ke dalam Aplikasi Binmas Onlime Systen (BOS) ini secara online melalui handphone android termasuk Foto-foto kegiatan Bhabinkamtibmas seperti DDS (Door to Door Sistem), problem solving, laporan informasi dan inovasi Bhabinkamtibmas bisa diketahui dari aplikasi ini, ” ujarnya.

Tidak hanya itu, aplikasi BOS juga berisi fitur “E-learning Bhabinkamtibmas” sebagai wahana belajar mandiri guna meningkatkan kemampuan personel Bhabinkamtibmas. Kemudian juga ada fitur “Informasi Binmas” yang diinstruksikan secara langsung dari Mabes Polri sesuai trend kerawanan gangguan Kamtibmas yang terjadi dan harus segera mendapat atensi dari seluruh Bhabinkamtibmas.

Secara tehnis diuraikan terkait kendala dalam meoprasionalkan aplilasi BOS tersebut yang mayoritas terkendala jaringan dan menimbulkan dampak ketergantungan terhadap Satker pengguna dan dalam mengakomodir laporan dalam sistem pendataan yang mana terjadi penumpukan mana kala bersamaan saat pelaporan.

“Tapi laporan yang tidak terespon akan terekam di server dan tetap masuk,” tutur Kompol Haris.

Kegiatan peningkatan kemampuan kemudian dilanjutkan oleh Kasi Latpuan Bhabinkamtibmas Kompol Anto, SE menyampaikan terkait penanganan dan antisipasi bahaya Karhutla serta situasi Pilkada. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/08/2020 0 komentar-komentar

Jelang HUT RI, Jajaran Polres HSU Polda Kalsel Serentak Lakukan Pemasangan Umbul-Umbul dan Bendera Merah Putih

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang perayaan hari jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020, warga asrama Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel di Jalan Muhajirin Kelurahan Murungsari Kecamatan Amuntai Tengah terlihat kompak memasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih di  depan rumah masing-masing, Minggu (2/8/2020).

Pemasangan umbul-umbul dan Bendera Merah Putih dilaksanakan juga oleh anggota yang mendiami asrama Polsek Jajaran Polres HSU termasuk di pagar dan halaman Mapolres dan Mapolsek.

“Sebagai wujud kebanggaan dan kecintaan kepada Indonesia serta untuk mengenang perjuangan para Pahlawan saat merebut kemerdekaan dahulu,” tutur Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kabag Sumda AKP H. Slamet Hari Wahyudi, S.H., M.H. yang juga salah satu penghuni rumah dinas (Rumdin) Polres HSU berlokasi di Jalan Bihman Bila Amuntai.

Lebih lanjut dikatakan, pemasangan umbul-umbul dan Bendera Merah Putih merupakan wujud kecintaan Kita sebagai warga negara baik, mudah mudahan di tiru oleh warga masyarakat lainnya.

“Tugas kita sekarang sangatlah mudah, hanya mengibarkan Bendera ditiap-tiap rumah, namun sejatinya tujuan utamanya adalah untuk selalu mengenang perjuangan Pejuang Kita terdahulu dalam memperebutkan kedaulatan Negara Kita,” katanya.

Menurut AKP H. Slamet Hari Wahyudi, S.H., M.H., Indonesia bisa maju dan berkembang karena adanya warga yang peduli dan selalu menghormati para Pejuang.

Pemasangan umbul – umbul dan bendera Merah Putih pun dilaksanakan di rumah – rumah pribadi anggota diluar asrama atau diluar Rumdin, sehingga warga masyarakat pun turut memasang, malahan di mobil – mobil dinas Polres HSU pun dipasang. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/08/2020 0 komentar-komentar

Kabag Ops Polres HSU Gelar Rakord Pemantapan Kampung Tangguh Banua Desa Palimbang Sari

oleh Humas Polda Kalsel 05/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dalam penilaan Kampung Tangguh Banua (KTB), tentunya menjadi prioritas oleh Polres Jajaran khususnya Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Terkait hal itu Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Kompol Joko Sutopo, S.Sos mengadakan pemantapan dengan Rapat Koordinasi Kampung Tangguh Banua di  Desa  Palimbang Sari Kecamatan Haur Gading, Senin (3/8/2020).

Rapat Koordinadi tersebut selain dihadiri oleh Kabag Sumda Polres HSU AKP Slamet Hari Wahyudi, S.H., M.H. juga turut dihadiri Camat Haur Gading Kamaruddin, S.STP., M.AP, Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono serta Aparat Desa Palimbang Sari.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna kesiapan dalam pelaksanaan pengecekan dan kesiapan Kampung Tangguh Banua dari Provinsi,” tutur Kabag Ops Polres HSU Kompol Joko Sutopo, S.Sos.

Lebih lanjut, kata Kabag Ops, tentunya kemitraan dengan berbagai elemen terkait lainnya sangat diperlukan terutama Camat dan Kepala Desa termasuk instansi dan warga masyarakat setempat, sebab inti didirikannya Kampung Tangguh Banua ini untuk mendisiplinkan warga disaat Pandemi Covid-19, sehingga tangguh dalam ketahanan pangan mendongkrak sektor ekonomi, tangguh dalam kesehatan, tangguh dalam sektor keamanan dan sektor lain termasuk menggali potensi masyarakat desa setempat untuk menunjang ketangguhan desa. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/08/2020 0 komentar-komentar

127 Pengendara Ditilang Satlantas Polres HSU Polda Kalsel Dihari Ke-12 Operasi Patuh Intan

oleh Humas Polda Kalsel 05/08/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel telah melalukan penindakan dengan Tilang 127 lebih pengendara kendaraan roda dua dan empat.

“Total penindakan dengan tilang sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020 sebanyak 127. pengendara, sementara sebanyak 295 kami lakukan teguran,” ujar Kepala Unit Tilang Sat Lantas Polres HSU Aipda Dedi Setiawan, Senin (3/8/2020).

Aipda Dedi menyampaikan, alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang dikarenakan target utama pada Operasi Patuh Intan 2020 memberikan edukasi dan preventif kepada masyarakat untuk lebih patuh kepada aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya berbeda,” ucapnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Intan 2020 yang sudah digelar Polres HSU berlangsung hingga 5 Agustus 2020 yang dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres HSU AKP Sabilal Mahmud menjelaskan untuk jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Intan 2020 yaitu pengendara melawan arus serta menggunakan HP saat berkendara, tidak pakai Helm SNI, Pengendara dibawah umur, mengendara saat mabuk, batas kecepatan dan tidak memakai safety belt

Kemudian lanjut Kasat Lantas, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan,” tegas AKP Sabilal.

“Sejumlah data penindakan dengan tilang didominasi oleh pelanggar tanpa menggunakan Helm dan melawan arus,” tutup Kasat Lantas. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/08/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • …
  • 88

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip