Sekilas Info
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshsu

Aiptu Haryanto Bantu Warga yang Dapat Musibah

oleh Humas Polda Kalsel 07/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Program Sambang desa terus digalakan oleh para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Kali ini, ketika Bhabinkamtinmas Polsek Amuntai Kota yakni Aiptu Haryanto ketika melaksanakan Sambang ke Desa / Kelurahan Antadari melihat penjual Es Keliling menggunakan Gerobak terbalik di jalan Anbdul Azis depan pasar Induk Amuntai Kelurahan Antasari Amuntai.

Dengan sigap Aiptu Haryanto membantu mengangkat mendirikan gerobak penjual Es, warga yang melihat spontan membantu juga, sehingga Es yang ada dalam gerobak tidak banyak yang tumpah. Suparjo penjual berterima kasih kepada Aiptu Haryanto dan warga lain yang membantu mendirikan Gerobaknya. ”Untung ada Pak Polisi dan warga yang cepat mendirikan lagi gerobak saya, kalo tidak semua Es jualan tumpah dan sangat rugi, semua modal habis,” ujar Suparjo.

Sementara Aiptu Haryanto, mengingatkan kepada tukang jualan Es, agar hati-hari jangan terlalu ngebut membawa gerobak ketika berbelok ada rintangan tidak menguasai keadaan, akhirnya gerobak terbalik,” tutur Aiptu Haryanto seraya mengucapan ”terimakasih” kepada warga yang membantu mengakat gerobak, sehingga tidak terjadi kemacetan. dan Alhamdulillah pedagang Es juga selamat dan tidak mengalami luka-luka.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryarno, S.IK,M.H, menjelaskan “Bahwa benar ada kejadian tersebut dan Perbuatan Iptu Haryanto ini perlu di tiru oleh para Bhabinkamtibmas maupun personel kepolisian lainnya, sebab Polisi sebagai pengayom bagi masyarakat. Selain itu kepada Bhabinkamtibmas agar sering-sering lah mendatangi desa binaannya, “ucap Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryarno, S.IK,M.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/11/2017 0 komentar-komentar

Polres HSU Lindungi Generasi Muda Dengan Penyuluhan Narkoba dan Perlindungan Anak

oleh Humas Polda Kalsel 07/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba terus digalakan oleh personel Polres HSU, kali ini KBO Sat Binmas Ipda Syaifulah bersama Polwan Polsek Amuntai Kota Bhabinkamtibmas Bripka Rizky Amalia, Senin (6/11/2017) pukul 10.30 wita, bertempat di SDN Antasari 2 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, telah dilaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Perlindungan Anak. Dalam kegiatan tersebut hadir peserta yang terdiri dari pengawas kepala sekolah dan dewan guru.

KBO Sat Binmas Ipda Syaifullah menyampaikan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba. Selain itu KBO Sat Binmas juga menyampaikan kepada para peserta sosialisasi ” Agar lebih meningkatkan perhatian kepada anak didik, khususnya dalam penggunaan media sosial agar anak-anak didik terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Ipda Syaifullah.

Sementara itu Bhabinkamtibas Bripka Rizky Amalia juga menjelaskan tentang UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, penyampaian materi tentang perlindungan anak ini dirasa penting sehubungan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah, sehingga para tenaga pendidik dapat menghindari tindakan kekerasan terhadap anak dalam proses belajar mengajar.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK,M.H menjelaskan ”Dengan adanya kegiatan Ini para peserta sosialisasi dapat mengetahui dan memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga tentang UU perlindungam anak ” ucap Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK,M.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/11/2017 0 komentar-komentar

Cegah dini kebakaran hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Sampaikan Himbauan Pada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Hulus Sungai Utara (HSU) kini gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan tentang Karhutla kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi , terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten HSU.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Brigadir A. Fauzan dan Bripda M.F Tri Santoso yang turun langsung ke desa binaannya melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana tentang Bahaya Karhutla kepada warga di Desa Manarap Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU, Sabtu (4/11/2017) pukul 11.15 – 12.30 wita.

“Upaya sosialisasi ini mreupakan kegiatan preventif  guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan. Melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian lembaran Maklumat Kapolda Kalsel diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan” jelas Kapolres HSU melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Brigadir A. Fauzan.

Menurut Brigadir A. Fauzan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

Selain itu hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui ancaman pidana apabila membakar hutan dan lahan.

“Kita sambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran diwilayahnya,” tambah Brigadir A. Fauzan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/11/2017 0 komentar-komentar

Polwan Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Ini Penyuluhan Bahaya Paham Radikalisme Pada Para Mahasiswa STIA Amuntai

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Kampus Lama STIA Amuntai Jalan Khuripan Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah, Polwan Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota dalam kesempatan ini Bripka Rizky Amalia memberikan penjelasan kepada Mahasiswa tentang apa itu Radikalisme dan bahaya dari Paham Radikalisme itu, Sabtu (4/11/2017) pukul 11.30 – 12.00 wita.

Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang ini dimaksudkan agar para Mahasiswa lebih paham tentang bahaya radikalisme yang sedang mengancam keutuhan Kesatuan Negara Republik Indonesia. Bripka Rizky Amalia juga mengajak Mahasiswa agar bersama-sama menjaga keutuhan NKRI dengan cara tidak mudah terprovokasi dengan hasutan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengubah ideologi negara dan menghancurkan keutuhan NKRI. Selain itu Bripka Rizky Amalia juga menyampaikan tentang kegiatan Operasi Zebra Intan 2017 yang saat ini sedang berlangsung,  Bripka Rizky Amalia menghimbau para Mahasiwa untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/11/2017 0 komentar-komentar

Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Alabio Berikan Himbauan Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Alabio Brigadir Aribowo dan Bripka Prihatin memberikan himbauan Kamtibmas berupa bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU, Sabtu (4/11/2017) pukul 10.05 – 11.00 wita.

Musim Kemarau yang terjadi saat ini telah mengakibatkan munculnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baik disengaja maupun tidak di wilayah Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten HSU. Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK,MM. melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan dilaksanakan sekaligus DDS ke Rumah Bapak Ahmad Jailani Desa Sungai Pinang RT.003 Kecamatan Sungai Pandan. Meskipun Operasi Bina Karuna telah berakhir namun dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Alabio tetap melaksanakan himbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas. Brigadir Aribowo juga menyampaikan dan memberikan lembaran Maklumat Kapolda Kalsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan,  hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui resiko dan ancaman pidana membakar hutan dan lahan.

Karena berdasarkan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, mengatakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan Undang-undang Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan pasal 50 huruf d, yakni “setiap orang dilarang membakar hutan, menebang pohon”.

  1. Undang-undang Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan pasal 50 huruf d, yakni “setiap orang dilarang membakar hutan, menebang pohon”
  • Bila dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp.5 milyar (Pasal 78 ayat 3)
  • Karena kelalaiannya membakar hutan diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.1,5 milyar (Pasal 78 ayat 4)
  1. Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 108 “melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 10 tahun beserta denda paling sedikit Rp.3 milyar dan paling banyak Rp.10 milyar”.
  2. Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan pasal 108, “setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidanan penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10 milyar.
  3. KUHP pasal 187 “dengan sengaja melakukan pembakaran, diancam pidana penjara 12 tahun.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar,” terang Kapolres HSU melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Alabio Brigadir Aribowo. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/11/2017 0 komentar-komentar

Polsek Amuntai Selatan Awasi Pengelolaan Dana Desa

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Semenjak dilibatkannya Kepolisian dalam pengawasan dana desa, guna mencegah penyalahgunaannya, Polres HSU melalui Polsek Amuntai Selatan rutin turun langsung ke desa melakukan pengawasan serta pengawalan Dana Desa.

Dipimpin langsung Kapolsek Amuntai Selatan Ipda Herry Saputra, didampingi Kanit Provos Aiptu M. Hatta, Kanit Reskrim Aiptu Joko Santoso, Kanit Intel Bripka Budi. HW, dan Kasium Bripka Junaidi, Jumat (3/11/2017) pukul 09.00 – 10.00 wita menyambangi Kantor Kepala Desa Mamar, Kecamatan Amuntai Selatan.

Selain melakukan pengawasan dana desa pada kesempatan itu juga sebagai ajang silaturahmi mendekatkan Polri pada masyarakat.

Dalam giat tersebut disambut hangat oleh Kepala Desa Mamar beserta Aparat Desa dan Ketua BPD serta anggota BPD yang baru.

Kapolsek Amuntai Selatan Ipda Herry Saputra berpesan kepada Kades agar dalam pengelolaan Dana Desa tidak perlu takut asalkan sesuai dengan penggunaannya dan mengacu kepada hasil Musrenbang yang telah ditetapkan maka tidak akan jadi masalah dan apabila dalam hal pengambilan Dana dapat meminta bantuan Pengawalan kepada Polsek Amuntai Selatan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/11/2017 0 komentar-komentar

Bripka Rizky Amalia Peduli Pada Warga Kurang Mampu

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berbagi kepada sesama apalagi yang membutuhkan perhatian adalah bentuk kepedulian, hal itulah yang dilakukan oleh Polwan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota yang dikenal dekat warga binaannya Bripka Rizky Amalia di Jumat (3/11/2017) pukul 07.00 – 08.00 wita bertempat di Jalan Khuripan Depan Bank BRI Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU dan Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai.

Kegiatan sosial dari Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota ini dilakukan bersama Komunitas Si Jum Amuntai (Sedekah Nasi Bungkus Hari Jumat). Kegiatan sedekah nasi bungkus ini rutin dilaksanakan setiap hari Jumat.

Dalam kegiatan ini Bripka Rizky Amalia ikut berpatisipasi membagikan nasi bungkus kepada masyarakat Amuntai khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, petugas kebersihan, tukang sayur, tukang beca, tukang ojek yang melewati Jalan Khuripan dan juga masyarakat yang ada di Ruang Kelas 3 Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat menebar kebaikan dan memberikan manfaat bagi sesama. Selain itu dalam kesempatan itu Bripka Rizky Amalia juga membantu mengatur arus lalu lintas agar tidak ada penumpukan kendaraan bermotor yang dapat mengakibatkan kemacetan di jalan sekitar pelaksaan kegiatan tersebut. Bripka Rizky Amalia juga memberikan himbauan kepada anggota Si Jum Amuntai dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan.

Bakti Sosial berlangsung aman, tertib dan lancar bersama Komunitas Si Jum Amuntai (Sedekah Nasi Bungkus Hari Jumat) yang diikuti oleh 20 orang. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/11/2017 0 komentar-komentar

Kapolres HSU Pimpin ‘Jumat Bersih’ Korve Lingkungan Mako

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Resort HSU, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Sudaryatno S.IK,MM. memimpin Kegiatan Korve membersihkan lingkungan Mako Polres HSU, Jumat (3/11/2017).

Sasaran  kegiatan Korve kali ini yakni dengan bersih-bersih Halaman belakang Mako Polres HSU dan pembenahan barang bukti dimana ditempat tersebut sedang dilaksanakan perbaikan ruang kantin.

Tidak hanya personel yang membersihkan tetapi Bapak Kapolres HSU juga ikut langsung mengangkat barang yang dibenahi

Kegiatan bersih-bersih ini dilaksanakan usai apel pagi dan diikuti oleh para Kabag, para Kasat, para Kapolsek dan personel serta ASN Polres HSU.

“Kegiatan ini kita laksanakan selain untuk menjaga kebersihan juga untuk menumbuhkan solidaritas dan kekompakan antar anggota,” ungkap Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK,MM. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/11/2017 0 komentar-komentar

Kapolsek Amuntai Selatan Pimpin Pembagian Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 03/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan menjadi perhatian khusus semua Pihak. Selain dapat berdampak menggangu lingkungan, dan kesehatan masyarakat Kebakaran hutan dan lahan juga dapat menjadi hambatan pada aktifitasnya warga di Kalimantan Selatan.

Untuk menanggulangi Karhutla, Jajaran Polda Kalimantan Selatan khususnya Polres Polres Hulu Sungai Utara dan Polsek Amuntai Selatan telah melakukan berbagai kegiatan diantaranya dengan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan dan masang spanduk himbauan.

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, M.H. sebagai Pimpinan Polres HSU, kerap turun langsung ke lapangan guna mengantisipasi terjadinya karhutla.

Hal tersebut juga diikuti oleh Jajarannya dipimpin Kapolsek Amuntai Selatan Ipda Herry Saputra, Kanit Prov Aiptu M. Hatta, Kanit Reskrim Aiptu Joko Santoso, Kanit Intel Bripka Budi. HW, Kasium Bripka Junaidi, dan Bhabinkamtibmas Bripka Mariono, pada Kamis (2/11/2017) pukul 10.00 – 11.30 wita, di Kantor Kepala Desa Panyiuran, Kecamatan Amuntai Selatan, turun langsung melaksanakan patroli antisipasi karhutla bersama dengan warga masyarakat diwilayah binaanya.

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, M.H. diwakili Kapolsek Amuntai Selatan Ipda Herry Saputra, menjelaskan “Kami melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan turun langsung ke lapangan Kami dapat menyerap aspirasi dan mengetahui kendala di lapangan,” ujar Kapolsek Amuntai Selatan Ipda Herry Saputra.

Selain memberikan himbauan pada warga, kesempatan seperti ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Polri dengan Masyarakat.

Dalam kesempatan itu selain giat Karhutla serta juga pengawasan Dana Desa yang disambut hangat oleh Kades Panyiuran dan Aparat Desa serta Ketua BPD yang baru.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Amuntai Selatan berpesan kepada Kades agar mengelola Dana Desa sesuai Musrenbang yang telah ditetapkan, dan apabila dalam hal pengambilan Dana dapat meminta bantuan Pengawalan kepada Polsek Amuntai Selatan serta agar selalu menghimbau kepada warganya tentang Karhutla. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/11/2017 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Himbau Warga Jangan Membakar Hutan Dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 03/11/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menghadapi musim kemarau saat ini, Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat besar. Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, jajaran Kepolisian termasuk juga Polres Hulu Sungai Utara (HSU) khususnya Polsek Danau Panggang sebagai salah satu satuan kewilayahan di Provinsi Kalimantan Selatan tidak mau kecolongan dengan terjadinya Karhutla.

Polsek Danau Panggang yang sebagian besar wilayahnya masih daerah hutan dan perkebunan terus melaksanakan sosialisasi agar masyarakat menyadari dan agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas, Kamis (2/11/2017) pukul 16.05 – 16.45 wita, bertempat di Desa Teluk Mesjid Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU.

Kegiatan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Brigadir Najib Kaila dan Bripda M.F Tri Santoso pada kesempatan itu memberikan himbauan dan lembaran Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan di salah satu pekaranagan milik warga setempat, meskipun Operasi Bina Karuna telah berakhir namun dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang tetap melaksanakan himbauan kepada warga.

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, M.H. melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang mengatakan “Hampir setiap hari kami terus menerus melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Terlebih dibeberapa wilayah merupakan daerah lahan gambut yang berpotensi terjadinya karhutla. Walaupun tidak sengaja dibakar, kemungkinan terbakar akibat puntung rokok ataupun warga yang meninggalkan api untuk memasak di kebun juga dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran lahan yang besar. Untuk itu jajaran Polres HSU khususnya Polsek Danau Panggang pada setiap kesempatan memberikan himbauan kepada warga masyarakat secara berkesinambungan,” ujar Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, M.H. melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang.

Dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini, warga masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/11/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • …
  • 88

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip